• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini 5 Catatan Penting Kasus Jiwasraya

21/02/2022
in Ekonomi
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Para nasabah pemegang polis asuransi Jiwasraya saving plan yang tergabung dalam Forum Korban BUMN Jiwasraya menyampaikan press rilis pada Senin, 14 Desember 2020. Rilis tersebut berisikan tanggapan atas skema restrukturisasi yang dirumuskan oleh PT Asuransi Jiwasraya. Mereka mengatakan bahwa skema restrukturisasi tidak pernah dibicarakan dan disosialisasikan kepada para pemegang polis. Mereka juga menegaskan bahwa kasus gagal bayar ini murni kesalahan tata kelola. Berdasarkan pernyataan dari forum korban Jiwasraya itu, tergambar mereka meminta keadilan, ketegasan, serta pertanggungjawaban dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK selaku regulator.

Menanggapi rilis tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati menyampaikan sejumlah catatannya di Jakarta (16/12/2020). Pertama, Anis menyampaikan bahwa kasus gagal bayar Jiwasraya memang salah satunya karena ada kesalahan tata kelola perusahaan. Ada juga unsur lemahnya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham negara.

“Karena itu, PKS mendesak DPR RI untuk mengusut tuntas Kasus Jiwasraya melalui pembentukan Panitia Khusus (PANSUS). Karena ada indikasi fraud yang berlangsung lama. Juga terkait dengan kelemahan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham negara,” ungkap Anis.

“Namun kita tahu, dalam perkembangannya tidak ada pembentukan Pansus untuk Kasus Jiwasraya,” tambahnya.

Catatan kedua, kasus jiwasraya menjadi pelajaran dan cambuk yang luar biasa bagi para nasabahnya. Sudah sering kita sesalkan minimnya edukasi kepada nasabah tentang macam-macam program asuransi, selain nasabah juga “enggan” bertanya bagaimana skema asuransi yang mereka ikuti.

“Yang nasabah tahu bahwa di awal mereka merasa diberikan “iming-iming” yang menguntungkan di masa yang akan datang apabila mengikuti asuransi tersebut. Apalagi perusahaan asuransi ini adalah milik negara yang seharusnya paling terpercaya,” ujar Anis.

Dalam catatan ketiganya, legislator PKS dari Jakarta Timur ini menyampaikan bahwa terkait produk saving plan, seharusnya otoritas dalam hal ini OJK sudah mengetahui kondisi keuangan Jiwasraya yang tidak sehat pada saat mengeluarkan produk Saving Plan. Namun, regulator masih tetap memberikan izin produk tersebut untuk dilaksanakan. Selain itu, seharusnya perusahaan asuransi (Jiwasraya) sudah menjelaskan skema asuransi “saving plan” ini di awal sehingga nasabah benar-benar paham atas pilihannya.

Catatan keempat, jangan sampai penyelesaian kasus Jiwasraya merugikan nasabah. Tentu saja nasabah harus diberikan informasi secara komprehensif dan dilibatkan secara aktif dalam hal pemenuhan hak dan kewajibannya terkait kasus yang dialami oleh Jiwasraya.
Dan catatan kelima, kasus Jiwasraya harus diusut tuntas.

“Jangan hanya mengambil jalan pintas dengan penggelontoran PMN. Jangan sampai kerugian negara karena perilaku pengelolaan yang buruk dan adanya indikasi fraud ini kembali harus dibebankan kepada rakyat melalui APBN,” tutupnya.[ind]

Tags: kasus jiwasraya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siap-siap, Adara Gelar Family Festival 2 Extraordinary, Alternatif Isi Liburan Keluarga

Next Post

6 Kunci Utama Keharmonisan Keluarga

Next Post
6 Kunci Utama Keharmonisan Keluarga

6 Kunci Utama Keharmonisan Keluarga

Forbes 30 Under 30: Pemuda Muslim Ini Ada di dalam Daftar

Ini Lima Jenis Tomat yang Familiar di Indonesia

Ini Lima Jenis Tomat yang Familiar di Indonesia

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga