Monday, March 1, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cegah Praktik Pemburu Renten dalam Pengadaan Vaksin COVID-19

December 14, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Vaksin COVID-19 akan menyasar 107 juta orang dengan 75 juta di antaranya adalah vaksin mandiri dan 32 juta ditanggung pemerintah. Anggota Komisi VI Fraksi PKS DPR RI Mahfudz Abdurrahman mengatakan bahwa pemerintah harus dapat mencegah terjadinya praktik pemburu renten dalam penyediaan vaksin COVID-19, mengingat jumlah target pengguna vaksin COVID-19 yang tidak ditanggung pemerintah sangat besar.

“Pemerintah harus hadir dalam mengatur harga vaksin COVID-19 dan tidak menyerahkan kepada mekanisme pasar, agar harga vaksin COVID-19 yang diberlakukan tidak membebani masyarakat”, kata Mahfudz, Ahad (13/12/2020).

Kedatangan vaksin COVID-19 Sinovac pada hari Ahad (6/12/20) mendapat sorotan masyarakat Indonesia. Persoalan pengadaan vaksin ini sangat kontroversial karena uji klinisnya belum selesai, masih belum dapat diketahui efektivitasnya.

“Vaksin yang nantinya akan disuntikkan ke masyarakat harus dipastkan benar-benar aman dan halal, serta tidak memberatkan perekonomian masyarakat yang sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan,” tambah Mahfudz.

Mahfudz menjelaskan bahwa saat ini, beberapa negara di dunia sudah ada yang memproduksi vaksin COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah harus jeli dan bijak dalam memutuskan vaksin dari negara mana yang akan dibeli, mengingat setelah vaksin didatangkan dari negara lain harus melalui proses izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Pemerintah diharapkan tidak membeli terlebih dahulu vaksin COVID-19 Sinovac di tahun kedua sebelum EUA terhadap vaksin COVID-19 Sinovac sudah diterbitkan oleh BPOM,” tambah Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI (Kota Depok, Kota Bekasi) itu.

Seperti diketahui, sudah ada beberapa negara yang mengumumkan mengenai pembuatan vaksin Covid-19 yakni Rusia, China, dan Inggris. Rusia memproduksi vaksin COVID-19 yang diberi nama Sputnik V, vaksin tersebut telah dilisensikan untuk penggunaan lokal pada Agustus lalu. China sendiri mengembangkan vaksin COVID-19 yang diberi bernama Sinovac, kabarnya vaksin Sinovac tidak menimbulkan efek samping yang serius dalam kombinasi uji coba fase satu dan fase dua yang diluncurkan pada Mei 2020 yang lalu. Sementara itu, Inggris juga melakukan uji coba vaksin corona yang diberi nama vaksin Oxford, yang saat ini masih dalam pengujian tahap tiga.

Dalam keterangan tertulisnya, Mahfudz menyampaikan bahwa pemerintah harus dapat memastikan koordinasi yang baik antar Kementerian teknis dalam penyediaan vaksin COVID-19. Mengingat pemilihan dan penentuan jumlah vaksin menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan, sedangkan untuk pembelian atau kerja sama dilakukan oleh Kementerian BUMN.

“Adanya koordinasi yang baik antar Kementerian teknis diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dalam penyediaan vaksin COVID-19 sehingga dapat memenuhi kebutuhan 107 juta masyarakat dengan baik,” tutup Mahfudz.[ind]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Liburan, Saatnya Merekat Kasih Berbagi Cinta dengan Keluarga

Next Post

Ide Makan Siang Segar dengan Asem-Asem Daging

Related Posts

PKS Tolak Perpres Terkait Penanaman Modal untuk Industri Minuman Keras

PKS Tolak Perpres Terkait Penanaman Modal untuk Industri Minuman Keras

February 28, 2021
Forum Zakat Mendorong Evaluasi Menyeluruh atas Tata Kelola Zakat melalui Revisi UU Pengelolaan Zakat

Forum Zakat Mendorong Evaluasi Menyeluruh atas Tata Kelola Zakat melalui Revisi UU Pengelolaan Zakat

February 26, 2021
Bank BSI Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar

Bank BSI Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar

February 25, 2021
Pertumbuhan Motor Listrik Diprediksi akan Melesat di Indonesia

Pertumbuhan Motor Listrik Diprediksi akan Melesat di Indonesia

February 24, 2021
Mengubah Riba Jadi Transaksi Syariah

Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) Momentum Pengembangan Potensi Wakaf Uang di Tanah Air

February 21, 2021
Mengenal Aset Kripto di Indonesia

Mengenal Aset Kripto di Indonesia

February 21, 2021
Produktif Belanja Utang Dorong Peningkatan PDB

Produktif Belanja Utang Dorong Peningkatan PDB

February 18, 2021
DPR Minta PT SMI Komitmen Lakukan Transparansi dan Akuntabilitas Investasi

DPR Minta PT SMI Komitmen Lakukan Transparansi dan Akuntabilitas Investasi

February 12, 2021
Bank Syariah Indonesia Raih Peringkat Tertinggi dari PEFINDO

Bank Syariah Indonesia Raih Peringkat Tertinggi dari PEFINDO

February 12, 2021
Bank Syariah Bukopin Tawarkan Deposito IHSAN dengan Bagi Hasil plus Bonus

Bank Syariah Bukopin Tawarkan Deposito IHSAN dengan Bagi Hasil plus Bonus

February 11, 2021
Next Post

Ide Makan Siang Segar dengan Asem-Asem Daging

Liburan, Yuk Belajar Terapkan Program Detox Pesantren di Rumah

Terbaru

Hidup Adalah Masalah Waktu

Hidup Adalah Masalah Waktu

March 1, 2021
8 Ide Menu Makan Siang Sehat dari Ayudia Bing Slamet

8 Ide Menu Makan Siang Sehat dari Ayudia Bing Slamet

March 1, 2021
Munas II FORJIM Tetapkan Dudy Sya’bani Takdir sebagai Ketum Periode 2021-2024

Munas II FORJIM Tetapkan Dudy Sya’bani Takdir sebagai Ketum Periode 2021-2024

March 1, 2021
4 Tips Sederhana Merawat Alat Dapur agar Tidak Berkarat

4 Tips Sederhana Merawat Alat Dapur agar Tidak Berkarat

March 1, 2021
Beasiswa S-2 di University of Birmingham

Beasiswa S-2 di University of Birmingham

March 1, 2021
Mengenal Istilah Gelar Honoris Causa atau Gelar Kehormatan

Mengenal Istilah Gelar Honoris Causa atau Gelar Kehormatan

March 1, 2021
12 Hal yang Perlu Dilakukan saat Ta’aruf

12 Hal yang Perlu Dilakukan saat Ta’aruf

March 1, 2021
Banyak Hoaks tentang Kartu Prakerja, Berikut Fakta tentang Kartu Prakerja Gelombang 12

Banyak Hoaks tentang Kartu Prakerja, Berikut Fakta tentang Kartu Prakerja Gelombang 12

March 1, 2021
Ayam Kentang Panggang Keju, Ide Sarapan Pagi Mengenyangkan

Ayam Kentang Panggang Keju, Ide Sarapan Pagi Mengenyangkan

March 1, 2021
Waketum Persis: Minuman Keras adalah Induk Segala Kejahatan

PTDII Tolak Izin Investasi Miras dan Desak Wapres Bicara

February 28, 2021

Terpopuler

  • Utang dan Inflasi

    Hidup Kaya Raya dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTDII Tolak Izin Investasi Miras dan Desak Wapres Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga