Sunday, May 29, 2022
Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DSN-MUI dan Asosiasi Dorong Revisi POJK Perkuat Regulasi Fintek Syariah

August 5, 2020
in Berita
4 min read
0
65
SHARES
501
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menggelar focus group discussion (FGD) dengan tema “Prospek dan Tantangan Fintek Syariah di Indonesia” pada Selasa, 28 Juli 2020.

Dalam FGD ini yang diselenggarakan secara daring ini, dihadiri Jajaran pimpinan Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN-MUI, Dr KH Hasanudin Mag, Prof Dr H Fathurrahman Djamil MA, Prof Dr H Jaih Mubarok SE MH MAg, dan Drs Asep Supyadillah MAg.

Dalam kesempatan tersebut, juga hadir Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan FinTech Otoritas Jasa Keuangan, Munawar Kasan beserta jajarannya, Ketua Umum Asosiasi Fintek Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wibawa beserta jajarannya, dan Kepala Eksekutif Fintech Pendanaan Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Lutfi Adhiansyah beserta jajarannya.

ArtikelTerkait

Merasa Belum Waktunya Menghafal

Pendanaan Industri Batu bara Bertentangan dengan Prinsip Collateral

Bela Baitul Maqdis, Ustaz Bachtiar Nasir Ajak Umat Doakan Para Murabith

Sambil Berpuasa, Muslim Asal Inggris Pertama Mendaki Everest Demi Menggalang Dana

Politik Silaturahmi untuk Meraih Kemenangan

Tak Putus Asa untuk Sekolah, Inspirasi dari Buya Syafii Maarif

Load More

Drs Aminudin Yakub MA, anggota BPH Bidang IKNB yang ditugaskan sebagai pelaksana FGD, mengatakan tujuan dilaksanakan FGD ini untuk mengetahui perkembangan fintek syariah peer-to-peer (P2P).

FGD ini akan mendalami regulasi terbaru terkait dengan Fintek P2P, khususnya terkait kebijakan moratorium dari OJK serta proses pendafataran dan perizinan dari OJK.

Selain itu, lanjut Amin, dengan FGD ini silaturahim dengan Asosiasi Fintek, AFSI dan AFPI. “Dengan silaturahim ini, kami dapat mengetahui mengetahui proses keanggotaan AFPI dan AFSI,” ujar Aminudin.

Dalam kesempatan yang sama, Munawar Kasan mengatakan bahwa Indonesia dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia masih berada pada peringkat ke-11 dan IFDI, tertinggal jauh dari Malaysia.

Lebih lanjut Munawar menjelaskan, saat ini OJK dalam tahap penyusunan revisi POJK 77/2016 untuk memperkuat regulasi mengenai P2P Syariah, dimana DSN-MUI telah menerbitkan Fatwa DSN-MUI No 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Syariah.

Sementara itu, Lutfi Adhiansyah menyampaikan saat ini AFPI telah memiliki 158 anggota yang bergerak di bidang produktif, multiguna-konsumtif dan syariah. Selain itu, AFPI telah membuat kerangka kerja framework perlindungan konsumen yang terdiri, code of conduct, komite etika dan saluran pengaduan konsumen (Jendela).

Ketiganya merupakan perangkat AFPI dalam menjalankan peran sebagai Self Regulating Organization. Dibentuk 5 Oktober 2018, AFPI merupakan asosiasi yang fokus peer-to-peer lending. AFPI ditunjuk resmi sebagai asosiasi penyelenggara P2P Lending oleh OJK – D5/IKNB/2019, pada tanggal 17 Januari 2019.

Lutfi juga menyampaikan terekait Industri TekFin di Indonesia. Menurutnya industri tekfin di Indonesia sangat berbeda dikarenakan level UMKM dan individual yang berbeda. Meskipun serupa dengan RRT, namun evolusi TekFin di Indonesia tidak bisa dengan mudah dibandingkan dengan negara lain. Hal ini dikarenakan UMKM dan individu di Indonesia masih banyak yang belum terlayani, menghadapi keterbatasan secara fisik serta akses data yang didukung dengan pendekatan basis prinsip peraturan.

Namun demikian di balik persoalan tekfin di Indonesia, Lutfi memaparkan juga tiga peluang tekfin di Indonesia. Pertama, dibutuhkan pendekatan yang sesuai untuk memperluas cakupan “subyek yang belum memiliki histori pembiayaan” di Indonesia. Dari pengguna pada 2018, setidaknya 70 persen UMKM dan Individu yang belum memiliki histori pembiayaan.

Kedua, setelah adanya pandemi, akselerasi peningkatan akses penyaluran pembiayaan dan memperbesar pasar dapat menjadi prioritas bersama. Industri yang terekspos dan berpotensi untuk menyerap pembiayaan produktif antara lain pertanian, perburuan dan kehutanan; industri pengolahan, perikanan, dan jasa kesehatan serta kegiatan sosial.

Ketiga, terdapat juga potensi besar yang belum dimanfaatkan terutama di luar pulau Jawa dan di beberapa sektor spesifik lainya. Hal ini disebabkan tantangan fisik yang di luar jangkauan dan ketersediaan data sehingga dibutuhkan inovasi.

Dalam acara FGD ini, Ronald Yusuf Wibawa menyampaikan saran dan rekomendasi agar semua fintek yang berbasis syariah wajib mendaftarkan perusahaannya di AFSI agar dapat dilakukan assessment, verification dan pemantauan yang juga dapat membantu tugas OJK dan DSN-MUI dalam melakukan pre-screening penyelenggara (fintek).

Ronald juga mengajak kerjasama DSN-MUI dan AFSI untuk kegiatan pelatihan Fiqh Muamalah dan sertifikasi DPS Fintech, termasuk kerjasama DSN-MUI dan AFSI untuk penyediaan DPS bagi fintek syariah di Indonesia.

Selain itu, ia mengajak peserta FGD untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan proaktif terhadap pemberitaan dan tindakan public yang terkait dengan fintech Syariah. Ia juga berharap, adanya dukungan dari pemerintah untuk penguatan sektor fintech syariah dalam rangka pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia baik terkait permodalan, perizinan, dan perluasan pasar.

AFSI berdiri sejak Februari 2018. Merupakan wadah bagi para fintech syariah di Indonesia yang bergerak dalam bidang Teknologi Digital Keuangan Syariah. AFSI mulai berkembang dengan maraknya anggota AFSI yang masuk dalam cluster P2P Syariah dan GIKD.

Menurut Ronald, saat ini tercatat lebih dari 60 institusi yang menjadi anggota ASFI yang tergabung dalam empat klaster fintek syariah dan mitra asosiasi, dan saat ini dalam proses untuk menjadi SRO di GIKD OJK.

Jenis Anggota AFSI meliputi: payment yaitu fintech yang diatur dalam PBI nomor: 19/12/PBI/2017. P2P Syariah yaitu fintech yang diatur dalam POJK 77/POJK.01/2016. Inovasi Keuangan Digital yaitu fintech yang diatur dalam POJK 13/POJK.02/2018. Equity Crowdfunding Syariah, yaitu fintek yang diatur dalam POJK 37/POJK.04/2018.

Usai FGD Fintek Syariah, Aminudin menyampaikan hasil-hasil dari FGD tersebut. Menurutnya, FGD ini menyepakati perlu adanya sinkronisasi proses pendaftaran dan perizinan di OJK dengan proses rekomendasi DSN-MUI dan Proses Pendafataran Keanggotaan di AFPI dan AFSI.

FGD ini bersepakat untuk mendukung rencana OJK membuat POJK baru pengganti POJK No. 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, dengan memasukkan Ketentuan terkait Fintek Syariah dalam POJK baru.

“Dalam proses penyusunan RPOJK, OJK akan meminta masukkan dari Asosiasi dan DSN-MUI,” jelas Amin seraya menjelaskan pentingnya keberadaan AFPI dan AFSI untuk duduk bersama dalam pengengembangan fintek syariah yang sehat dan maju di Indonesia.[ah/mui]

Previous Post

Anis Byarwati Tepati Janji Perjuangkan Hak Nasabah AJB Bumiputera

Next Post

Kreasi Nasi Goreng Nanas ala Iin Dapur, Lezat dan Menyegarkan

Related Posts

Merasa Belum Waktunya Menghafal

Merasa Belum Waktunya Menghafal

May 28, 2022
504

Di antara godaan yang cukup membuat penghafal al-Qur’an menunda-nunda keinginannya untuk menghafal adalah ketika ia merasa masih belum waktunya menghafal,...

Pendanaan Industri Batubara Bertentangan dengan Prinsip Collateral

Pendanaan Industri Batu bara Bertentangan dengan Prinsip Collateral

May 28, 2022
505

ISU Bank BUMN memberikan pendanaan pada industri batu bara tanpa agunan memadai, aleg PKS Anis Byarwati mengatakan bahwa hal itu...

Bela Baitul Maqdis, Ustaz Bachtiar Nasir Ajak Umat Doakan Para Murabith

Bela Baitul Maqdis, Ustaz Bachtiar Nasir Ajak Umat Doakan Para Murabith

May 28, 2022
541

ZIONIS Israel akan melakukan upaya penguasaan penuh atas Baitul Maqdis dan Al-Aqsa, pada Ahad, 29 Mei 2022. Ketua Koalisi Indonesia...

Sambil Berpuasa, Muslim Asal Inggris Pertama Mendaki Everest Demi Menggalang Dana

Sambil Berpuasa, Muslim Asal Inggris Pertama Mendaki Everest Demi Menggalang Dana

May 27, 2022
515

Akke Rahman adalah seorang Muslim asal Inggris-Bangladesh pertama yang berhasil mendaki gunung Everest. Selain itu, hal istimewa lainnya dari

Politik Silaturahmi untuk Meraih Kemenangan

Politik Silaturahmi untuk Meraih Kemenangan

May 27, 2022
506

POLITIK Silaturahmi tengah digulirkan Presiden PKS H. Ahmad Syaikhu. Ia menegaskan PKS akan memulai kemenangannya dengan menekankan pentingnya silaturahim.

Tak Putus Asa untuk Sekolah, Inspirasi dari Buya Syafii Maarif

Tak Putus Asa untuk Sekolah, Inspirasi dari Buya Syafii Maarif

May 27, 2022
524

MANTAN Ketua PP Muhammadiyah Buya Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif wafat pada Jumat (27/5/2022) di RS Muhammadiyah Gamping, Yogyakarta,...

Eril, Anak Ridwan Kamil Hilang Terseret Arus di Swiss

Kabar Terkini Eril, Anak Ridwan Kamil Hilang Terseret Arus Sungai di Swiss

May 27, 2022
527

Emmeril Khan Mumtadz atau yang akrab dipanggil Eril, anak Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, hilang terseret arus saat berenang di...

Gandeng Pemkab Talaud, BAZNAS Bangun Rumah Sehat di Perbatasan

Gandeng Pemkab Talaud, BAZNAS Bangun Rumah Sehat di Perbatasan

May 27, 2022
504

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membangun Rumah Sehat di Perbatasan Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, demi memberi akses kesehatan...

DPR Minta Masyarakat Bersabar mengenai Aturan Haii 2022

DPR Minta Masyarakat Bersabar Mengenai Aturan Haji 2022

May 26, 2022
532

ANGGOTA DPR RI Komisi VIII Dr. Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A. meminta masyarakat untuk bersabar terkait aturan haji tahun...

Simalakama Haji Indonesia

Simalakama Haji Indonesia

May 26, 2022
502

SIMALAKAMA Haji Indonesia ditulis oleh Uttiek M. Panji Astuti, seorang jurnalis dan juga travel writer. Dalam akun IG-nya @uttiek.herlambang, ia...

Load More
Next Post

Kreasi Nasi Goreng Nanas ala Iin Dapur, Lezat dan Menyegarkan

DMI Dorong Masjid Jadi 'Play Station' Anak

Ledakan Hebat Guncang Beirut, Puluhan Orang Meninggal Dunia

Terbaru

Malas Eksfoliasi Wajah? Kamu Bisa Pakai Peeling Pad

Malas Eksfoliasi Wajah? Kamu Bisa Pakai Peeling Pad

May 29, 2022
Apa Itu Sandwich Generation dan Tips Mengurangi Stresnya

Apa Itu Sandwich Generation dan Tips Mengurangi Stresnya

May 29, 2022
Peringati Hari Lansia, Salimah Jonggol Adakan Pelayanan Khusus Lansia

Peringati Hari Lansia, Salimah Jonggol Adakan Pelayanan Khusus Lansia

May 29, 2022
Orang yang Mati Tenggelam Tergolong Mati Syahid

Orang yang Mati Tenggelam Tergolong Mati Syahid

May 29, 2022
Membangun Peradaban dari Keluarga

Membangun Peradaban dari Keluarga

May 29, 2022
Jangan Keluhkan Penyakit

Jangan Keluhkan Penyakit

May 28, 2022
Tips Sukses Cari Jodoh lewat Online

Tiga Tahap Penyesuaian Suami Istri

May 28, 2022
Resep Kari Telur Ala India

Resep Kari Telur Ala India

May 29, 2022
Kenali Gejala Kanker Rongga Mulut

Kenali Gejala Kanker Rongga Mulut

May 28, 2022
Bahayanya Perasaan Kesepian pada Masa Kecil

Bahayanya Perasaan Kesepian pada Masa Kecil

May 28, 2022

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    11600 shares
    Share 4640 Tweet 2900
  • Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    5008 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4085 shares
    Share 1634 Tweet 1021
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    2175 shares
    Share 870 Tweet 544
  • Jangan-jangan, Allah Sudah Tidak Peduli dengan Kita

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Derbent, Saksi Perjuangan Islam di Rusia

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    2510 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga