• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

PSBB: Pembatasan Sosial Bikin Bingung?

10/05/2020
in Editorial
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Pemerintah telah mengambil pilihan PSBB sebagai kebijakan menyeluruh pencegahan wabah Covid-19, bukan lockdown atau karantina wilayah seperti yang diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Namun belakangan, perkembangan PSBB justru membuat masyarakat termasuk kepala daerah menjadi bingung.

Satu bulan sudah PSBB diterapkan di Indonesia. Dimulai dari DKI Jakarta pada tanggal 10 April, kemudian disusul daerah satelit DKI seperti Depok, Bekasi, Bogor, dan Tangerang. Dilanjutkan lagi dengan daerah-daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat, NTB, dan lainnya.

Pemerintah mengklaim bahwa PSBB merupakan pilihan yang tepat. Karena, dalam PSBB ruang gerak warga masih bisa leluasa selama masih dalam protokol covid-19.

Namun begitu, perkembangan kebijakan yang di bawah kendali gugus tugas dan Kemenkes ini belakangan memunculkan sejumlah kebingungan publik, termasuk kepala daerah.

Seperti yang diungkapkan sejumlah kepala daerah antara lain Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Depok. Di dua daerah ini dikeluhkan adanya sejumlah pabrik dan perusahaan yang berjalan seperti biasa padahal bukan sektor yang dikecualikan dalam PSBB. Akibatnya, kewenangan daerah untuk menindaklanjuti PSBB menjadi tumpul.

Untuk wilayah Depok saja, menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, seperti disampaikan kepada media, lebih dari 80 perusahaan di wilayahnya yang berjalan normal. Padahal, perusahaan itu bukan termasuk yang dikecualikan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, akibat pembolehan ini, masih banyak warga dari luar Jakarta yang memasuki Jakarta untuk bekerja.

Kebijakan membingungkan dari pemerintah pusat yang terakhir adalah soal difungsikannya kembali angkutan umum: laut, darat, dan udara, seperti tertuang dalam peraturan menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020.

Di satu sisi PSBB membatasi gerak sosial warga. Tapi di sisi lain, justru akses transportasi diperlonggar setelah sebelumnya ditutup. Dengan dibukanya sarana transportasi umum, potensi penyebaran wabah covid-19 kian sulit dikendalikan.

Tidak heran jika ada daerah yang menolak kebijakan baru menteri perhubungan ini. Seperti yang direspon dinas perhubungan Kota Tasikmalaya bahwa pihaknya akan tetap melarang transportasi umum selama penerapan PSBB di wilayahnya.

Jika ini terus berlanjut, jangan salahkan warga jika tak lama lagi, mereka akan menggugat soal pembatasan ibadah di rumah saja. Dan hal itu sudah ada indikasi seperti yang terjadi di wilayah Jawa Timur.

Seperti diberitakan, Sekretaris Komisi Dakwah MUI Jatim sudah menyurati sejumlah kepala daerah untuk kembali memfungsikan masjid seperti sedia kala dengan protokol kesehatan.

Hal tersebut didasari dari survei yang dilakukan MUI kepada masyarakat yang mempertanyakan kenapa hanya rumah ibadah seperti masjid yang dilakukan pembatasan. Sementara, tempat-tempat lain seperti pasar, kafe, pabrik dan lainnya berjalan seperti biasa.

Jika himbauan ini juga ditangkap oleh daerah lain, boleh jadi, akan terjadi potensi konflik antara pemerintah daerah dengan warga. Untuk di Jatim saja, masjid yang ada sekitar 45 ribu dan 165 ribu musholla.

Sejumlah kepala daerah juga mengemukakan bahwa sejak PSBB diberlakukan, jumlah positif covid-19 bukan menurun, justru bertambah.

Jika tidak ada perbaikan dalam pelaksanaan PSBB di pusat dan di sejumlah daerah, jangan heran jika ada komentar dari warga tentang kebijakan ini. Menurut mereka, PSBB menjadi seperti Pembatasan Sosial Bikin Bingung. (Mh)

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Menyimpan Buah di Freezer agar Tahan Lama

Next Post

RUU Ciptaker Marjinalkan Daerah

Next Post

RUU Ciptaker Marjinalkan Daerah

Mengkaji dan Memahami Quran

Mengkaji dan Memahami Quran

Bapak, Oleh. Faris Jihady Hanifa

Bapak, Oleh: Faris Jihady Hanifa

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4108 shares
    Share 1643 Tweet 1027
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kemenkes Waspadai Kasus Penularan Virus Nipah di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga