• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini 5 Catatan Penting Kasus Jiwasraya

21/02/2022
in Ekonomi
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Para nasabah pemegang polis asuransi Jiwasraya saving plan yang tergabung dalam Forum Korban BUMN Jiwasraya menyampaikan press rilis pada Senin, 14 Desember 2020. Rilis tersebut berisikan tanggapan atas skema restrukturisasi yang dirumuskan oleh PT Asuransi Jiwasraya. Mereka mengatakan bahwa skema restrukturisasi tidak pernah dibicarakan dan disosialisasikan kepada para pemegang polis. Mereka juga menegaskan bahwa kasus gagal bayar ini murni kesalahan tata kelola. Berdasarkan pernyataan dari forum korban Jiwasraya itu, tergambar mereka meminta keadilan, ketegasan, serta pertanggungjawaban dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK selaku regulator.

Menanggapi rilis tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati menyampaikan sejumlah catatannya di Jakarta (16/12/2020). Pertama, Anis menyampaikan bahwa kasus gagal bayar Jiwasraya memang salah satunya karena ada kesalahan tata kelola perusahaan. Ada juga unsur lemahnya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham negara.

“Karena itu, PKS mendesak DPR RI untuk mengusut tuntas Kasus Jiwasraya melalui pembentukan Panitia Khusus (PANSUS). Karena ada indikasi fraud yang berlangsung lama. Juga terkait dengan kelemahan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham negara,” ungkap Anis.

“Namun kita tahu, dalam perkembangannya tidak ada pembentukan Pansus untuk Kasus Jiwasraya,” tambahnya.

Catatan kedua, kasus jiwasraya menjadi pelajaran dan cambuk yang luar biasa bagi para nasabahnya. Sudah sering kita sesalkan minimnya edukasi kepada nasabah tentang macam-macam program asuransi, selain nasabah juga “enggan” bertanya bagaimana skema asuransi yang mereka ikuti.

“Yang nasabah tahu bahwa di awal mereka merasa diberikan “iming-iming” yang menguntungkan di masa yang akan datang apabila mengikuti asuransi tersebut. Apalagi perusahaan asuransi ini adalah milik negara yang seharusnya paling terpercaya,” ujar Anis.

Dalam catatan ketiganya, legislator PKS dari Jakarta Timur ini menyampaikan bahwa terkait produk saving plan, seharusnya otoritas dalam hal ini OJK sudah mengetahui kondisi keuangan Jiwasraya yang tidak sehat pada saat mengeluarkan produk Saving Plan. Namun, regulator masih tetap memberikan izin produk tersebut untuk dilaksanakan. Selain itu, seharusnya perusahaan asuransi (Jiwasraya) sudah menjelaskan skema asuransi “saving plan” ini di awal sehingga nasabah benar-benar paham atas pilihannya.

Catatan keempat, jangan sampai penyelesaian kasus Jiwasraya merugikan nasabah. Tentu saja nasabah harus diberikan informasi secara komprehensif dan dilibatkan secara aktif dalam hal pemenuhan hak dan kewajibannya terkait kasus yang dialami oleh Jiwasraya.
Dan catatan kelima, kasus Jiwasraya harus diusut tuntas.

“Jangan hanya mengambil jalan pintas dengan penggelontoran PMN. Jangan sampai kerugian negara karena perilaku pengelolaan yang buruk dan adanya indikasi fraud ini kembali harus dibebankan kepada rakyat melalui APBN,” tutupnya.[ind]

Tags: kasus jiwasraya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siap-siap, Adara Gelar Family Festival 2 Extraordinary, Alternatif Isi Liburan Keluarga

Next Post

6 Kunci Utama Keharmonisan Keluarga

Next Post
6 Kunci Utama Keharmonisan Keluarga

6 Kunci Utama Keharmonisan Keluarga

Forbes 30 Under 30: Pemuda Muslim Ini Ada di dalam Daftar

Ini Lima Jenis Tomat yang Familiar di Indonesia

Ini Lima Jenis Tomat yang Familiar di Indonesia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8381 shares
    Share 3352 Tweet 2095
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Pembayaran Kurban dan DAM Digital untuk Dukung Ekonomi Desa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gaza Story Night: Diskusi Hangat tentang Realitas di Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga