• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fashion

Kaos Kaki Bersertifikasi Halal Pertama di Dunia

23/02/2018
in Fashion
84
SHARES
645
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bagi muslimah, kaos kaki merupakan salah satu kebutuhan untuk menutup aurat. Kaos kaki juga menjadi gaya berbusana agar tampil cantik dan menawan selaras dengan busana yang dikenakan. Tak heran jika produk kaos kaki memiliki permintaan yang cukup besar. Bahkan saat ini telah ada kaos kaki bersertifikasi halal.

Dilansir dari website Soka, Soka menjadi merek kaos kaki yang dinyatakan bersertifikasi halal pertama di Indonesia sekaligus di dunia. Hal yang mendasari sertifikasi halal yaitu proses produksinya. Mulai proses pembuatan benang hingga menjadi bahan baku, kaos kaki ini terbukti halal. Soka telah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia hingga mancanegara seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Arab Saudi dan lainnya.

Kaos kaki dapat dibuat dengan menggunakan mesin knitting atau mesin rajut sederhana hingga modern dengan menggunakan benang alami atau sintesis sesuai karakteristik yang diinginkan. Keseluruhan proses dan penggunaan alat harus terbebas dari segala sesuatu yang bersifat haram.

Proses produksi kaos kaki terbagi menjadi 7 tahapan yaitu pembuatan desain yang diaplikasikan kedalam settingan mesin kaos kaki , pencelupan warna, softening, perajutan dengan mesin, penjahitan khusus kaos kaki jempol, proses oven dan pengepakan. Pada proses softening atau pencelupan menggunakan pelumas yang berasal dari asam lemak atau lemak hewan. Tentu saja soka tidak akan menggunakan lemak atau minyak dari hewan yang tidak halal.

Selanjutnya adalah tahapan akhir dari perajutan dengan mesin. Setelah benang memasuki tahapan proses rajut, benang akan masuk tahapan brushing process untuk menghilangkan kotoran dengan menggunakan sikat. Sikat ini dapat terbuat dari bulu hewan seperti bulu ekor kuda atau bulu babi. Sesuai dengan komitmen dimensi halal, kaos kaki SOKA menggunakan bulu ekor kuda yang dinyatakan halal.

Produk halal sudah menjadi kebutuhan umat Islam. Sebagai produk kaos kaki, Soka terbukti mampu menjadi pilihan bagi umat Islam. Jangan khawatir dengan kualitas kaos kaki, Soka selalu memberikan kenyamanan dengan bahan dan proses terbaik serta halal. (Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Sejarah, Siswa Primary Tahfidz JISc Grade 1 Gelar Outing Class

Next Post

Serius Tekuni Bisnis Hijab, Laudya Cynthia Bella Rambah Pasar Fashion Malaysia

Next Post

Lombok dan Permasalahan Perempuan

Panduan Orang Tua Membaca Untuk Batita

Panduan Orang Tua Membaca Untuk Batita

Bencana di Sejumlah Daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat, Dompet Dhuafa Respon Cepat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8274 shares
    Share 3310 Tweet 2069
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3717 shares
    Share 1487 Tweet 929
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11288 shares
    Share 4515 Tweet 2822
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4240 shares
    Share 1696 Tweet 1060
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3319 shares
    Share 1328 Tweet 830
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Menghina Allah dalam Hati

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3767 shares
    Share 1507 Tweet 942
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga