• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pembebasan Pajak bagi Masyarakat Berpenghasilan di Bawah 8 Juta

April 28, 2021
in Ekonomi
Pembebasan Pajak bagi Masyarakat Berpenghasilan di Bawah 8 Juta

Silaturahim Kebangsaan PKS dan PDIP, salah satunya membahas Pembebasan Pajak bagi Masyarakat Berpenghasilan di bawah Rp8 juta

79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pembebasan pajak bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp8 juta menjadi topik perbincangan dalam silaturahim kebangsaan PKS dengan PDIP.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, turut serta dalam rombongan DPP PKS yang berkunjung

dan menjalin silaturahim dengan DPP PDIP di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Insentif Pajak Harus Tepat Sasaran

Silaturahim Kebangsaan Bahas tentang Pembebasan Pajak

Pada silaturahim yang digelar di Kantor DPP PDIP ini, Rombongan PKS dipimpin Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi, didampingi Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini,

Ketua DPP Bidang Teknologi Informasi dan Lingkungan Hidup Mardani Ali Sera, Ketua DPP Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Byarwati, Ketua DPP Bidang Luar Negeri Sukamta,

Ketua DPP Bidang Seni Budaya Ecky Awal Muharram, Ketua DPP Bidang Penguatan Jaringan Ekonomi Rofiq Hananto dan Wakil Sekretaris Jenderal Hubungan Antar Lembaga Moh Rozaq Asyhari.

Sedangkan DPP PDIP dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, didampingi Wakil Bendahara Rudianto Tjen, serta Wakil Sekjen yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto.

Turut mendampingi Hasto, yakni jajaran Ketua DPP PDIP seperti Ahmad Basarah, Wiryanti Sukamdani, Hamka Haq, I Made Urip, Sukur Nababan.

Selain itu, hadir Ketua Komisi IV DPR Sudin, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng.

Silaturahim ini merupakan Silaturahim Kebangsaan yang dilakukan PKS dengan berbagai elemen bangsa. Sebelumnya, PKS telah bersilaturahim dengan PPP dan Partai Demokrat.

Baca Juga: Kinerja Perpajakan harus Dievaluasi Besar-besaran

Sikap Politik Berbeda tapi Tetap Bisa Berdialog

Menurut Anis yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini, secara khusus,

silaturahim dengan DPP PDIP ini membawa makna bahwa sikap politik yang berbeda antara dua partai ini; PDIP yang ada di dalam pemerintahan,

dan PKS yang meneguhkan diri sebagai oposisi, bukan berarti tidak bisa berdialog.

“PKS dan PDIP berbeda sikap politik. PDIP adalah partai pengusung pemerintah, dan PKS mengambil sikap sebagai partai penyeimbang.

Kami menyambangi teman-teman PDIP di bulan Ramadan ini untuk menunjukkan bahwa perbedaan sikap politik ini tidak berarti bahwa PKS tidak bisa berdialog dengan PDIP,” ujar Anis.

Baca Juga: Saatnya Pemerintah Reformasi Tata Kelola Pajak Minerba

PKS Usulkan Pembebasan Pajak untuk Rakyat Kecil

Pada kesempatan ini, PKS menyampaikan pokok-pokok pikiran PKS mengenai dampak serius pandemi Covid-19 bagi kesejahteraan masyarakat,

khususnya para pekerja, pelaku UMKM, dan masyarakat miskin. Inilah momentum bagi negara, agar hadir untuk meringankan beban rakyat.

PKS juga mengusulkan agar pemerintah memberikan keringanan pajak bagi masyarakat menengah-bawah yang merupakan kelompok yang paling besar terdampak pandemi secara ekonomi,

khususnya bagi pekerja, buruh, dan karyawan. Insentif pajak yang merupakan usulan PKS ini berupa pembebasan pajak STNK roda dua

dan pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk masyarakat berpenghasilan kurang dari 8 juta rupiah perbulan.

“Kedua insentif pajak ini sangat tepat sasaran karena memiliki target kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang menopang konsumsi masyarakat,” pungkas Anis.[ind]

Tags: PDIPpembebasan pajak bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp8 jutapkssilaturahim kebangsaan
Previous Post

4 Ide Minuman Segar untuk Berbuka Puasa Keluarga

Next Post

Menjawab Pertanyaan Anak Harus dengan Ilmu

Next Post
Menjawab Pertanyaan Anak Harus dengan Ilmu

Menjawab Pertanyaan Anak Harus dengan Ilmu

yuk wakafkan

Yuk, Wakafkan Uangmu!

List Persiapan Lebaran Tanpa Mengganggu Ibadah

List Persiapan Lebaran Tanpa Mengganggu Ibadah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga