• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Program Banpres Produktif Usaha Mikro 2021

April 17, 2021
in Ekonomi
Program Banpres Produktif Usaha Mikro 2021

Program Banpres Produktif Usaha Mikro 2021 (Foto: Pexels/Startup Stock Photos)

77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu para pelaku usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Launching Outlet di Babel, Salimah Gandeng Pelaku UMKM

Penerima Program Banpres Produktif

Dilansir dari postingan akun instagram @kemenkopukm, dijelaskan bahwa syarat penerima program tersebut adalah harus warga negara Indonesia.

Selain itu, memiliki KTP elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.

Kemudian, bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.

Dana yang akan diberikan pada tahun 2021 ini adalah sebesar Rp1,2 Juta.

Bantuan akan diberikan secara langsung kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.

Para pelaku usaha bisa mengetahui dirinya berhak mendapatkan bantuan ini adalah dengan cara informasi ini akan diinfokan oleh penyalur.

Setelah menerima informasi, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Gandeng Kemenparekraf Bidik Pembiayaan UMKM

Cara Mengajukan Bantuan ini

Lembaga penyalur bantuan ini adalah bank milik badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah.

Terakhir, berikut cara mengajukan bantuan ini.

Pertama, siapkan dokumen, seperti fotokopi e-KTP, fotokopi KK, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan.

Kedua, serahkanlah dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Ketiga, lengkapilah formulir yang ada.

Formulir tersebut berisi informasi, seperti NIK sesuai e-KTP, nomor kartu keluarga, nama lengkap sesuai e-KTP, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Yuk, bagi para pelaku usaha, segera lengkapi persyaratan yang ada dan mengajukan bantuan ini. [Ind/Camus]

Tags: Program Banpres Produktif UMKMUMKM
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

ASTON Priority Simatupang Hotel & Conference Center Berbagi Berkah Bersama Anak Yatim

Next Post

Keluarga yang Bersama Al-Quran di Bulan Ramadan

Next Post
Ruh Zikir dan Doa

Keluarga yang Bersama Al-Quran di Bulan Ramadan

Cerita Puasa Enno Lerian dan Anak-Anaknya

Cerita Puasa Enno Lerian dan Anak-Anaknya

Jabatan Menurut Heri Koswara

Jabatan Menurut Heri Koswara

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1473 shares
    Share 589 Tweet 368
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4975 shares
    Share 1990 Tweet 1244
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3092 shares
    Share 1237 Tweet 773
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7485 shares
    Share 2994 Tweet 1871
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • AWG Gelar Konferensi Pers Penolakan Delegasi Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 Jakarta

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wanda Hamidah Soroti Kekejaman Israel: Tak Punya Hati, Tak Punya Adab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4833 shares
    Share 1933 Tweet 1208
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5095 shares
    Share 2038 Tweet 1274
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga