• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rakernas BAZNAS 2022: Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat

09/12/2021
in Ekonomi
Rakernas BAZNAS 2022: Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat

Rakernas BAZNAS 2022: Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat (Foto: Amalina Rakhmani)

77
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 yang akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 10 Desember. Rakernas ini mengangkat tema “Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat.” (8/12)

Dalam konferensi pers Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA mengungkapkan bahwa BAZNAS akan memastikan kelembagaan yang kuat dari pusat sampai ke bawah.

Prof Noor juga mengatakan tujuan Rakernas ini untuk menjadikan BAZNAS lembaga utama yang menyejahterakan umat.

Target pengumpulan zakat untuk seluruh Indonesia di tahun 2022 mencapai 26 triliun dengan skema penganggaran 11 triliun diperuntukkan untuk bantuan langsung dan 15 triliun diperuntukkan bantuan pemberdayaan.

Baca Juga: BAZNAS Bangkitkan Kembali Kegiatan Ekonomi Masyarakat Pasca Erupsi

Rakernas BAZNAS 2022: Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat

Penerima manfaat dari 26 triliun sebanyak 54 juta orang, dimana penyaluran dana ini akan dilakukan oleh BAZNAS provinsi, BAZNAS  kabupaten, UPZ, LAZ dan juga mitra kerja BAZNAS seperti organisasi masyarakat.

Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum menambahkan tentang sumber data, mulai tahun ini BAZNAS akan lakukan pelaporan zakat fitrah Se-Indonesia sebagai upaya penguatan penerimaan dan penghimpunan.

Sedangkan untuk mengontrol pelaporan, di setiap BAZNAS akan diadakan unit pengendalian internal untuk menghindari kesalahan kelola. Oleh karena itu BAZNAS RI akan memastikan semua BAZNAS memiliki pengendalian yang bagus.

Mo Mahdum juga menegaskan untuk melaksanakan amanat undang-undang, laporan keuangan baznas seluruh indonesia akan di audit, sehingga kredibilitas BAZNAS Se-indonesia akan bagus.

Kegiatan yang diadakan di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat, tersebut dihadiri sebanyak 150 peserta yang merupakan pimpinan seluruh BAZNAS Provinsi Se-Indonesia.

Turut hadir membuka acara Rakernas RKAT BAZNAS 2022 pada Rabu (8/12/2021), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof.Dr. Mahfud MD, SH., SU, MIP, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Plt. Sekjen Kemendagri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si, Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kemenko Perekonomian Dr. Erdiriyo, SE, MM, dan Wakil Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK M. Ismail Riyadi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Ir. M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Suminto, M.Sc, Ph.D (Ex Officio Kemenkeu), Deputi BAZNAS RI M Arifin Purwakananta, dan Sekretaris Utama BAZNAS RI selaku Ketua Umum Rakernas RKAT 2022 BAZNAS Se-Indonesia RI Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd. [Ln]

Tags: Rakernas BAZNAS: Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjadi Sosok Suami Istri Tangguh (9)

Next Post

Imajinasi Sebagai Modal Kemampuan Anak Memecahkan Masalah

Next Post
Imajinasi Sebagai Modal Kemampuan Anak Memecahkan Masalah

Imajinasi Sebagai Modal Kemampuan Anak Memecahkan Masalah

Tim FORMULA Terus Bergerak Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Tim FORMULA Terus Bergerak Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Bahagianya Bersekolah di Boarding School

Bahagianya Bersekolah di Boarding School

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8236 shares
    Share 3294 Tweet 2059
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3690 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11265 shares
    Share 4506 Tweet 2816
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Menghina Allah dalam Hati

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2059 shares
    Share 824 Tweet 515
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga