• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini 5 Catatan Penting Kasus Jiwasraya

Februari 21, 2022
in Ekonomi
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Para nasabah pemegang polis asuransi Jiwasraya saving plan yang tergabung dalam Forum Korban BUMN Jiwasraya menyampaikan press rilis pada Senin, 14 Desember 2020. Rilis tersebut berisikan tanggapan atas skema restrukturisasi yang dirumuskan oleh PT Asuransi Jiwasraya. Mereka mengatakan bahwa skema restrukturisasi tidak pernah dibicarakan dan disosialisasikan kepada para pemegang polis. Mereka juga menegaskan bahwa kasus gagal bayar ini murni kesalahan tata kelola. Berdasarkan pernyataan dari forum korban Jiwasraya itu, tergambar mereka meminta keadilan, ketegasan, serta pertanggungjawaban dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK selaku regulator.

Menanggapi rilis tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati menyampaikan sejumlah catatannya di Jakarta (16/12/2020). Pertama, Anis menyampaikan bahwa kasus gagal bayar Jiwasraya memang salah satunya karena ada kesalahan tata kelola perusahaan. Ada juga unsur lemahnya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham negara.

“Karena itu, PKS mendesak DPR RI untuk mengusut tuntas Kasus Jiwasraya melalui pembentukan Panitia Khusus (PANSUS). Karena ada indikasi fraud yang berlangsung lama. Juga terkait dengan kelemahan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham negara,” ungkap Anis.

“Namun kita tahu, dalam perkembangannya tidak ada pembentukan Pansus untuk Kasus Jiwasraya,” tambahnya.

Catatan kedua, kasus jiwasraya menjadi pelajaran dan cambuk yang luar biasa bagi para nasabahnya. Sudah sering kita sesalkan minimnya edukasi kepada nasabah tentang macam-macam program asuransi, selain nasabah juga “enggan” bertanya bagaimana skema asuransi yang mereka ikuti.

“Yang nasabah tahu bahwa di awal mereka merasa diberikan “iming-iming” yang menguntungkan di masa yang akan datang apabila mengikuti asuransi tersebut. Apalagi perusahaan asuransi ini adalah milik negara yang seharusnya paling terpercaya,” ujar Anis.

Dalam catatan ketiganya, legislator PKS dari Jakarta Timur ini menyampaikan bahwa terkait produk saving plan, seharusnya otoritas dalam hal ini OJK sudah mengetahui kondisi keuangan Jiwasraya yang tidak sehat pada saat mengeluarkan produk Saving Plan. Namun, regulator masih tetap memberikan izin produk tersebut untuk dilaksanakan. Selain itu, seharusnya perusahaan asuransi (Jiwasraya) sudah menjelaskan skema asuransi “saving plan” ini di awal sehingga nasabah benar-benar paham atas pilihannya.

Catatan keempat, jangan sampai penyelesaian kasus Jiwasraya merugikan nasabah. Tentu saja nasabah harus diberikan informasi secara komprehensif dan dilibatkan secara aktif dalam hal pemenuhan hak dan kewajibannya terkait kasus yang dialami oleh Jiwasraya.
Dan catatan kelima, kasus Jiwasraya harus diusut tuntas.

“Jangan hanya mengambil jalan pintas dengan penggelontoran PMN. Jangan sampai kerugian negara karena perilaku pengelolaan yang buruk dan adanya indikasi fraud ini kembali harus dibebankan kepada rakyat melalui APBN,” tutupnya.[ind]

Tags: kasus jiwasraya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siap-siap, Adara Gelar Family Festival 2 Extraordinary, Alternatif Isi Liburan Keluarga

Next Post

6 Kunci Utama Keharmonisan Keluarga

Next Post
6 Kunci Utama Keharmonisan Keluarga

6 Kunci Utama Keharmonisan Keluarga

Forbes 30 Under 30: Pemuda Muslim Ini Ada di dalam Daftar

Ini Lima Jenis Tomat yang Familiar di Indonesia

Ini Lima Jenis Tomat yang Familiar di Indonesia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7490 shares
    Share 2996 Tweet 1873
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4979 shares
    Share 1992 Tweet 1245
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1477 shares
    Share 591 Tweet 369
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3095 shares
    Share 1238 Tweet 774
  • Membaca Qunut Nazilah Lebih dari Sebulan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 2 Tahun Badai Al-Aqsa, Asma Nadia: Kita Tidak Boleh Terbiasa dengan Pembantaian Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1714 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2010 shares
    Share 804 Tweet 503
  • Bersikap Adil meski terhadap Musuh

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5097 shares
    Share 2039 Tweet 1274
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga