• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun

April 15, 2021
in Ekonomi
Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun

Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun

75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sinergi kelola zakat antara BAZNAS dan BSI berpotensi mencapai Rp300 triliun. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI)

untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah, sehingga mendukung tercapainya realisasi potensi zakat sebesar Rp300 triliun.

Sinergi ini juga menjadi bagian dari Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/4) atau 3 Ramadan 1442 Hijriyah.

Melalui sinergi ini, BSI akan menyediakan produk dan layanan perbankan untuk memudahkan masyarakat berzakat.

Baca Juga: Waktu Pembayaran Zakat Profesi

Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sinergi tersebut dilakukan oleh Ketua BAZNAS K.H. Noor Achmad dan Direktur Utama BSI Hery Gunardi di Kantor Pusat BAZNAS, Jl. Matraman, Jakarta, Rabu (14/4) sore.

Turut hadir dan menyaksikan MoU tersebut antara lain Wakil Ketua BAZNAS Mokhamad Mahdum, Dirut BAZNAS M. Arifin Purwakananta dan Direktur Operasi BAZNAS Wahyu T. Kuncahyo.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Syariah Indonesia yang telah bersedia bekerja sama dengan BAZNAS.

Ini dalam rangka meningkatkan potensi zakat di Indonesia, yang saat ini belum maksimal,” ujar KH. Noor Achmad.

Sinergi BAZNAS dan Bank Syariah Indonesia, lanjut KH. Noor Achmad, diharapkan dapat berjalan baik sehingga BSI mampu berkembang menjadi bank nomor satu di Indonesia.

Dan sebaliknya, BAZNAS juga dapat dapat merealisasikan potensi zakat sebesar Rp300 triliun.

“BAZNAS dan BSI merupakan bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Semoga kita bisa bersama-sama membangkitkan Gerakan Cinta Zakat di seluruh Indonesia,” ucap K.H. Noor Achmad.

Baca Juga: Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

Gerakan Cinta Zakat

Sementara itu, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengatakan melalui kerja sama BSI dan BAZNAS diharapkan Gerakan Cinta Zakat bisa lebih membumi secara nasional,

dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk membayar zakat sehingga mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Hery menambahkan, kolaborasi ini memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, sehingga dapat membantu pembangunan ekonomi bangsa dan negara,

terutama dalam pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat.

Untuk mendorong optimalisasi potensi zakat nasional, menurut Hery, BSI siap mendukung pengelolaan zakat dari Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara.

“Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres  terkait pembayaran zakat 2,5 persen oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya,” ujarnya.

“Jika benefitnya banyak diterima oleh masyarakat, kita dapat memberikan informasi yang lebih transparan, dan masyarakat pun akan lebih rajin berzakat.

Semoga niat baik kita semua mendapat berkah dari Allah SWT,” imbuh Hery.

Baca Juga: Insentif Fiskal untuk Bank Syariah Indonesia

Meningkatkan Layanan Transaksi ZIS

Hery yang juga Bendahara Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berharap, kerja sama ini memudahkan masyarakat dan nasabah BSI dalam menunaikan beribadah dan beramal,

dengan mengakses layanan via ATM BSI dan fitur layanan yang disediakan BSI, seperti mobile banking dan layanan elektronik dan digital lainnya.

“Melalui sinergi dengan BAZNAS, BSI berkomitmen untuk mendukung BAZNAS dalam meningkatkan layanan transaksi ZIS dan melalui layanan elektronik secara aman,

nyaman, mudah dan jangkauan yang luas,” ujar Hery.

Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, BAZNAS dan BSI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya

yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.[ind]

Tags: Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun
Previous Post

Dorong Pembiayaan Perumahan, BSI Salurkan Pembiayaan KPR Rp38 triliun

Next Post

Menyoal Pembentukan Kementerian Investasi

Next Post
Pemerintah Baru Punya Peluang Rombak APBN 2025

Menyoal Pembentukan Kementerian Investasi

6 Ide Kombinasi Jus Buah dan Sayur Untuk Buka Puasa

Kombinasi Jus Buah dan Sayur untuk Berbuka Puasa

Pengalaman Ramadan di Negara Cina

Pengalaman Ramadan di Negara Cina

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga