• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 30 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perkuat Penetrasi, BSI Buka Kantor Layanan di Kementerian PUPR

19/08/2021
in Ekonomi
Perkuat Penetrasi, BSI Buka Kantor Layanan di Kementerian PUPR
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat penetrasi pasar perbankan syariah di Tanah Air dengan membuka kantor layanan Kantor Kas Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pembukaan outlet ini merupakan relokasi dari Kantor Kas Jakarta Pengadilan Agama, Jalan Plumpang Semper No 5 Kel Tugu Selatan, Kec. Koja, Jakarta Utara.

Peresmian kantor kas yang dihadiri oleh Sekjen Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fattah, Staf Ahli Menteri bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian PUPR Asep Arofah Permana, Staf Ahli Menteri bidang Ekonomi dan Investasi Kementerian PUPR Dadang Rukmana serta Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna ini diharapkan bisa mendekatkan akses pegawai Kementerian PUPR serta masyarakat luas terhadap layanan keuangan Syariah.

Dengan pembukaan kantor kas ini, BSI saat ini diperkuat 1553 outlet untuk meningkatkan penetrasi layanan syariah ke masyarakat di seluruh Indonesia.

“Kami ingin mengoptimalkan layanan dan sinergi dengan lembaga pemerintahan dalam bertransaksi keuangan sesuai prinsip syariah.

“Kehadiran BSI di Kementerian PUPR ini diharapkan menjadi mitra yang dapat memenuhi kebutuhan pegawai terhadap layanan keuangan Syariah seperti, akses permodalan, simpanan dana maupun produk perencanaan syariah lain,” kata Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna, Rabu (18/8).

Baca Juga: Program KUR BSI Solusi UMKM Bertahan di Tengah Pandemi

BSI Buka Kantor Layanan di Kementerian PUPR

Pembukaan Kantor Kas Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini, lanjut Anton, juga merupakan upaya BSI untuk memaksimalkan pengembangan ekosistem halal dan semangat untuk mendorong hijrah ke bank syariah.

Dalam jangka panjang, BSI berharap bisa menjadi bank pilihan utama atau bank payroll serta fasilitator transaksi bagi pegawai ASN di Kementerian PUPR.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah, BSI memiliki produk dan layanan unggulan di antaranya tabungan wadiah tanpa biaya administrasi, pembiayaan rumah dan kendaraan dengan angsuran tetap hingga akhir jangka waktu pembiayaan dan margin yang kompetitif, kartu pembiayaan (kartu kredit syariah), pembiayaan UMKM, gadai emas, serta beragam produk lainnya yang dilengkapi layanan digital BSI mobile, sehingga nasabah dapat bertransaksi dengan mudah kapanpun dan dimanapun.

Sejak diluncurkan pada bulan Februari 2021 PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) berhasil menorehkan kinerja impresif sepanjang semester I 2021 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp1,48 triliun, naik 34,29% secara year on year (yoy).

BSI juga mencatat pertumbuhan jumlah user mobile banking yang signifikan, yaitu menembus 2,5 juta pengguna.[ind]

Tags: BSI Buka Kantor Layanan di Kementerian PUPR
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pandangan Maudy Ayunda terhadap Sistem Belajar di Indonesia

Next Post

ASI Eksklusif Bisa Diberikan oleh Ibu Menyusui Terkonfirmasi Positif Covid-19

Next Post
ASI Eksklusif Bisa Diberikan oleh Ibu Menyusui Terkonfirmasi Positif Covid-19

ASI Eksklusif Bisa Diberikan oleh Ibu Menyusui Terkonfirmasi Positif Covid-19

Laba CIMB Niaga Syariah Tumbuh 35% Menjadi Rp851 Miliar pada Semester I 2021

Laba CIMB Niaga Syariah Tumbuh 35% Menjadi Rp851 Miliar pada Semester I 2021

Beasiswa Cendekia Baznas untuk Mahasiswa S1

Beasiswa Cendekia Baznas untuk Mahasiswa S1

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8120 shares
    Share 3248 Tweet 2030
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3611 shares
    Share 1444 Tweet 903
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3138 shares
    Share 1255 Tweet 785
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1961 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Suriah (Syams), Pasukan Islam Terbaik dan Perang Akhir Zaman

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
  • Bukan Kita yang Mengatur Hidup Ini

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga