• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Perpanjangan Masa Jabatan

14/01/2022
in Editorial
Perpanjangan Masa Jabatan

Ilustrasi, foto: blog.tiket.com

79
SHARES
606
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pertama kali dalam sejarah reformasi, publik disajikan dengan diskursus perpanjangan masa jabatan presiden. Mulai dari otak-atik tiga periode hingga penundaan pemilu sampai tiga tahun.

Bisa dibilang, inilah kali pertama publik di negeri ini diombang-ambing dengan isu liar tentang masa jabatan presiden. Entah siapa yang merancang, isu ini menjadi diskusi mubazir yang tak memberikan maslahat untuk segala hal.

Awalnya, “bola panas” dilempar dalam bentuk usulan amandemen undang-undang dasar tentang masa jabatan menjadi tiga periode. Menariknya, lontaran ini tidak disampaikan dari dalam pemerintahan, bukan pula dari parlemen.

Lontaran tiga periode muncul dari isu politik yang disampaikan pihak pengamat yang terus “digoreng” media massa. Isu pun terus bergulir hingga adanya kabar burung bahwa MPR akan melakukan sidang istimewa membahas hal tersebut.

Menariknya, presiden sendiri setidaknya tiga kali menyampaikan penolakan usulan tersebut. Dan beliau menegaskan bahwa hal itu seperti menampar wajah presiden sendiri.

Kandas dengan lontaran tiga periode, muncul lagi yang baru. Yaitu, usulan penundaan pemilu hingga tiga tahun. Hal ini berarti pemilu tidak di tahun 2004, melainkan di 2007.

Yang menyampaikan itu seorang anggota kabinet saat ini. Menurutnya, dunia usaha menginginkan agar masa jabatan presiden hingga tahun 2027, atau adanya penundaan pemilu hingga tiga tahun.

Secara sederhana, usulan ini bukan hanya menguntungkan presiden. Tapi juga menguntungkan parlemen, para menteri, dan lembaga-lembaga lainnya. Karena secara otomatis, mereka pun akan mengalami perpajangan jabatan hingga tiga tahun.

Usulan ini bisa dibilang lebih parah. Selain karena pertimbangannya tidak jelas, dasar hukumnya bisa dibilang gelap.

Kalau alasan penundaan pemilu lantaran covid, negara-negara lain membuktikan hal tersebut tidak menjadi masalah. Salah satunya Amerika yang sukses menyelenggarakan pemilu di saat covid tinggi.

Entah siapa di balik permainan berbahaya ini, dan apa tujuan yang diinginkan. Yang jelas, lontaran ini sangat menggelisahkan rakyat Indonesia yang sedang susah menghadapi wabah dan krisis ekonomi.

Sepertinya ada pihak-pihak yang sangat berkepentingan agar rezim saat ini bisa terus berlangsung. Meskipun hanya dengan penambahan tiga tahun.

Jika lontaran ini terus digulirkan, bukan tidak mungkin akan mencitrakan Indonesia sebagai negara yang tidak memiliki kepastian hukum. Dan hal itu kian menyulitkan negeri ini mendapatkan kepercayaan dari para investor luar negeri.

Sudahi semua lontaran liar itu. Jangan buang-buang energi bangsa ini untuk hal yang tidak jelas. [Mh]

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslimah Kelahiran Mesir Ini Salurkan Hasrat Seninya di Nova Scotia

Next Post

Pertemuan Abdullah bin Masud dengan Rasulullah Pertama Kali

Next Post
Pertemuan Abdullah bin Masud dengan Rasulullah Pertama Kali

Pertemuan Abdullah bin Masud dengan Rasulullah Pertama Kali

Selain Daging Merah, Ini Zat Besi yang Baik untuk Ibu Hamil

Selain Daging Merah, Ini Zat Besi yang Baik untuk Ibu Hamil

Penolakan Terkadang Menyelamatkan Kita

Penolakan Terkadang Menyelamatkan Kita

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7968 shares
    Share 3187 Tweet 1992
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1711 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3493 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Menyambut Ramadan Meraih Ketinggian Derajat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4451 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Laki-Laki yang Gerahamnya Lebih Besar dari Gunung Uhud di Neraka

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11152 shares
    Share 4461 Tweet 2788
  • Bangun Kolaborasi untuk Masyarakat, Salimah Bogor Audiensi dengan Wakil Ketua DPRD

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga