• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini 5 Catatan Penting Kasus Jiwasraya

Februari 21, 2022
in Ekonomi
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Para nasabah pemegang polis asuransi Jiwasraya saving plan yang tergabung dalam Forum Korban BUMN Jiwasraya menyampaikan press rilis pada Senin, 14 Desember 2020. Rilis tersebut berisikan tanggapan atas skema restrukturisasi yang dirumuskan oleh PT Asuransi Jiwasraya. Mereka mengatakan bahwa skema restrukturisasi tidak pernah dibicarakan dan disosialisasikan kepada para pemegang polis. Mereka juga menegaskan bahwa kasus gagal bayar ini murni kesalahan tata kelola. Berdasarkan pernyataan dari forum korban Jiwasraya itu, tergambar mereka meminta keadilan, ketegasan, serta pertanggungjawaban dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK selaku regulator.

Menanggapi rilis tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati menyampaikan sejumlah catatannya di Jakarta (16/12/2020). Pertama, Anis menyampaikan bahwa kasus gagal bayar Jiwasraya memang salah satunya karena ada kesalahan tata kelola perusahaan. Ada juga unsur lemahnya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham negara.

“Karena itu, PKS mendesak DPR RI untuk mengusut tuntas Kasus Jiwasraya melalui pembentukan Panitia Khusus (PANSUS). Karena ada indikasi fraud yang berlangsung lama. Juga terkait dengan kelemahan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham negara,” ungkap Anis.

“Namun kita tahu, dalam perkembangannya tidak ada pembentukan Pansus untuk Kasus Jiwasraya,” tambahnya.

Catatan kedua, kasus jiwasraya menjadi pelajaran dan cambuk yang luar biasa bagi para nasabahnya. Sudah sering kita sesalkan minimnya edukasi kepada nasabah tentang macam-macam program asuransi, selain nasabah juga “enggan” bertanya bagaimana skema asuransi yang mereka ikuti.

“Yang nasabah tahu bahwa di awal mereka merasa diberikan “iming-iming” yang menguntungkan di masa yang akan datang apabila mengikuti asuransi tersebut. Apalagi perusahaan asuransi ini adalah milik negara yang seharusnya paling terpercaya,” ujar Anis.

Dalam catatan ketiganya, legislator PKS dari Jakarta Timur ini menyampaikan bahwa terkait produk saving plan, seharusnya otoritas dalam hal ini OJK sudah mengetahui kondisi keuangan Jiwasraya yang tidak sehat pada saat mengeluarkan produk Saving Plan. Namun, regulator masih tetap memberikan izin produk tersebut untuk dilaksanakan. Selain itu, seharusnya perusahaan asuransi (Jiwasraya) sudah menjelaskan skema asuransi “saving plan” ini di awal sehingga nasabah benar-benar paham atas pilihannya.

Catatan keempat, jangan sampai penyelesaian kasus Jiwasraya merugikan nasabah. Tentu saja nasabah harus diberikan informasi secara komprehensif dan dilibatkan secara aktif dalam hal pemenuhan hak dan kewajibannya terkait kasus yang dialami oleh Jiwasraya.
Dan catatan kelima, kasus Jiwasraya harus diusut tuntas.

“Jangan hanya mengambil jalan pintas dengan penggelontoran PMN. Jangan sampai kerugian negara karena perilaku pengelolaan yang buruk dan adanya indikasi fraud ini kembali harus dibebankan kepada rakyat melalui APBN,” tutupnya.[ind]

Tags: kasus jiwasraya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siap-siap, Adara Gelar Family Festival 2 Extraordinary, Alternatif Isi Liburan Keluarga

Next Post

6 Kunci Utama Keharmonisan Keluarga

Next Post
6 Kunci Utama Keharmonisan Keluarga

6 Kunci Utama Keharmonisan Keluarga

Forbes 30 Under 30: Pemuda Muslim Ini Ada di dalam Daftar

Ini Lima Jenis Tomat yang Familiar di Indonesia

Ini Lima Jenis Tomat yang Familiar di Indonesia

  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3218 shares
    Share 1287 Tweet 805
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7648 shares
    Share 3059 Tweet 1912
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga