• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jusuf Hamka Klarifikasi Persoalannya dengan Bank Syariah

26/07/2021
in Ekonomi
Jusuf Hamka Klarifikasi Persoalannya dengan Bank Syariah

Jusuf Hamka Klarifikasi Persoalannya dengan Bank Syariah

75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pengusaha Jusuf Hamka memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait perbankan Syariah yang belakangan sering muncul dalam pemberitaan berbagai media.

Sebelumnya, dalam tayangan YouTube Podcast Deddy Corbuzier, Sabtu, (24/07/2021) Jusuf Hamka bercerita mengenai permasalahannya dengan perbankan syariah terkait pembiayaan salah satu perusahaannya.

Dia mengaku diperas oleh salah satu bank syariah swasta. Pemerasan terjadi saat Jusuf hendak melunasi hutang perusahaannya kepada bank senilai ratusan miliar, namun saldo di rekeningnya tidak kunjung dicatatkan sebagai pelunasan.

Baca Juga : Bos Perusahaan Penyedia Oksigen Meninggal Dunia

Melalui keterangan tertulis, Ahad (25/7), Pimpinan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) itu memberikan penjelasan agar persepsi publik pada perbankan syariah nasional tak berubah menjadi buruk.

“Saya mohon maaf kepada semua pihak bahwa saya tidak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah kejam. Pernyataan tentang perbankan syariah yang dalam pemberitaan disebutkan “kejam” tersebut adalah respon jawaban spontan saya terhadap pertanyaan wartawan dan pertanyaan host salah satu acara podcast youtube,” kata Jusuf dalam keterangannya.

Dia mendukung sepenuhnya perbankan syariah dan saat ini kami telah menggunakan pembiayaan dari bank syariah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol di Bandung dan kami juga akan mendapatkan fasilitas pembiayaan perbankan syariah untuk proyek infrastruktur jalan tol lainnya yang nilainya juga cukup besar.

Jusuf menjelaskan, permasalahan yang terjadi sebenarnya bukan terkait sistem dan perbankan syariah, melainkan terkait hubungan nasabah dengan bank dimana ada proses negosiasi dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan yang belum memperoleh kesepakatan antara kami selaku nasabah dengan sindikasi bank syariah yang terdiri dari beberapa bank syariah.

Baca Juga : Jalan Tol Jakarta Cikampek II Tampak Bergelombang, Amankah untuk Dilalui?

Permasalahan tersebut menyangkut pelunasan dipercepat atas pembiayaan sindikasi dari bank syariah, dimana terdapat persepsi dan perbedaan perhitungan kewajiban pelunasan tersebut antara perhitungan dari pihak kami dengan pihak bank sindikasi.

“Sebenarnya pihak kami dan bank syariah sindikasi sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan mencapai kesekapakan dalam beberapa hal, namun masih ada hal yang masih belum memperoleh kesepakatan dari kami,” jelas Jusuf.

PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) mendapat pembiayaan sindikasi tersebut dikucurkan sindikasi 7 (tujuh) bank syariah kepada PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) pada tahun 2016. PT CMLJ mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp. 834 miliar, dengan akad pembiayaan Al Murabahah (akad pembiayaan jual beli) dengan indikasi yield/marjin setara 11%, tenor 14 tahun (168 bulan), untuk proyek pembangunan jalan tol Soreang-Pasirkoja Bandung (Soroja). [Wmh]

Tags: Jusuf Hamka Klarifikasi Persoalannya dengan Bank Syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Layanan Konsultasi Kesehatan Digital Spesialis Anak Meningkat selama Pandemi

Next Post

Sejarah Akhir Kejayaan Umat Islam di Sevilla (3)

Next Post
Sejarah Akhir Kejayaan Umat Islam di Sevilla (3)

Sejarah Akhir Kejayaan Umat Islam di Sevilla (3)

kemarin di

Kemarin di Toko

5 Rekomendasi Jelly Mask untuk Segarkan Wajah usai Begadang

5 Rekomendasi Jelly Mask untuk Segarkan Wajah usai Begadang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8371 shares
    Share 3348 Tweet 2093
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3776 shares
    Share 1510 Tweet 944
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4292 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2117 shares
    Share 847 Tweet 529
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga