ChanelMuslim.com- Inna lillahi wainna ilaihi rojiun. Telah ‘tiada’ anak kandung reformasi yang tumbuh besar dan membanggakan: KPK. Revisi undang-undangnya boleh jadi menjadikan KPK yang membanggakan rakyat Indonesia itu kini tinggal jasad tanpa ruh, atau casing ponsel tanpa mesin.
Mungkin, tak akan ada lagi independensi pegawainya yang terkenal begitu kukuh karena status mereka akan menjadi pegawai apatur sipil negara. Boleh jadi, mereka akan lebih disibukkan dengan harapan adanya gaji ketiga belas, keempat belas, kelima belas, dan seterusnya; daripada mengejar koruptor.
Mungkin, tak akan ada lagi kecepatan operasi tangkap tangan yang selama ini seperti oase harapan rakyat untuk bangkit maju, karena akan terkendala dengan seribu satu izin dari dewan pengawas. Kalaupun izinnya keluar, koruptornya sudah keburu kabur karena operasi bocor.
Mungkin, tak akan ada lagi tuntutan dari jaksa yang menuntut koruptor hingga di atas dua puluh tahun. Karena, jaksa penuntut bukan lagi dari KPK, melainkan dari satuan kejaksaan lain yang biasa menuntut perkara di pengadilan.
Mungkin, tak akan ada lagi koruptor yang terus-menerus dalam pelarian hingga mereka benar-benar tertunduk di kursi pesakitan. Karena, status tersangka mereka sekarang dibatasi satu atau dua tahun.
Ah, selamatlah kini para koruptor yang belum tertangkap di kasus Bank Century, di kasus BLBI, KTP elektronik, dan seterusnya. Padahal kerugian negara mencapai puluhan trilyun rupiah.
Mungkin, para koruptor itu akan mengatakan, “Terima kasih DPR, terima kasih Presiden, jasamu takkan kulupakan!”
Mungkin, tak akan ada lagi koruptor yang dihantui bayang-bayang KPK saat mereka melancarkan aksi. Karena para penyidiknya tak lagi ada yang dari jalur independen seperti yang sebelum ini terjadi.
Seperti yang selama ini sudah menjadi rahasia umum, apa pun kasusnya, berapa pun nilainya; kalau ada uang, semuanya bisa ‘cingcai’. Ah, damai itu memang indah!
Selamat jalan, KPK! Sosok heroikmu tak akan pernah terlupakan oleh generasi muda bangsa ini. Walaupun, sejuta koruptor mewarnaimu dengan warna-warna jorok seperti cap radikal, polisi taliban, dan lainnya. (Mh)