ChanelMuslim.com – Menepati janjinya untuk memperjuangkan hak nasabah AJB Bumiputera yang menemuinya di Gedung DPR RI Rabu (29/7/20) lalu, Anis Byarwati, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS hari ini Selasa, 4 Agustus 2020, menyerahkan surat tersebut kepada sekretariat komisi XI.
Surat yang diterima oleh Semiyati, SE, Kepala Subbagian rapat (Kasubag Rapat) Komisi XI DPR RI ini berisikan permohonan perwakilan nasabah AJB Bumiputera kepada pimpinan Komisi XI untuk dimediasi dan dipertemukan dengan manajemen AJB Bumiputera dengan harapan terjalin komunikasi yang baik antar kedua pihak serta didapatkan solusi dari permasalahan yang dihadapi mereka.
Anis yang merupakan legislator dari dapil Jakarta Timur mengatakan, “Walaupun sekarang sedang masa reses, tetapi saya secara resmi menyampaikan surat ini sebagai amanah dari perwakilan nasabah AJB Bumiputera yang menemui saya dan menyampaikan problematikanya beberapa waktu lalu.”
Anis juga menegaskan bahwa langkah yang diambilnya ini merupakan proses awal setelah surat ini masuk kepada sekretariat Komisi XI DPR RI, pihak sekretariat akan berkomunikasi dengan pimpinan untuk menjadwalkan pertemuan dengan nasabah AJB Bumiputera.
“Semoga para nasabah segera mendapatkan haknya dengan kembalinya dana mereka. Dan semoga dalam masa sidang yang akan datang, Komisi XI bisa menjadwalkan pertemuan dengan para nasabah Bumiputera,” ungkapnya penuh harap.
Sebagai penutup, Anis menegaskan bahwa dengan disampaikannya surat dari perwakilan nasabah kepada sekretariat Komisi XI, menjadi pertanda telah ditunaikannya amanah yang dititipkan kepadanya.
Sebelumnya, nasabah Asuransi Bumi Putera diwakili oleh Fien Mangiri (Jabodetabek), Muhamad Ali (Jabar), Syakur Usman (Jabodetabek), Muslimatun (Jabodetabek), dan Risa Pribadi (Jabar) bertemu Anis dalam forum audiensi.
Para nasabah yang menjadi korban gagal bayar asuransi Bumi Putera ini, rata-rata telah menyetorkan polis selama 17 tahun dan mengikuti asuransi pendidikan. Mereka menceritakan derita perjalanan mereka untuk mendapatkan haknya. Mulai dari buruknya komunikasi pihak manajemen Bumi Putera hingga perlakuan kasar yang mereka dapatkan.
Ketidaktahuan nasabah akan informasi lengkap tentang Bumi Putera menyeruak dalam forum ini. Rata-rata nasabah tidak mengetahui adanya Badan Perwakilan Anggota (BPA). Dan status Bumi Putera yang merupakan perusahaan mutual. Artinya nasabah sekaligus menjadi pemegang saham di perusahaan.
Nasabah korban Bumi Putera juga meminta agar komisi XI mempertemukan mereka dengan pihak manajemen dalam satu forum. Mereka juga menitipkan surat resmi untuk ketua komisi XI kepada Anis.[ind/rilis]