Wednesday, May 25, 2022
Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lombok dan Permasalahan Perempuan

February 23, 2018
in Berita
4 min read
0
114
SHARES
874
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com-Di balik megahnya slogan Pulau Seribu Masjid juga destinasi halal internasional, Lombok ternyata menyimpan segudang permasalahan, khususnya yang menimpa kaum wanita. Setidaknya, ada tiga permasalahan perempuan di Lombok yang masih menjadi sorotan, yakni: tingginya angka pernikahan dini, meningkatnya jumlah perceraian, dan juga persoalan gizi buruk yang dipicu oleh kondisi ekonomi keluarga yang dilatarbelakangi salah satu pasangan menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri.

Bertahun-tahun lalu, Kakek Tuan Guru Bajang (TGB) Maulana Syekh Tuan Guru Haji M. Zainuddin Abdul Madjid adalah pendiri Nahdlatul Wathan (NW) ormas Islam terbesar di NTB berhasil menanamkan ghiroh membangun masjid secara fisik di Lombok. Setiap beliau ceramah, jamaah didorong untuk ‘melontar’ uang koin ke arah mimbar yang dibalut sarung atau kain panjang seolah-olah seperti melempar jumroh dalam ritual ibadah Haji. Tuan Guru Haji juga menyebarkan semangat bahwa siapa pun yang berkontribusi dalam membangun masjid maka pahalanya akan terus mengalir bahkan setelah wafat.

Namun perjuangan untuk mengisi dan memakmurkan masjid itulah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Gubernur NTB TGB M. Zainul Majdi dan penggantinya nanti.

ArtikelTerkait

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

HUT Jakarta ke-495, Pemprov DKI Canangkan Istilah Jakarta Hajatan

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

BANZAS Terima Kunjungan Peneliti Internasional Terkait Filantropi Islam

Load More

Masjid sebagai pusat spiritual masyarakat Lombok belum mampu membangun karakter Islami masyarakat di sekitarnya, melainkan hanya yang bersifat ritual semata. Tarik menarik antara adat, budaya, dan agama Islam menjadikan masyarakat Lombok belum bisa move on sepenuhnya menjalankan syariah Islam. Sebagai contoh, tradisi kawin culik di Lombok memang terbukti mampu menekan perzinahan di kalangan remaja, tapi tingginya angka pernikahan dini akibat tradisi kawin culik itu memicu lonjakan jumlah perceraian di Lombok.

Tradisi kawin culik di Lombok adalah sebuah tradisi menuju pernikahan. Seorang wanita yang diculik oleh lelaki dalam waktu 1 x 24 jam (disembunyikan di sebuah rumah keluarga lelaki) dan diketahui oleh keluarga si wanita dan mereka menyetujui pasangan tersebut untuk menikah lalu terjadilah negosiasi pernikahan. Namun sialnya, jika sang wanita menolak untuk menikah, dia akan menjadi bahan cemoohan masyarakat serta dipandang membuat malu nama keluarga besarnya, bahkan harga diri wanita itu juga dinilai lebih rendah dibandingkan seorang janda. Oleh karena itu, setelah “diculik” wanita dan keluarganya biasanya dengan mudah menyelenggarakan pernikahan tanpa memedulikan usia anak, pendidikan, apalagi memberi bekal ilmu rumah tangga. Tak heran, tingginya jumlah pernikahan dini ini memicu perceraian di usia pernikahan yang tergolong belia.

Selain itu, minimnya aspek agama dan pengetahuan mengenai ilmu rumah tangga juga mengakibatkan tingginya angka pernikahan yang dilandasi syahwat semata, contohnya, di beberapa daerah terjadi seorang lelaki menikahi dua wanita sekaligus atau dalam kurun waktu sepekan. Hal ini terjadi karena wanita pertama awalnya tidak ingin menikah dengan lelaki tersebut, kemudian si lelaki menculik wanita lain dan terjadilah lamaran. Penculikan itu terdengar hingga ke keluarga wanita yang pertama dan merasa tidak terima dengan penculikan wanita kedua tersebut akhirnya meminta wanita pertama untuk diculik juga, dan akhirnya bisa ditebak, lelaki itu menikahi keduanya.

Menyoroti masalah ini, Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin mengakui pernikahan dini di NTB sulit dikendalikan. Dilaporkan laman suarantb.com pada Kamis, 27 Juli 2017, Wagub NTB mengatakan pelaku usia dini berusia 15-19 tahun jumlahnya di atas 50 persen.

Amin menduga masyarakat masih memiliki pola pikir menikah dari sudut kenikmatannya saja. Termasuk menyangkut sikap mental, lingkungan dan kultur juga turut mengambil peranan. Meski telah sering dilakukan edukasi pada para remaja, namun faktor-faktor tersebut masih menjadi alasan para remaja di NTB menikah muda.

Menurut Amin, orang tua menganggap dengan menikahkan anaknya cepat-cepat, mereka akan lepas dari tanggung jawab sebagai orang tua.

Oleh sebab itu, ia mengaku diperlukan kerja keras untuk memberikan pemahaman pada masyarakat apa sesungguhnya pernikahan dini tersebut. Tak lupa pula akibat buruknya yang berbanding lurus dengan angka perceraian dan kemiskinan.

Menurut data BKKBN, angka pernikahan dini pada tahun 2015 di NTB masih tinggi. Rekor tertinggi dipegang oleh Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah, dengan angka 67,15 persen dan 63,28 persen.

Sementara untuk data perceraian, Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas 1-B melaporkan untuk jenis perkara cerai talak dari bulan Januari hingga Desember 2015 yang diterima sebanyak, 214 perkara talak dan 961 perkara cerai gugat.

Dari jumlah itu perkara yang diputus, untuk cerai talak sebanyak 166 perkara, sedangkan untuk cerai gugat sebanyak 803 perkara. Adapun untuk tahun 2016, perkara cerai talak yang diterima mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 224 perkara. Namun untuk cerai gugat mengalami penurunan dari tahun 2015, yakni dari 961 perkara menjadi 952 perkara cerai gugat di tahun 2016.

Persoalan ketiga yang melanda keluarga di Lombok adalah gizi buruk di kalangan balita dan anak-anak. Sesungguhnya, gizi buruk ini erat kaitannya dengan dua permasalahan sebelumnya, yakni pernikahan dini dan perceraian. Pasangan pernikahan dini yang tidak memiliki bekal keilmuan tentang rumah tangga acapkali cekcok yang berujung pada perceraian atau juga karena desakan ekonomi, salah satu pasangan memilih jalan pintas menjadi TKI atau TKW ke luar negeri, akibatnya anak terbengkalai dengan pengasuhan seadanya.

Dilaporkan laman radarlombok.com, pada 17 Januari 2018, penderita gizi buruk tersebar di seluruh kabupaten/kota. Data per Oktober 2017, di Kota Mataram ada 31 kasus penderita gizi buruk. Kemudian Lombok Barat 30 kasus, Kabupaten Lombok Utara (KLU) 30 kasus, Lombok Tengah 24 kasus  dan Lombok Timur 60 kasus.

Kemudian di Sumbawa Barat ada 3 kasus, Sumbawa 18 kasus, Dompu 18 kasus, Kabupaten Bima 11 kasus dan Kota Bima 9 kasus. Totalnya ada 214 kasus, 109 orang berjenis kelamin laki-laki dan 105 orang perempuan. Penderita gizi buruk terbanyak se-NTB ada di Lombok Timur.

Meski angkanya fluktuatif dan upaya pemerintah provinsi dalam menekan kasus gizi buruk mulai membuahkan hasil, namun permasalahan gizi buruk ini selalu muncul tiap tahun karena lagi-lagi akar persoalan dari kasus ini belum terselesaikan.

Humas Persaudaraan Muslimah (Salimah) Perwakilan Daerah (PD) Mataram, Dian Sosianti Handayani menyayangkan permasalahan yang menimpa perempuan dan keluarga di Lombok.

“Salimah sebagai organisasi yang peduli terhadap permasalahan perempuan, anak, dan keluarga sangat menyayangkan kasus-kasus ini terus berulang setiap tahunnya. Untuk itu, kami terus berupaya menggulirkan program untuk membangun kesadaran perempuan tentang ilmu pernikahan, mendidik anak, sekaligus memberdayakan mereka di bidang ekonomi,” ujar Dian ditemui ChanelMuslim.com di Mataram, Rabu (21/2/2018).

Permasalahan perempuan yang begitu kompleks di Lombok tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, tapi juga harus ada langkah konkret dan sinergi dari berbagai pihak, lembaga sosial keagamaan dan ormas, dan tokoh ulama untuk mengembalikan ruh Lombok sebagai Pulau Seribu Masjid tak hanya menjadi slogan semata. (ind)

Previous Post

Serius Tekuni Bisnis Hijab, Laudya Cynthia Bella Rambah Pasar Fashion Malaysia

Next Post

Panduan Orang Tua Membaca Untuk Batita

Related Posts

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

May 25, 2022
513

PELAKSANAAN ibadah haji tahun ini menjadi yang pertama setelah pandemi. AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) memberikan...

LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

May 24, 2022
508

LPPOM MUI menyelenggarakan Training of Trainer untuk memperkuat literasi kader dakwah halal. Kader dakwah halal mempunyai peran sentral untuk menggugah...

Jakarta Hajatan ke-495

HUT Jakarta ke-495, Pemprov DKI Canangkan Istilah Jakarta Hajatan

May 24, 2022
518

Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta yang jatuh pada 22 Juni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

May 22, 2022
510

MENJELANG pemberangkatan jamaah haji pada 4 Juni mendatang, Kemenag lengkapi jumlah kuota haji asal Indonesia.

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

May 22, 2022
513

FAHMI Idris menghembuskan nafas terakhir pada Ahad (22/5/2022) di RS Medistra, Jakarta. Kabar wafatnya mantan Menteri Perindustrian itu disampaikan oleh...

BANZAS Terima Kunjungan Peneliti Internasional Terkait Filantropi Islam

BANZAS Terima Kunjungan Peneliti Internasional Terkait Filantropi Islam

May 22, 2022
506

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima kunjungan peneliti internasional dari perwakilan Peace Research Institute Oslo (PRIO) dan STF UIN Jakarta,...

Jemaah haji konfirmasi keberangkatan

89.715 Jemaah Haji Lakukan Konfirmasi Keberangkatan, Sisa 2.531 Kuota Diisi Cadangan

May 22, 2022
508

Saat ini, sudah ada sebanyak 89.715 jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan melakukan konfirmas

Salimah Bojonggede Raih Penghargaan Best Growth

Salimah Bojonggede Raih Penghargaan Best Growth

May 22, 2022
593

SALIMAH Bojonggede meraih penghargaan Best Growth dalam kegiatan Halalbihalal Salimah se-kabupaten Bogor pada Sabtu (21/5/2022) yang diadakan di Aula Gedung...

Manfaat Kandungan Bakuchiol, Aman untuk Kulit Sensitif

Manfaat Kandungan Bakuchiol, Aman untuk Kulit Sensitif

May 21, 2022
508

APAKAH Sahabat Muslim pernah mendengar kandungan bakuchiol pada produk kecantikan? bakuchiol terbilang aman digunakan untuk kulit sensitif, loh! Meski masih...

Muhammadiyah Sesalkan Pengibaran Bendera Pelangi di Kedubes Inggris

Muhammadiyah Sesalkan Pengibaran Bendera Pelangi di Kedubes Inggris

May 21, 2022
506

KETUA Pimpinan Pusat Muhammadiyah Buya Anwar Abbas menyesalkan sikap Kedubes Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi sebagai simbol LGBT.

Load More
Next Post
Panduan Orang Tua Membaca Untuk Batita

Panduan Orang Tua Membaca Untuk Batita

Bencana di Sejumlah Daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat, Dompet Dhuafa Respon Cepat

Sebanyak 21 Pasangan Syiah Ikut Nikah Massal di Sampang

Terbaru

Cacar Monyet dan Kutukan Menjadi Kera

Cacar Monyet dan Kutukan Menjadi Kera

May 25, 2022
Penyebab Munculnya Hemangioma Stroberi Pada Newborn

Hemangioma Stroberi Pada Newborn, Ketahui Penyebabnya

May 25, 2022
Cara Memeriksa Arah Kiblat saat Rashdul Qiblah

Cara Memeriksa Arah Kiblat saat Rashdul Qiblah

May 25, 2022
Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

May 25, 2022
Tetap Cinta Karena Allah Hingga Menuju Surganya

Tetap Cinta Karena Allah Hingga Menuju Surganya

May 25, 2022
Fenomena Rashdul Qiblah, Matahari Melintas di atas Ka’bah

Fenomena Rashdul Qiblah, Matahari Melintas di atas Ka’bah

May 25, 2022
Plus Minus Asisten Rumah Tangga (3)

Mintalah Fatwa pada Hatimu

May 24, 2022
Bendera LGBT di Kedubes Inggris

Bendera LGBT di Kedubes Inggris

May 24, 2022
Ide Games Halalbihalal HmC Bekasi

Ide Games Halalbihalal HmC Bekasi

May 25, 2022
Arti digital nomad

Arti Digital Nomad, Apakah Kamu Termasuk?

May 24, 2022

TERPOPULER

  • Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    11330 shares
    Share 4532 Tweet 2833
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4057 shares
    Share 1623 Tweet 1014
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    4973 shares
    Share 1989 Tweet 1243
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    2493 shares
    Share 997 Tweet 623
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • Perkembangan Emosi Anak Usia 3 Tahun

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Perbedaan Shalat Jamak dan Qasar

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    2148 shares
    Share 859 Tweet 537
  • 5 Pro dan Kontra Media Sosial

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga