• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran (2)

07/08/2021
in Suami Istri, Unggulan
Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran (2)

Ilustrasi, foto: Pinterest

122
SHARES
938
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pasangan itu keseimbangan. Harmonis itu langgeng. Bisakah pasangan yang tetap selaras dan seimbang bisa diraih tanpa pacaran?

Pasca remaja, pria dan wanita mendambakan rumah tangga sakinah, mawadah, dan rahmah. Dambaan itu tentu harus melalui sebuah pintu: nikah.

Pasalnya, bisakah dambaan itu bisa diperoleh jika nikah dengan seseorang yang belum dikenal dekat. Bahkan tahu nama dan gambarnya pun melalui orang lain.

Rasa yakin dan ragu pun timbul tenggelam seperti penampakan perahu kecil di tengah ombak besar. Kalau memang mungkin, bagaimana caranya?

Lazim, Nggak Lazim

Percaya atau tidak, inilah zaman di mana ajaran Islam begitu asing. Yang dilarang Islam menjadi lazim, dan yang dianjurkan Islam justru menjadi asing.

Siapa pun yang bertekad ingin hijrah melalui momen pernikahan, tidak tertutup kemungkinan akan mengalami keterasingan ini.

Jika tiba-tiba disampaikan bahwa akan ada pria yang ingin datang melamar, orang tua akan terheran-heran. Sepertinya mereka kaget.

“Kamu nggak “kecelakaan” kan, Nak? Kok, kami nggak pernah ngeliat kamu pacaran, tapi tiba-tiba sudah ada yang mau melamar?” kira-kira seperti itu respon orang tua.

Kalau dijelaskan bahwa kami dikenalkan melalui guru ngaji, kemungkinan akan muncul respon lain dari orang tua: “Hati-hati ya, Nak. Jangan sampai seperti beli kucing dalam karung!” Atau, “Kami khawatir, kamu ikut aliran baru!”

Pendek kata, yang lazim itu ya pacaran. Seperti sering berduaan. Sering saling berkunjung ke rumah masing-masing. Ya, mirip seperti suami istri, kecuali tinggal serumah.

Tak mudah memang menjelaskan ke orang tua bahwa pacaran itu dilarang Islam. Hal ini karena hampir semua orang tak pernah mempersoalkan.

Kalau pun orang tua mengikuti aturan main yang dilakukan puteri dan puteranya, umumnya mereka melakukan dengan was-was dan curiga. Seperti, jangan-jangan si wanitanya sudah hamil. Jangan-jangan main dukun. Jangan-jangan….

Syukurnya, tren nikah tanpa pacaran sudah mulai marak. Ada dari kalangan artis. Ada dari kalangan anak pejabat. Dan masih banyak lagi. Sehingga, orang tua masih merasa ada harapan baik dari proses nikah ini. Bahwa, apa yang dicurigainya atau apa yang dikhawatirkannya hanya karena ketidaktahuan.

Penjelasan tentang dalil dan alasan tentang nikah tanpa pacaran pun sudah bertebaran di youtube. Jika merasa tidak puas dengan penjelasan anak, orang tua bisa langsung ngecek melalui video para ahli agama.

Meskipun, tetap saja masih menyisakan keraguan. Hal ini karena puluhan tahun kita dicecoki tentang mana yang benar dan mana yang salah tentang nikah dan pacaran. Sayangnya, semuanya menyimpang dari ajaran Islam.

Jadi, yakinkan orang tua bahwa proses tanpa pacaran bukan hal yang asing, apalagi sebagai aliran baru. Tundukan hati mereka dengan sikap lembut dan akhlak kita. Bersabarlah, karena semuanya butuh waktu. [Mh/bersambung]

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Fakta Menarik Reksa Dana Syariah Pasar Uang

Next Post

Kisah Lepasnya Cordoba dari Kekuasaan Islam (2)

Next Post
Kisah Lepasnya Cordoba dari Kekuasaan Islam (2)

Kisah Lepasnya Cordoba dari Kekuasaan Islam (2)

Layanan Pesan Antar Makanan Semakin Populer

Layanan Pesan Antar Makanan Semakin Populer

Tetap Optimistis Meski Sulit

Tetap Optimistis Meski Sulit

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3444 shares
    Share 1378 Tweet 861
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11129 shares
    Share 4452 Tweet 2782
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga