• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pencalonan Anggota BPK harus sesuai Ketentuan UU

05/08/2021
in Ekonomi
Pencalonan Anggota BPK harus sesuai Ketentuan UU

Pencalonan Anggota BPK harus sesuai Ketentuan UU (ilustrasi: pixabay)

80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tentang pencalonan anggota BPK, Anis Byarwati menegaskan hal itu harus sesuai ketentuan UU. Sebanyak 16 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.

Dua nama di antaranya menjadi sorotan publik karena dinilai tidak memenuhi syarat. Nyoman Adhi diketahui belum 2 tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

Sementara, Harry Z. pada Juli 2020 dilantik Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Anggota komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, mengatakan bahwa untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, calon harus memenuhi syarat-syarat sesuai pasal 13 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

“Syarat dalam UU memang sangat umum dan yang menjadi sorotan publik terkait kedua calon adalah pemenuhan syarat di huruf j pasal 13,” kata Anis di Jakarta (3/8/2021).

Baca Juga: Anis Byarwati: Gerakan Filantropi Saat Pandemi Jangan Terhenti

Pencalonan Anggota BPK harus sesuai Ketentuan UU

Menegaskan pernyataannya, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini memaparkan bahwa calon anggota BPK harus memenuhi syarat paling singkat telah 2 (dua) tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

“Sedangkan disinyalir kedua calon tidak memenuhi persyaratan itu,” ungkapnya.

Anis yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi harus dikembalikan penilaiannya pada aturan UU.

Artinya, kedua calon tersebut harus bisa membuktikan dengan surat pernyataan yang menyatakan bahwa keduanya paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelolaan keuangan negara.

“Apabila bukti tersebut sudah ada dan sah secara aturan hukum, maka proses pencalonan bisa diteruskan. Tetapi jika tidak, maka ini tentu ada indikasi melanggar ketentuan perundangan-undangan,” tutup Anis.[ind]

Tags: anis byarwatiPencalonan Anggota BPK harus sesuai Ketentuan UU
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tafsir Surat Yasin Ayat 51, Tiupan Sangkakala

Next Post

Kisah Terbunuhnya Habil, Anak Nabi Adam (2)

Next Post
Kisah Terbunuhnya Habil, Anak Nabi Adam (2)

Kisah Terbunuhnya Habil, Anak Nabi Adam (2)

Surat Al-Kahfi Ayat 11, Ditidurkan di dalam Gua

Surat Al-Kahfi Ayat 11, Ditidurkan di dalam Gua

Begini Cara Rihanna Menjadi Wanita Terkaya Kedua di Dunia

Begini Cara Rihanna Menjadi Wanita Terkaya Kedua di Dunia

  • Panduan Memilih Warna Lipstik yang Sesuai dengan Kepribadian

    Panduan Memilih Warna Lipstik yang Sesuai dengan Kepribadian

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9592 shares
    Share 3837 Tweet 2398
  • Salimah Dukung MUI Desak Pemerintah Batalkan Rencana Konser Andrea Bocelli di Indonesia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2483 shares
    Share 993 Tweet 621
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga