• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 13 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Satu Tahun Berdiri, Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang Bebaskan Warga dari Praktek Riba

04/01/2022
in Ekonomi
Satu Tahun Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang, Ratusan Warga Bebas dari Riba

Satu Tahun Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang, Ratusan Warga Bebas dari Riba

105
SHARES
807
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kehadiran Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang semakin menebar manfaat, khususnya bagi masyarakat wilayah Jampang Bogor dan sekitarnya.

Sejak satu tahun silam terdaftar menjadi koperasi syariah yang mulanya berbentuk KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) kini tidak hanya melayani pembiayaan dengan akad syar’i (murabahah) akan tetapi juga melayani akad tabungan, serta investasi dengan sistem bagi hasil secara syar’i dalam model pembagian sisa hasil usaha (SHU) dikala rapat anggota tahunan (RAT).

Semua anggota koperasi syariah akan mendapat bagi hasil sesuai porsi tabungan dan investasi masing-masing. Hal inilah yang dapat membuka peluang besar dalam memberdayakan umat sesuai dengan slogan koperasi syariah ‘dari rakyat, untuk rakyat, kembali ke rakyat’.

Baca Juga : Koperasi Diharapkan Jadi Kekuatan Ekonomi Masyarakat

Cahyadi selaku Ketua Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang menyampaikan, koperasi syariah ini harus terus selalu menebar manfaat untuk umat sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi umat. Perjuangan koperasi ini juga tidak boleh stagnan atau mandek.

Harapannya, manfaat koperasi syariah tidak hanya untuk masyarakat Desa Jampang, tetapi bisa lebih luas lagi hingga mencakup Kecamatan Kemang dan Kecamatan lain di wilayah Bogor.

“Kami juga membuka kesempatan dengan sangat terbuka untuk seluruh elemen masyarakat agar dapat bergabung dalam kegiatan pemberdayaan umat yang lokomotifnya melalui koperasi syariah. Karena tidak jarang berjalannya lembaga keuangan, namun tidak berpihak kepada masyarakat justru semakin mencekik,” tambahnya.

Disamping itu, koperasi syariah telah memiliki pusat pemberdayaan umat yaitu Saung Ilmu Majlis Taklim An-Nahdoh.

Fasilitas ini dapat dimanfaatkan warga sebagai tempat pendidikan, keagamaan, dan kegiatan masyarakat. Salah satu kegiatan yang biasa dilakukan adalah berupa pengajian dan musyawarah rutin anggota terkait kajian ilmu fiqih dan perkembangan usaha yang tengah dijalankan.

Di bidang pendidikan, Saung Ilmu juga memiliki kegiatan untuk anak-anak TK, SD, SMP dengan sistem berbasis pesantren.

Setiap harinya anak-anak mendapat pengajaran dengan tujuan bisa menjadi santri yang kokoh dalam ilmu agama maupun umum. Sebanyak 32 santri bisa belajar secara gratis untuk meringankan beban biaya pendidikan kepada orang tua Santri.

Baca Juga : Kisah Jaenab, Penjual Bubur yang Merajut Mimpi di Rumah Gemilang Indonesia

Semoga Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang dan Saung Ilmu Majelis Taklim An Nahdoh binaan LAZ Al Azhar ini selalu berkembang serta mampu menebarkan manfaat secara luas, baik untuk pendidikan, keagamaan, kesehatan, dan perekonomian umat. [wmh]

Tags: Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang Bebaskan Warga dari Praktek RibaSatu Tahun Berdiri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Membuat Filipino Choco Bread Super Nyoklat

Next Post

Manfaat Aromaterapi bagi Kesehatan Kulit

Next Post
Manfaat Aromaterapi bagi Kesehatan Kulit

Manfaat Aromaterapi bagi Kesehatan Kulit

Skywalk Senayan Park Tempat Wisata Instagramble yang Lagi Hits

Skywalk Senayan Park Tempat Wisata Instagramble yang Lagi Hits

YPPU Nurul Izzah dan Pegadaian Syariah Berikan Penghargaan Ibu Hebat

YPPU Nurul Izzah dan Pegadaian Syariah Berikan Penghargaan Ibu Hebat

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9307 shares
    Share 3723 Tweet 2327
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Salimahpreneur Expo 2026, Tingkatkan Kapasitas Entrepreneur Perempuan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4798 shares
    Share 1919 Tweet 1200
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11753 shares
    Share 4701 Tweet 2938
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga