ChanelMuslim.com- Ada angin segar datang dari Presiden Rusia, Vladimir Putin. Presiden negara super power ini menyatakan bahwa penghinaan terhadap Nabi Muhammad bukanlah kebebasan berekspresi. Melainkan, penodaan terhadap agama Islam.
Putin seperti meluruskan pemahaman keliru Barat tentang kebebasan berekspresi. Dengan begitu, kebebasan itu tidak mutlak atau ada batasnya. Terlebih ekspresi yang merupakan penghinaan terhadap agama.
Inilah angin segar untuk umat Islam yang datang dari negeri yang muslimnya tergolong minoritas. Bahkan Rusia pernah diidentikkan sebagai negara komunis yang anti agama.
Sebelumnya, Amerika juga memberikan angin segar untuk umat Islam. Negara adidaya ini meloloskan undang-undang anti Islamophobia.
Nantinya, undang-undang ini berada dalam wewenang departemen luar negeri. Jadi yang diawasi Amerika bukan hanya Islamophobia dalam negeri, tapi juga luar negeri.
Ekspresi yang dimunculkan Rusia dan Amerika itu seolah meluruskan “kebengkokan” dunia selama ini tentang Islam dan kaum muslimin.
Boleh jadi, masih banyak negara di mana umat Islamnya minoritas yang memposisikan Islam sebagai agama “pinggiran”. Bahkan, ada nuansa permusuhan terhadap syariat Islam.
Yang lebih parah lagi jika hal itu diberlakukan terhadap umat Islam yang penduduknya mayoritas di negara itu. Hal ini bukan hanya menunjukkan pelanggaran hak asasi, tapi juga menunjukkan kebodohan para pemimpinnya.
Karena di dunia mana pun, tidak ada negara yang meminggirkan pemeluk agama mayoritas. Kalau pun ada, negara tersebut akan sulit berkembang dan maju. Hal ini karena negara akan kehabisan energi hanya untuk “berurusan” dengan warganya sendiri.
Semoga penghormatan dunia terhadap Islam sebagai pertanda baik untuk masa depan perkembangan Islam di dunia. Karena Islam memang ditujukan untuk kemaslahatan umat manusia di dunia, di negeri minoritas apalagi mayoritas. [Mh]