• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Insentif Fiskal untuk Bank Syariah Indonesia

Maret 18, 2021
in Ekonomi
DPR Dorong Insentif Fiskal untuk Bank Syariah Indonesia

Insentif Fiskal untuk Bank Syariah Indonesia (foto: bisnis.com)

80
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Insentif Fiskal untuk Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat diberikan lebih signifikan. Pemerintah dan para pejabat lembaga ekonomi berharap BSI bisa menjadi game changer ekonomi dan keuangan syariah sehingga mampu meningkatkan inklusi dan literasi masyarakat terkait ekonomi syariah.

Mewakili pemerintah, Menteri BUMN mengatakan bahwa Indonesia terlambat menerapkan sistem ekonomi syariah, padahal potensi Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim sangat besar.

Baca Juga: Insentif Pajak Harus Tepat Sasaran

Peran Pemerintah dalam Insentif Fiskal

Apalagi melalui pembiayaan UMKM yang memiliki potensi sangat besar untuk digarap. Pemerintah maupun lembaga terkait perlu mendorong kinerja BSI agar mampu mencapai cita-cita tersebut.

Menanggapi harapan publik tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan pandangannya.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (17/3/2021), Anis mengatakan bahwa PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) merupakan hasil merger dari tiga bank syariah BUMN, yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

Pengoperasian BSI menjadi tonggak sejarah penting bagi perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

“BSI diharapkan mampu mengakhiri stagnasi pangsa pasar (market share) industri perbankan syariah nasional, yang dalam satu dekade terakhir hanya mampu berada pada kisaran 5 persen,” ujarnya.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menegaskan, di tengah kegembiraan tersebut, kita tetap harus melihatnya dalam perspektif yang kritis agar kebijakan ini bisa dioptimalkan.

“Jangan sampai keberadaan BSI hanya berubah wujud, dari tiga bank syariah menjadi satu bank, tanpa ada perubahan yang signifikan terutama dalam meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terkait ekonomi Syariah,” papar Anis.

Selain itu, Anis menyarankan agar pemerintah dan OJK tetap harus mengawal perkembangannya.

“Bahkan menurut saya, BSI perlu mendapatkan insentif fiskal yang lebih signifikan,” tambahnya.

Dalam penilaian Anis yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), salah satu langkah yang bisa dilanjutkan oleh Pemerintah dalam mendorong Perbankan Syariah untuk lebih berkembang pascamerger adalah segera mengeluarkan kebijakan insentif perpajakan.

Selama ini, sudah terdapat perlakuan yang sama atau equal treatment dari regulator perpajakan terhadap perbankan syariah dan perbankan konvensional. Akan tetapi, pemerintah juga mesti melihat bahwa terdapat perbedaan karakteristik antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional.

“Dengan adanya insentif fiskal akan bisa membuat Bank Syariah lebih efisien dan kompetitif. Jika Pemerintah membedakan perlakuan ini, kita berharap bisa meningkatkan literasi dan inklusi Bank Syariah yang masih rendah,” tegasnya.

Selain memberikan insentif perpajakan, Anis juga memberi saran agar Pemerintah dan DPR memperhatikan regulasi perbankan Syariah. UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sudah cukup lama (13 tahun).

“Perlu segera diamandemen,” katanya.

Banyak perubahan kondisi ekonomi dan keuangan yang perlu disesuaikan untuk mendorong perbankan Syariah untuk bisa berkembang.

Perkembangan sistem IT pada dunia keuangan akan sangat berpengaruh terhadap platform industri perbankan syariah.

Selain itu, UU Perbankan Syariah sebaiknya terintegrasi dengan regulasi industri keuangan lainnya.

“Sehingga gagasan dalam membangun Sistem Keuangan Syariah yang terintegrasi bisa segera terwujud,” tutupnya.[ind/rilis]

Tags: Insentif Fiskal untuk Bank Syariah Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Vaksin AstraZeneca Diselidiki oleh Badan Obat Eropa

Next Post

BSI Dorong Digitalisasi Transaksi di Rest Area Tol

Next Post
BSI Dorong Digitalisasi Transaksi di Rest Area Tol

BSI Dorong Digitalisasi Transaksi di Rest Area Tol

MUFFEST 2021 Digelar dengan Konsep Hybrid

MUFFEST 2021 Digelar dengan Konsep Hybrid

Anggur Buah Surga Memiliki Sejuta Manfaat

Anggur Buah Surga Memiliki Sejuta Manfaat

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1471 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4975 shares
    Share 1990 Tweet 1244
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7484 shares
    Share 2994 Tweet 1871
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3092 shares
    Share 1237 Tweet 773
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Wanda Hamidah Soroti Kekejaman Israel: Tak Punya Hati, Tak Punya Adab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4832 shares
    Share 1933 Tweet 1208
  • AWG Gelar Konferensi Pers Penolakan Delegasi Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 Jakarta

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5095 shares
    Share 2038 Tweet 1274
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga