• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Kebablasan dalam Kebebasan

06/09/2023
in Editorial
Kebablasan dalam Kebebasan

Ilustrasi, foto: cnn.com

88
SHARES
675
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KERUSUHAN akhirnya pecah di Swedia, Ahad (3/9). Hal ini dipicu oleh pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan berulang-ulang oleh pelaku yang sama: Salwan Momika. Tapi pemerintah Swedia membiarkannya.

Kerusuhan yang sama juga pernah terjadi di Kedutaan Swedia di Irak ketika pengunjuk rasa memprotes pembiaran negara Swedia terhadap penistaan agama Islam. Kantor Duta Besar Swedia di Irak terbakar dan para staf diplomatnya diungsikan.

Negara-negara Islam di seluruh dunia juga melakukan protes yang sama. Termasuk di Indonesia. Hal ini karena adanya pembiaran pemerintah Swedia terhadap aksi yang mencederai martabat pihak lain yaitu umat Islam.

Menariknya, di setiap aksi pembakaran itu, pelaku bukannya ditangkap atau dilarang. Justru diberikan perlindungan oleh sejumlah aparat keamanan. Kenapa?

Pemerintah Swedia menjelaskan bahwa konstitusinya melindungi kebebasan berekspresi. Termasuk melakukan pembakaran Al-Qur’an?

Hal yang sama juga pernah terjadi di Prancis ketika sejumlah orang menghina Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melalui karikatur dan tulisan. Dan hal ini akhirnya menyulut konflik berdarah yang menewaskan sejumlah orang.

Tentang kebebasan yang diekspresikan melalui pembakaran Al-Qur’an juga terjadi di Denmark. Tapi kini, pemerintah tersebut tengah meninjau ulang undang-undang kebebasan berekspresi itu.

Kebebasan yang Kebablasan

Denmark dan Swedia memang tengah meninjau ulang tentang layak tidaknya kebebasan dalam konstitusi mereka.

Tidak disangka, negeri yang maju dalam teknologi dan pendidikan, tapi begitu lemah dalam nalar tentang kebebasan.

Jika kebebasan dimaknai apa saja dan dalam bentuk ekspresi apa saja, maka kekacauan akan terjadi di seluruh negeri.

Bayangkan jika umat Islam melakukan hal yang, dan tentu ini tidak patut dilakukan, yaitu dengan membakar kitab suci agama si pembakar Al-Qur’an, maka akan terjadi konflik dua kelompok besar: umat Islam dan agama lain.

Karena yang sebenarnya yang bermasalah hanya oknum tertentu yaitu si pelaku, tapi dengan dalih kebebasan, bisa melibatkan orang banyak sebagai korban.

Kebebasan sepatutnya dimaknai sebagai sesuatu yang bertanggung jawab. Yaitu, kebebasan yang dibatasi oleh kebebasan pihak lain. Karena yang memiliki hak asasi manusia adalah semua warga, bukan oknum tertentu saja.

Entah sampai kapan negara-negara Eropa itu menyadari kekeliruan mereka tentang aturan kebebasan berekspresi. Jangan sampai, kesadaran itu muncul di saat segalanya sudah sangat terlambat, seperti kerusuhan yang terjadi pada Ahad lalu itu. [Mh]

 

Tags: Kebablasan dalam Kebebasan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Mitos ‘Bertabrakan’ dengan Ajaran Islam

Next Post

Dorong Wisata Ramah Muslim, Sandiaga Uno Apresiasi LPPOM MUI Halal Award

Next Post
Dorong Wisata Ramah Muslim, Sandiaga Uno Apresiasi LPPOM MUI Halal Award

Dorong Wisata Ramah Muslim, Sandiaga Uno Apresiasi LPPOM MUI Halal Award

Memahami Implikasi Batalnya Lamaran

Memahami Implikasi Batalnya Lamaran

Inisiasi Asosiasi Tuli Muslim Indonesia Sediakan Layanan Juru Bahasa Isyarat setiap Khutbah Jumat di Masjid Istiqlal

Inisiasi Asosiasi Tuli Muslim Indonesia Sediakan Layanan Juru Bahasa Isyarat setiap Khutbah Jumat di Masjid Istiqlal

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga