• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

5 Fakta Menarik Reksa Dana Syariah Pasar Uang

07/08/2021
in Ekonomi
5 Fakta Menarik Reksa Dana Syariah Pasar Uang

5 Fakta Menarik Reksa Dana Syariah Pasar Uang Foto: Pixabay

75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Bagi kamu yang sedang memilih instrumen investasi yang sesuai untuk mencapai tujuan keuangan. Salah satunya yang bisa kamu manfaatkan adalah Reksa Dana Syariah Pasar Uang.

Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laman sikapiuangmu.ojk.id, Sabtu (07/08/2021) menjelaskan, reksa dana syariah adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama manajer investasi untuk kemudian diinvestasi ke dalam surat berharga, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam.

Ketentuan tersebut salah satunya yakni dengan portofolio penempatan dana di instrumen keuangan syariah seperti saham syariah dan sukuk.

Baca Juga : Tips Memulai Investasi Reksa Dana Bagi Pemula

Apa itu Reksa Dana Syariah Pasar Uang?

Reksa Dana Syariah Pasar Uang adalah reksa dana yang melakukan investasi pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri dan/atau efek syariah berpendapatan tetap yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun.

Reksa Dana Syariah Pasar Uang sangat cocok untuk investasi jangka pendek atau untuk menaruh dana darurat dengan kelebihan memperoleh keuntungan.

Kamu tidak akan dikenakan denda jika ingin segera mencairkan dana, berbeda dengan deposito ataupun tabungan berjangka lainnya.

Baca Juga : Tips Kelola Keuangan di Masa Pandemi Covid-19

Berikut 5 Fakta Menarik Reksa Dana Syariah Pasar Uang

1. Bagi umat muslim, tidak perlu ragu karena reksa dana syariah telah sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 20/DSN-MUI/IV/2001.

2. Unit penyertaan dapat dibeli paling sedikit mulai dari Rp100.000.

3. Imbal hasil yang diberikan paling kecil dibandingkan jenis reksa dana lainnya karena kepastian imbal hasil berdampak pada rendahnya tingkat imbal hasil yang tidak setinggi saham (saham cenderung fluktuatif).

Tetapi lebih menguntungkan dibandingkan penempatan uang dalam bentuk tabungan maupun deposito, sebagai perbandingan berdasarkan data Bareksa, top 10 reksadana pasar uang yang tersedia di Bareksa berhasil mencatatkan imbal hasil 6,43% hingga 7,46% (per 19 Februari 2020). Adapun rata-rata bunga deposito rupiah 1 tahun saat ini berkisar 2,7 persen hingga 6 persen.

4. Mudah, karena dapat dilakukan melalui pembukaan rekening di sistem aplikasi milik Manajer Investasi/MI dengan persyaratan yaitu foto KTP, foto dengan KTP, foto buku tabungan bank tempat kita punya rekening, dan NPWP (jika ada).

Proses selanjutnya adalah untuk pendaftaran secara online melalui smartphone, pihak MI atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) akan melakukan verifikasi sebagai bagian dari Know Your Customer (KYC).

Prosesnya tidak sampai sehari dan dapat dilakukan tanpa perlu ke kantor cabang Manajer Investasi/MI.

5. Fleksibel karena dapat dijual/beli kembali kapan pun, dari mana pun, dalam jumlah berapa pun melalui sistem aplikasi dari Manajer Investasi/MI pada smartphone-mu. [wmh]

Tags: 5 Fakta Menarik Reksa Dana Syariah Pasar Uang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Waktu Masih Miskin

Next Post

Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran (2)

Next Post
Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran (2)

Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran (2)

Kisah Lepasnya Cordoba dari Kekuasaan Islam (2)

Kisah Lepasnya Cordoba dari Kekuasaan Islam (2)

Layanan Pesan Antar Makanan Semakin Populer

Layanan Pesan Antar Makanan Semakin Populer

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8549 shares
    Share 3420 Tweet 2137
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11388 shares
    Share 4555 Tweet 2847
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2284 shares
    Share 914 Tweet 571
  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3847 shares
    Share 1539 Tweet 962
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga