• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Bintang Jasa untuk F2

12/08/2020
in Editorial
76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Menkopolhukam, Mahfud MD, mengabarkan bahwa Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan memperoleh bintang tanda jasa Mahaputra Naraya. Keduanya dinilai telah berjasa kepada negara setelah satu periode menjadi pimpinan DPR selama 5 tahun.

Tak seorang pun mungkin yang akan mengira bahwa Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan memperoleh bintang tanda jasa dari Presiden Joko Widodo. Hal ini karena dua sosok “oposan” ini selalu berada berseberangan dengan sang Presiden. Kritik-kritik keras nyaris menjadi hal biasa dilontarkan tokoh dua F ini.

Seperti dimaklumi, bintang tanda jasa bukan penghargaan biasa. Untuk pegawai sipil negara, harus bekerja mengabdikan diri lebih dari sepuluh tahun tanpa cacat prestasi. Untuk para atlet, harus memberikan prestasi olah raga yang luar biasa. Untuk tentara, harus pernah ikut bertempur dan memiliki catatan yang baik. Dan seterusnya.

Tidak heran jika bintang tanda jasa memiliki nilai kebanggaan yang luar biasa. Hal itu akan menjadi catatan sejarah membanggakan dalam hidup seseorang dan keluarganya. Di saat penyematan oleh Presiden, akan banyak mata menyimak dan memperhatikan. Bahkan, penerima bintang tanda jasa ini juga berhak dimakamkan di taman makam pahlawan.

Pertanyaannya, kenapa itu diberikan kepada sosok yang dikenal oposan seperti Fahri dan Fadli? Ada sejumlah jawaban yang bisa dikira-kira. Pertama, bintang tanda jasa seperti merupakan hal biasa. Wajar jika pimpinan DPR memperoleh bintang jasa karena sesuai dengan aturan berlaku. Justru, akan aneh jika tidak mendapat. Jawaban inilah yang disampaikan pihak pemerintah.

Kedua, boleh jadi hal ini dilakukan Jokowi sebagai langkah netralisir atas kesan perseteruan antara pihaknya dengan dua sosok ini. Meskipun, hal itu akan memunculkan kekecewaan dari para pendukung Jokowi karena selama ini sudah terlanjur saling “bermusuhan” dengan F2. Namun, hal ini mungkin dinilai Jokowi tidak menjadi masalah karena dirinya berada di periode kedua yang berarti tidak maju lagi sebagai calon presiden.

Ketiga, ada kemungkinan juga hal ini sebagai peredam dari “kegalakan” dua sosok ini. Karena biasanya, hadiah apa pun terlebih yang bernilai kebanggaan akan memunculkan perasaan hutang budi bagi penerimanya. Namun, hal ini akan terbukti di waktu berikutnya, apakah dua sosok ini tetap oposan atau berubah kalem.

Inilah sebuah seni berpolitik yang akan menghasilkan nilai untung rugi di luar jangkauan nalar biasa. Boleh jadi, tidak semua orang bisa mencerna siapa yang diuntungkan dari pemberian tanda jasa ini: F2 atau Jokowi sendiri.

Namun, di luar dari soal untung rugi penghargaan tanda jasa itu, ada hal yang bisa dibilang agak miris dari dua sosok pejuang oposisi ini. Apa itu? Fahri Hamzah diberikan tanda jasa karena telah mensukseskan tugasnya dengan baik sebagai wakil pimpinan DPR dari Fraksi PKS. Tapi saat ini, ia bukan hanya tidak menjadi anggota fraksi itu, bahkan tidak lagi menjadi anggota partai PKS.

Begitu pun dengan Fadli Zon. Sosok yang luar biasa dalam memberikan kritik konstruktif kepada pemerintahan Jokowi justru berada dalam partai yang kini sudah berada di dalam pemerintahan Jokowi. Walaupun ia bersikeras menyatakan akan tetap sebagai oposan meski partainya sudah berada di dalam, kenyataan akan terjadi konflik kepentingan dalam diri dan partainya sulit terelakkan. Terlebih lagi jika memang akan terjadi koalisi besar antara PDIP dan Gerindra di momen 2024 mendatang. Potensi konflik ini boleh jadi akan segera “dimuluskan”.

Publik hanya bisa mengapresiasi atas penghargaan untuk F2 ini. Namun sejatinya, apa pun perlakuan yang mereka terima, pembelaan untuk bangsa dan negara harus lebih diutamakan dari hal apa pun. Termasuk, bintang tanda jasa. (Mh)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Agar Hubungan Asmara Suami Istri Kembali Bersemi

Next Post

Segarkan Siang Hari dengan Resep Es Manado Mudah dan Recommended Dicoba

Next Post

Segarkan Siang Hari dengan Resep Es Manado Mudah dan Recommended Dicoba

Beef Teriyaki, Resep Mudah dan Praktis Berbahan Daging Sapi

Inilah Manfaat Sertifikat Halal Bagi Produk UMKM

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7804 shares
    Share 3122 Tweet 1951
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Grand Launching LAZNAS NPC: Komitmen Transparansi dan Perluas Jangkauan Kemanusiaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga