• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fashion

Ciri Khas Gaya Hijab Meleyot Ala Xaviera Putri

Juli 18, 2024
in Fashion
Ciri Khas Gaya Hijab Meleyot Ala Xaviera Putri

Foto: Instagram @smoot_xaviera

126
SHARES
969
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

GAYA hijab yang kini tengah populer adalah gaya meleyot yang dipopulerkan oleh Xaviera Putri,  yang terkenal dengan penampilannya yang stylish dan unik.

Nama Xaviera Putri kini tengah menjadi perbincangan hangat setelah kemunculannya dalam acara Clash of Champions, yang diproduksi oleh Ruangguru.

Baca juga: Tujuh Fashion Gaya Hijab Casual Kekinian

Ciri Khas Gaya Hijab Meleyot Ala Xaviera Putri

Xaviera kerap tampil mengenakan kerudung panjang seperti shawl. Gaya kerudungnya cukup simple dengan hanya mengenakan ciput hitam serta shawl putih dan mengenakan jarum pentul pada bagian samping kepala dan atas, tanpa pentul leher hanya dililitkan saja.

Dengan inner hitam, Xaviera memilih mengenakan model hijab meleyot dengan kerudung coklatnya. Kerudung coklat kembali dikenakan kini tanpa jarum pentul di leher. Dan memerlihatkan ciput hitamnya.

Xaviera mengenakan kerudung flowy dengan ciput hitam terlihat. Tanpa mengenakan jarum pentul di bagian leher. Hanya tanpa menengakan di bagian atas ciput.

Xaviera mengenakan shawl coklat dengan menyematkan jarum pentul di atas kepala dan bagian kedua samping kepalanya dengan bagian leher tanpa jarum pentul dan salah satunya di kesampingan pada bagian leher, dan sisi lainnya dibiarkan ke bagian bawah. Ciput hitam pun tak lupa dikenakan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Gaya hijab meleyot ala Xaviera Putri menawarkan inspirasi bagi mereka yang ingin tampil stylish namun tetap nyaman dan praktis.

Dengan ciri khas seperti tampilan yang santai, penggunaan bahan ringan, warna dan motif berani, serta padanan busana yang modis, gaya hijab ini cocok untuk berbagai kesempatan. [Din]

Tags: Ciri Khas Gaya Hijab Meleyot Ala Xaviera Putri
Previous Post

Melepas yang Tidak Perlu

Next Post

Beberapa Metode Efektif untuk Mengatasi Panas, Baik Pakai AC atau Tidak

Next Post
Beberapa Metode Efektif untuk Mengatasi Panas, Baik Pakai AC atau Tidak

Beberapa Metode Efektif untuk Mengatasi Panas, Baik Pakai AC atau Tidak

Keputusan ICJ Dapat Mempersulit Sekutu Barat Israel untuk Mengabaikan Perampasan Tanah

Keputusan ICJ Dapat Mempersulit Sekutu Barat Israel untuk Mengabaikan Perampasan Tanah

Karakter Para Pembina Umat

Karakter Para Pembina Umat

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga