• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

11 Alasan Mengapa Harus Menolak RUU HKPD

27/11/2021
in Ekonomi
11 Alasan Mengapa Harus Menolak RUU HKPD

Anis Byarwati

81
SHARES
626
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Legislator PKS memberikan 11 catatan dan masukan mengapa harus menolak RUU HKPD atau Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Rabu (24/11/2021) siang.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menegaskan bahwa Fraksi PKS menolak hasil pembahasan RUU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dalam Konferensi Pers Fraksi PKS yang diadakan pada Rabu siang (24/11/2021) di Senayan, Jakarta.

“Yang pertama, kami menyoroti bahwa RUU HKPD ini belum memenuhi amanat UUD 1945 terutama dalam Pasal 18A Ayat 2 yaitu hadirnya RUU ini seharusnya bertujuan untuk mengatur keuangan pusat dan daerah secara adil dan selaras dengan undang-undang demi kesejahteraan masyarakat,“ ujar anggota panja RUU HKPD tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut, Anis menyebutkan ada sebelas masukan dan catatan penolakan Fraksi PKS sebagai satu-satunya partai yang menolak RUU HKPD yang juga sebagai pertanggungjawaban publik.

Sebelas poin tersebut merupakan ringkasan dari 16 poin yang pada hari Selasa (23/11/2021) telah dipaparkan dalam rapat bersama Kementrian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta DPD.

“Yang paling penting dan mendasar adalah RUU ini justru memperkuat arah resentralisasi. Padahal RUU HKPD sejatinya adalah desentralisasi fiskal sesuai dengan Otonomi Daerah. Pemerintah Daerah diberi kekuasaan untuk mengatur dan membangun daerahnya sendiri. Desentralisasi ini yang mewadahi inovasi dan potensi daerahnya,” ungkap Anis.

RUU HKPD memang sudah cukup lama dibahas di DPR. Anis menyampaikan bahwa dari 104 perubahan, hanya 14 poin saran Fraksi PKS yang diakomodasi.

Salah satu yang tidak diakomodasi adalah pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua bagi rakyat.

Baca Juga: Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Sampaikan Aspirasi tentang RUU HKPD

11 Alasan Mengapa Harus Menolak RUU HKPD

Masukan ini dinilai sebagai salah satu yang krusial karena kendaraan beroda dua banyak digunakan sebagai moda mata pencaharian masyarakat.

“Keinginan pemerintah pusat ini tidak menjawab dengan kebutuhan daerah. Dalam kunjungan kerja ke daerah, Komisi XI sudah mendengar keberatan-keberatan dari Pemda. Namun RUU ini posisinya sudah masuk ke Timus dan Timsin. RUU ini sangat memberatkan mereka, terutama dalam pembatasan penggunaan fiskal,” ucap legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta I ini.

Terlebih lagi, dalam laporan yang dirilis BPK menunjukkan bahwa 80,7% daerah belum termasuk dalam kategori mandiri.

Anis juga menekankan bahwa RUU ini membuka keran pemerintah mengeluarkan obligasi daerah yang berpotensi meningkatkan beban negara secara keseluruhan, padahal utang negara sudah meningkat selama pandemi Covid-19.

“PKS sudah mengkaji secara mendalam terkait utang tersebut. Negara saat ini sudah terlilit utang dengan jumlah yang besar. Pertanyaan besarnya adalah apakah negara mampu mengelola utang dengan size besar tersebut?

Sanggupkah negara mewadahi 400-an daerah yang meminta utang. Seharusnya dalam pengelolaan fiskal pusat cukup mengawasi saja,” tegas Anis.

Diakhir paparannya, Anis menyampaikan bahwa pandangan PKS ini memang berbeda dari partai lain, tapi PKS akan berjuang bersama rakyat.

“Namun ternyata masukan yang kami berikan belum diakomodasi sehingga kami tegas menolak RUU HKPD ini,” pungkas Anis.[ind]

Tags: 11 Alasan Mengapa Harus Menolak RUU HKPDanis byarwati
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaatkan Sebaik Mungkin Kesempatan Beramal

Next Post

Dunia Kekurangan Masjid, Hanya Ada 3 Juta Masjid di Seluruh Dunia

Next Post
Berbisnis Menguntungkan dengan Allah, Lakukan Dua Amalan ini

Dunia Kekurangan Masjid, Hanya Ada 3 Juta Masjid di Seluruh Dunia

Hukum Operasi Plastik Kecantikan, termasuk Operasi Hidung

Masa Pandemi Dimanfaatkan Pemudi Korsel untuk Operasi Plastik

Tips Mencegah Timbulnya Jerawat

Tips Mencegah Timbulnya Jerawat pada Remaja

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8207 shares
    Share 3283 Tweet 2052
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3671 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4206 shares
    Share 1682 Tweet 1052
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Beberapa Daerah Awal Musim Kemarau 2026 di Wilayah Jawa Barat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4537 shares
    Share 1815 Tweet 1134
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3288 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5318 shares
    Share 2127 Tweet 1330
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11249 shares
    Share 4500 Tweet 2812
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga