• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menjaga Ketersediaan Pangan Murah bagi Masyarakat

13/06/2021
in Ekonomi
Anis Byarwati: Pola Hubungan Sebagai Keluarga Besar Bangsa Indonesia Jiwa RUU HKPD

Anis Byarwati: Pola Hubungan Sebagai Keluarga Besar Bangsa Indonesia Jiwa RUU HKPD

71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah seharusnya menjaga ketersediaan pangan murah bagi masyarakat, bukan mengenakan PPN.

Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi bahan-bahan pokok atau sembako. Rencana pengenaan tarif PPN untuk sembako tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Baca Juga: Keamanan Pangan Keluarga Perlu Didukung Ormas Perempuan

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan pandangannya di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

“Rencana Pemerintah untuk mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako sangat tidak pantas di saat kondisi masyarakat sedang dihimpit persoalan ekonomi yang berat,” kata Anis.

Anis menilai, justru sebaliknya seharusnya Pemerintah menjaga ketersediaan pangan yang murah dan terjangkau oleh masyarakat.

Menjaga Ketersediaan Pangan Murah bagi Masyarakat

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga mengatakan, sebaiknya wacana yang tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), dicabut dari draft yang tengah disusun tersebut.

Anis menyesalkan di dalam aturan tersebut, sembako tidak lagi termasuk dalam obyek yang PPN-nya dikecualikan.

Anis yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini mendorong Pemerintah untuk lebih kreatif dalam menciptakan peluang untuk meningkatkan penerimaan sektor perpajakan yang masih rendah.

“Pemerintah seharusnya lebih kreatif mencari peluang peningkatan sektor perpajakan. Saya melihat perkembangan e-commerce yang sangat pesat, menjadi potensi penerimaan pajak yang signifikan di masa yang akan datang. Dan pemerintah bisa memanfaatkan potensi pajak ini,” ujar Anis.

Lebih lanjut, Anis menegaskan, penerapan PPN untuk kebutuhan pokok yang tidak diimbangi dengan bantuan sosial akan meningkatkan angka kemiskinan. Selama ini, bahan makanan menyumbang 73,8 persen dari total komponen garis kemiskinan.

“Daya beli bisa langsung turun dan kontraproduktif dengan upaya mengurangi angka kemiskinan,” katanya.

Menurut Anis, pengenaan PPN pada bahan pokok secara otomatis akan meningkatkan harga jual barang kebutuhan pokok. Adapun kelompok yang paling terdampak dari kebijakan ini dipastikan adalah masyarakat miskin.

Terkait dengan pajak, Anis menjelaskan bahwa terdapat hubungan langsung antara pajak dan daya beli. Pajak mempunyai contractionary effect dan dapat menekan pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah harus mempertimbangkan bahwa pengenaan PPN pada barang kebutuhan pokok dapat mengurangi pendapatan negara, karena hal tersebut akan mengurangi daya beli dan investasi,” jelasnya.

Dalam prediksi Anis, jika kebutuhan pokok benar-benar dikenakan pajak, maka akan ada lonjakan inflasi kebutuhan pokok yang tidak terkendali. Dampaknya berisiko meningkatkan inflasi kebutuhan pokok. Barang kebutuhan pokok yang sebelumnya dikecualikan dari objek PPN kemudian dikenakan PPN harga akan bertambah mahal.

“Dampaknya pertumbuhan ekonomi akan melambat,” tukasnya.

Sebagai penutup, politisi senior PKS ini menyarankan agar pemerintah sebaiknya tidak hanya memikirkan perbaikan keuangannya sendiri, melainkan juga harus memikirkan kemampuan daya beli masyarakat terutama kelompok menengah bawah.

“Pemerintah harus mengedepankan empati terhadap masyarakat menengah ke bawah. Sebisa mungkin, yang kita berikan kepada mereka merupakan kemudahan-kemudahan bukan beban yang terus bertambah,” pungkasnya.[ind]

Tags: anis byarwatiketersediaan pangan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tafsir Surat Yasin Ayat 40 dan 41

Next Post

Bukan Berangkat Sekolah, ini Penjelasan Video Viral Anak Sekolah Menyeberangi Sungai dengan Keranjang Gantung

Next Post
Bukan Berangkat Sekolah, ini Penjelasan Video Viral Anak Sekolah Menyeberangi Sungai dengan Keranjang Gantung

Bukan Berangkat Sekolah, ini Penjelasan Video Viral Anak Sekolah Menyeberangi Sungai dengan Keranjang Gantung

Down Syndrome Tidak Menghalangi Rawan Dweik Jadi Penghafal Al-Qur'an

Down Syndrome Tidak Menghalangi Rawan Dweik Jadi Penghafal Al-Qur'an

Tiga Mahasiswa FTUI Juara Kedua Lomba Keilmuan Teknik Industri Tingkat Asia

Tiga Mahasiswa FTUI Juara Kedua Lomba Keilmuan Teknik Industri Tingkat Asia

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9284 shares
    Share 3714 Tweet 2321
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4205 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4787 shares
    Share 1915 Tweet 1197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11745 shares
    Share 4698 Tweet 2936
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Kemendiktisaintek Gandeng BAZNAS Perluas Akses Beasiswa dan Pemberdayaan Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga