• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PPKM Diperpanjang, DPR Desak Pemerintah Cairkan Bansos

Juli 24, 2021
in Ekonomi
Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai

Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai (ilustrasi: pixabay)

71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021 dan Presiden Joko Widodo akan melakukan pelonggaran secara bertahap pada 26 Juli jika kasus menurun. Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memberikan evaluasi PPKM Darurat tahap I.

Dalam pernyataannya, Mufida menyebut sebaiknya pemerintah menerapkan standar positive rate sebagai acuan evaluasi PPKM.

Per 19 Juli, positive rate masih sangat tinggi yakni 26,88 persen. Jauh di atas ambang nilai WHO sebesar 5 persen. Mufida menyebut kasus harian tiga hari terakhir bisa menurun karena jumlah tes yang dilakukan juga menurun.

“Jadi untuk evaluasi PPKM Darurat jilid II nanti gunakan angka positive rate sebagai acuan. Untuk BOR yang disebut menurun data Kemenkes per 19 Juli, 26 kab/kota masih di atas 91 persen, bahkan dua kabupaten angka BORnya mencapai 100 persen.

“Hanya dua kabupaten/kota yang angka BOR di bawah standar WHO 60 persen. Artinya angka BOR kita masih cukup tinggi,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Mufida menghargai perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli dan akan dievaluasi secara bertahap. Ia menyebut pembatasan sosial bagi warga harus segera dibarengi dengan cepat turunnya bantuan sosial bagi warga terdampak.

“Ingat masyarakat sudah menahan diri sejak 3 Juli. Baru ada bantuan sosial turun pekan terakhir PPKM Darurat jilid I.

“Jadi kalau Presiden menyebut ada Rp 55,21 Triliun untuk bantuan sosial dengan berbagai bentuk, catatan saya hanya satu: segera cairkan untuk rakyat. Jangan berlarut-larut lagi di tataran teknis. Rakyat sudah bersabar,” sebut Mufida.

Baca Juga: Strategi Menghadapi PPKM untuk Usaha Warung Makan

PPKM Diperpanjang, DPR Desak Pemerintah Cairkan Bansos

Ia juga meminta selama perpanjangan, perbaikan indikator sistem kesehatan juga dilakukan. Turunkan positive rate, turunkan BOR, realisasi cepat penyediaan 2 juta obat untuk pasien Isoman, kepastian persediaan oksigen bagi pasien Isoman maupun yang dirawat di RS.

Selain itu, Mufida meminta selama perpanjangan PPKM Darurat target 1-2 juta vaksinasi per hari harus direalisasikan. Selain 3T dan pemberian bansos, PR besar pemerintah saat ini adalah mencapai target vaksinasi nasional.

“Kita ingin tahun 2021 ini selesai terbentuk kekebalan kelompok, caranya hanya satu agresivitas vaksinasi. Kalau kemarin tercapai 1 juta vaksinasi per hari dalam satu hari, kenapa hari-hari setelahnya tidak tercapai lagi?

“Kami sebagai anggota Komisi IX dari PKS mendukung penuh proses vaksinasi ini. Jadi siapkan strategi dengan pelibatan semua unsur masyarakat. Kantor PKS di beberapa daerah juga menjadi tempat vaksinasi bagi masyarakat. Jadi pemerintah harus lebih agresif lagi,” ungkap dia.[ind]

Tags: DPR Desak Pemerintah Cairkan BansosPPKM Diperpanjang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Abu Jahal Gagal Mencelakai Rasulullah karena Kuda Jantan

Next Post

7 Manfaat Kolagen Bagi Kecantikan dan Kesehatan Tubuh

Next Post
7 Manfaat Kolagen Bagi Kecantikan dan Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kolagen Bagi Kecantikan dan Kesehatan Tubuh

Obat Batuk dari Bahan Alami untuk Anak

Obat Batuk dari Bahan Alami untuk Anak

saya tercenung

Saya Tercenung Ketika Shalat Ied

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1589 shares
    Share 636 Tweet 397
  • Viral Bukan Selalu Baik: Belajar Bijak Bermedia Sosial dari Kasus Tumbler di Commuter Line

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3232 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7663 shares
    Share 3065 Tweet 1916
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga