• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pencalonan Anggota BPK harus sesuai Ketentuan UU

05/08/2021
in Ekonomi
Pencalonan Anggota BPK harus sesuai Ketentuan UU

Pencalonan Anggota BPK harus sesuai Ketentuan UU (ilustrasi: pixabay)

78
SHARES
603
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tentang pencalonan anggota BPK, Anis Byarwati menegaskan hal itu harus sesuai ketentuan UU. Sebanyak 16 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.

Dua nama di antaranya menjadi sorotan publik karena dinilai tidak memenuhi syarat. Nyoman Adhi diketahui belum 2 tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

Sementara, Harry Z. pada Juli 2020 dilantik Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Anggota komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, mengatakan bahwa untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, calon harus memenuhi syarat-syarat sesuai pasal 13 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

“Syarat dalam UU memang sangat umum dan yang menjadi sorotan publik terkait kedua calon adalah pemenuhan syarat di huruf j pasal 13,” kata Anis di Jakarta (3/8/2021).

Baca Juga: Anis Byarwati: Gerakan Filantropi Saat Pandemi Jangan Terhenti

Pencalonan Anggota BPK harus sesuai Ketentuan UU

Menegaskan pernyataannya, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini memaparkan bahwa calon anggota BPK harus memenuhi syarat paling singkat telah 2 (dua) tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

“Sedangkan disinyalir kedua calon tidak memenuhi persyaratan itu,” ungkapnya.

Anis yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi harus dikembalikan penilaiannya pada aturan UU.

Artinya, kedua calon tersebut harus bisa membuktikan dengan surat pernyataan yang menyatakan bahwa keduanya paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelolaan keuangan negara.

“Apabila bukti tersebut sudah ada dan sah secara aturan hukum, maka proses pencalonan bisa diteruskan. Tetapi jika tidak, maka ini tentu ada indikasi melanggar ketentuan perundangan-undangan,” tutup Anis.[ind]

Tags: anis byarwatiPencalonan Anggota BPK harus sesuai Ketentuan UU
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tafsir Surat Yasin Ayat 51, Tiupan Sangkakala

Next Post

Kisah Terbunuhnya Habil, Anak Nabi Adam (2)

Next Post
Kisah Terbunuhnya Habil, Anak Nabi Adam (2)

Kisah Terbunuhnya Habil, Anak Nabi Adam (2)

Surat Al-Kahfi Ayat 11, Ditidurkan di dalam Gua

Surat Al-Kahfi Ayat 11, Ditidurkan di dalam Gua

Begini Cara Rihanna Menjadi Wanita Terkaya Kedua di Dunia

Begini Cara Rihanna Menjadi Wanita Terkaya Kedua di Dunia

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1905 shares
    Share 762 Tweet 476
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3565 shares
    Share 1426 Tweet 891
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3127 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • Ketika Sembilan Ayat Al-Qur’an Membela Keadilan untuk Yahudi

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1829 shares
    Share 732 Tweet 457
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga