• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Ambang Batas Nol Persen

Januari 12, 2022
in Editorial
Ambang Batas Nol Persen

Ilustrasi, foto: idntimes.com

80
SHARES
617
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Meski pemilu masih dua tahun lagi, hiruk pikuknya mulai terasa. Salah satunya gugatan ambang batas untuk pemilihan presiden dari 20 persen menjadi 0 persen.

Proses gugatan tersebut tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Dikabarkan MK tengah melakukan sidang untuk menguji syarat 20 persen yang digugat tersebut.

Gugatan itu datang dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari akademisi, politisi, ormas, bahkan individu.

Ada apa dengan ambang batas 20 persen? Para penggugat menilai bahwa aturan itu tidak demokratis. Hal ini karena semua warga negara berhak untuk dipilih dan memilih. Termasuk soal calon presiden.

Membatasi syarat capres harus didukung 20 persen keterwakilan partai politik di parlemen berarti membatasi calon yang akan dipilih. Dan hal ini menurut penggugat membuka peluang “main mata” antara capres dengan oligarki dari kalangan parpol dan pemilik modal.

Dengan kata lain, capres yang akan dipilih rakyat Indonesia tidak bisa lain kecuali yang sudah dipilihkan oleh para oligarki tersebut. Suka atau tidak. Karena biasanya pilihan hanya dua atau tiga calon pasangan.

Persoalannya bukan sekadar di situ. Apa yang sudah “dikeluarkan” para oligarki itu tentu tidak gratis. Ketika capres tersebut nantinya terpilih, pengeluaran itu harus dilunasi. Bisa dalam bentuk jabatan, izin bisnis, akses proyek, dan lainnya.

Hal inilah yang menjadikan presiden terpilih seperti “tersandera”. Kebijakannya seolah tak lebih dari perpanjangan tangan para oligarki tersebut.

Jika itu yang terjadi, amanah konstitusi yang diemban presiden terpilih menjadi semu. Tujuan untuk memakmurkan rakyat menjadi bergeser kepada kemakmuran para oligarki.

Sementara beban pembangunan seperti utang luar negeri tetap menjadi tanggung jawab rakyat. Hasilnya, rakyat menjadi tetap melarat, sementara para oligarki untung menggunung.

Lalu, akankah MK mau mengabulkan gugatan ini? Kita akan lihat hasilnya beberapa waktu ke depan. Harapan baik insya Allah selalu ada.

Pemilu sejatinya menghasilkan harapan baru dan perubahan baru untuk kemakmuran bangsa. Bukan menciptakan presiden boneka pilihan oligarki. [Mh]

 

Tags: Ambang Batas Nol Persen
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tulis Cerpenmu dan Masukkan Antologi

Next Post

Apakah Orang yang Terkena Penyakit Strok Bisa Sembuh seperti Semula?

Next Post
Apakah Orang yang Terkena Penyakit Strok Bisa Sembuh seperti Semula?

Apakah Orang yang Terkena Penyakit Strok Bisa Sembuh seperti Semula?

Hilangkan Jerawat dengan 5 Langkah Mudah Ini

Hilangkan Jerawat dengan 5 Langkah Mudah Ini

Resep Cinnamon Roll dengan Khas Wangi Kayu Manis

Resep Cinnamon Roll dengan Khas Wangi Kayu Manis

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7647 shares
    Share 3059 Tweet 1912
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3218 shares
    Share 1287 Tweet 805
  • Resep Santap Siang Penggugah Selera, Soto Mie Bogor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Amdal jadi Salah Satu Faktor Utama Menurunya Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi UMKM

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga