• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fashion

Kaos Kaki Bersertifikasi Halal Pertama di Dunia

23/02/2018
in Fashion
86
SHARES
664
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bagi muslimah, kaos kaki merupakan salah satu kebutuhan untuk menutup aurat. Kaos kaki juga menjadi gaya berbusana agar tampil cantik dan menawan selaras dengan busana yang dikenakan. Tak heran jika produk kaos kaki memiliki permintaan yang cukup besar. Bahkan saat ini telah ada kaos kaki bersertifikasi halal.

Dilansir dari website Soka, Soka menjadi merek kaos kaki yang dinyatakan bersertifikasi halal pertama di Indonesia sekaligus di dunia. Hal yang mendasari sertifikasi halal yaitu proses produksinya. Mulai proses pembuatan benang hingga menjadi bahan baku, kaos kaki ini terbukti halal. Soka telah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia hingga mancanegara seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Arab Saudi dan lainnya.

Kaos kaki dapat dibuat dengan menggunakan mesin knitting atau mesin rajut sederhana hingga modern dengan menggunakan benang alami atau sintesis sesuai karakteristik yang diinginkan. Keseluruhan proses dan penggunaan alat harus terbebas dari segala sesuatu yang bersifat haram.

Proses produksi kaos kaki terbagi menjadi 7 tahapan yaitu pembuatan desain yang diaplikasikan kedalam settingan mesin kaos kaki , pencelupan warna, softening, perajutan dengan mesin, penjahitan khusus kaos kaki jempol, proses oven dan pengepakan. Pada proses softening atau pencelupan menggunakan pelumas yang berasal dari asam lemak atau lemak hewan. Tentu saja soka tidak akan menggunakan lemak atau minyak dari hewan yang tidak halal.

Selanjutnya adalah tahapan akhir dari perajutan dengan mesin. Setelah benang memasuki tahapan proses rajut, benang akan masuk tahapan brushing process untuk menghilangkan kotoran dengan menggunakan sikat. Sikat ini dapat terbuat dari bulu hewan seperti bulu ekor kuda atau bulu babi. Sesuai dengan komitmen dimensi halal, kaos kaki SOKA menggunakan bulu ekor kuda yang dinyatakan halal.

Produk halal sudah menjadi kebutuhan umat Islam. Sebagai produk kaos kaki, Soka terbukti mampu menjadi pilihan bagi umat Islam. Jangan khawatir dengan kualitas kaos kaki, Soka selalu memberikan kenyamanan dengan bahan dan proses terbaik serta halal. (Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Sejarah, Siswa Primary Tahfidz JISc Grade 1 Gelar Outing Class

Next Post

Serius Tekuni Bisnis Hijab, Laudya Cynthia Bella Rambah Pasar Fashion Malaysia

Next Post

Lombok dan Permasalahan Perempuan

Panduan Orang Tua Membaca Untuk Batita

Panduan Orang Tua Membaca Untuk Batita

Bencana di Sejumlah Daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat, Dompet Dhuafa Respon Cepat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9537 shares
    Share 3815 Tweet 2384
  • Lewat SKY Night 2026, RISKA Ajak Anak Muda Refleksi di Tengah Riuh Kota

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • ISEF 2026 Hadirkan 100 Kegiatan, dari Modest Fashion hingga Hiburan Keluarga

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4308 shares
    Share 1723 Tweet 1077
  • P2MB Salimah Kotim Salurkan 14.000 Liter Air Bersih bersama Yakesma Kalteng dan ALPI

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11844 shares
    Share 4738 Tweet 2961
  • DKM Astra Honda Motor Hadir Langsung ke Lokasi Terdampak Bencana di Nusa Tenggara Timur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1362 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4863 shares
    Share 1945 Tweet 1216
  • Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga