• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Merah Kuning Hijau Sekolah

Agustus 10, 2020
in Editorial
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Kemendikbud akhirnya menyerah. Melalui Mendikbud, Nadiem Makarim, kementerian ini secara resmi menyerahkan “handuk masalah” PJJ ke pemerintah daerah. Ada dua masalah yang diserahkan dari pusat ke daerah: silakan pilih kurikulum di masa pandemi, dan silakan buka sekolah di zona kuning.

Mendikbud, Nadiem Makarim, akhirnya menyerahkan masalah seputar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada pemda. Dua hal yang paling krusial dialami sekolah, siswa, dan orang tua dalam PJJ seolah bukan lagi urusan pusat. Dua hal itu adalah model kurikulum di masa pandemi dan kegelisahan pelaksanaan pendidikan di zona kuning.

Menurut Mendikbud, sekolah dipersilakan untuk memilih tiga model kurikulum karena ketidaknormalan masa pandemi. Yaitu, model kurikulum nasional seperti yang selama ini berlangsung, kurikulum darurat, dan kurikulum mandiri yang disesuaikan dengan kesiapan guru dan orang tua.

Hal ini merujuk pada masa pandemi yang membuat sekolah tidak bisa melangsungkan kurikulum secara normal. Jika standar kompetensi nasional dipaksakan, maka akan terjadi ketidakmampuan sekolah dan siswa, khususnya di wilayah yang tidak siap melaksanakan PJJ.

Secara umum dan teoritis, kebijakan ‘silakan pilih’ ini memang bagus. Tapi dalam prakteknya, akan terjadi tarik menarik antara dinas pendidikan, sekolah, dan guru. Dalam satu daerah, boleh jadi dinas menginginkan penerapan kurikulum nasional, tapi tidak begitu dengan sekolah, dan kemungkinan besar, guru pun memiliki keinginan yang berbeda.

“Adu kuat” memilih antara tiga pelaksana pendidikan daerah itu akan sangat berpengaruh pada mutu pendidikan yang dilakukan. Dan ujung-ujungnya, siswa juga yang akan menjadi korban.

Dengan keadaan pandemi yang merata secara nasional, penentuan dari pusat mau menerapkan kurikulum seperti apa dari tiga pilihan itu, boleh jadi, akan lebih efektif dan akurat untuk mutu pendidikan. Tentu, penegasan pilihan dari pusat ini akan punya konsekuensi bahwa pusat akan dituntut bekerja lebih keras.

Begitu pun dengan pembolehan buka sekolah di zona kuning yang mencakup sekitar hampir 50 persen dari sebaran sekolah di tanah air. Lagi-lagi, problem PJJ yang tak kunjung usai seperti diserahkan secara penuh kepada pemerintah daerah.

Bahasa rakyatnya seolah mengatakan, “Terserah kalian, mau buka silakan tanggung sendiri risikonya. Kalau mau tetap PJJ, urus sendiri kekurangannya.”

Padahal, kebijakan membuka sekolah di zona kuning tidak sesederhana yang dibayangkan. Zona merah, kuning, atau hijau bukan cap permanen terhadap suatu daerah. Bisa jadi, pekan ini suatu daerah berzona kuning, tapi pekan depan berubah menjadi merah. Perubahannya sangat dinamis, pekan ke pekan, bahkan hari ke hari.

Bagaimana mungkin sekolah yang baru dibuka sepekan, tiba-tiba ditutup lagi. Dan pekan berikutnya, dibuka lagi, dan seterusnya.

Hal lain yang tidak kalah repotnya adalah biaya dan aturan dalam membuka sekolah itu sendiri. Karena sekolah harus menyediakan sejumlah sarana sesuai standar kesehatan dan kebijakan 50 persen penggunaan ruang kelas. Untuk yang terakhir, tentu akan menyedot kerumitan tersendiri bagi sekolah karena harus menyediakan setidaknya dua kali lipat sumberdaya agar tatap muka bisa berjalan sesuai protokol kesehatan.

Dan umumnya, baik pusat dan daerah, dalam kebijakan pembukaan sekolah hanya melulu perhatiannya pada siswa. Sementara hak guru dianggap nomor dua. Karena biasanya, para gurulah yang paling rawan terinfeksi Covid-19 karena jarak tempuh menuju sekolah biasanya lebih jauh dari para siswa. Tidak jarang, untuk menuju sekolah, setiap hari guru harus melintasi berbagai macam zona: merah, kuning, hijau.

Melalui Kemendikbud, pemerintah pusat baiknya sungguh-sungguh ikut berkeringat dalam penanganan proses pembelajaran di masa pandemi ini. Jangan sampai terkesan sekadar “melempar handuk” masalah PJJ ke pemda dan sekolah.

Kalau itu yang terjadi, jangan heran jika nantinya sekolah akan memasang tiga simbol warna di gerbang sekolahnya: merah, kuning, dan hijau. Merah berarti sekolah tutup, kuning artinya buka tapi hati-hati, dan hijau silakan ngebut belajar. (Mh)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Capcay Jamur, Resep Makan Siang Mudah dan Cepat Saji

Next Post

Sambut Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, Pemerintah Kurang Serius Tangani Riset Inovasi

Next Post

Sambut Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, Pemerintah Kurang Serius Tangani Riset Inovasi

Resep Es Buah Mudah dan Praktis yang Wajib Dicoba

Politisi PKS: Imbas Pandemi Covid 19, Persaingan Kerja Lulusan Baru Makin Ketat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7385 shares
    Share 2954 Tweet 1846
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga