• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Selandia Baru Sahkan UU Reformasi Senjata Pasca Serangan Teroris di Masjid Christchurch

11/04/2019
in Berita
77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota parlemen di Selandia Baru memberikan suara bulat pada Rabu kemarin (10/4/2019) untuk mengubah undang-undang senjata. Langkah itu dilakukan kurang dari sebulan setelah insiden pembantaian massal yang menewaskan 50 orang dalam serangan terhadap dua masjid di Christchurch.

Parlemen meloloskan RUU reformasi senjata, hal ini menjadi perubahan substansial pertama ke undang-undang senjata Selandia Baru dalam beberapa dekade, dengan 119 melawan satu. Sekarang RUU harus menerima persetujuan kerajaan dari gubernur jenderal untuk menjadi hukum.

"Ada sangat sedikit kesempatan ketika saya melihat parlemen berkumpul dengan cara ini, dan saya tidak bisa membayangkan keadaan ketika itu lebih diperlukan," kata Perdana Menteri Jacinda Ardern dalam mempresentasikan undang-undang tersebut.

Ardern melarang penjualan semua semi-automatic (MSSA) ala militer dan senapan serbu hanya enam hari setelah penembakan 15 Maret lalu, dan mengumumkan rencana untuk memperketat undang-undang senjata.

RUU itu memberikan amnesti sampai 30 September bagi orang-orang untuk menyerahkan barang-barang terlarang tersebut. Lebih dari 300 senjata telah diserahkan, kata menteri kepolisian Stuart Nash kepada parlemen.

Pemerintah telah mulai mengerjakan RUU amandemen senjata kedua yang diharapkan akan diberlakukan pada bulan Juni, katanya, seraya menambahkan bahwa langkah itu akan menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan registrasi senjata.

Sejak penembakan bulan lalu, Selandia Baru telah memperketat keamanan dan membatalkan beberapa acara di Auckland, kota terbesarnya, yang dimaksudkan untuk memperingati Hari ANZAC pada 25 April.

"Tidak ada informasi tentang ancaman khusus terhadap peristiwa ANZAC," kata pejabat polisi Karyn Malthus, dalam sebuah pernyataan. "Namun penting bagi publik untuk aman, dan merasa aman, di acara-acara di lingkungan saat ini."[ah/trtworld]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kampanye di Solo, Prabowo: Baliho Kami ada di Hati Rakyat

Next Post

Kampanyekan Hidup Sehat, Ethiopia Larang Iklan Minuman Keras

Next Post

Kampanyekan Hidup Sehat, Ethiopia Larang Iklan Minuman Keras

Ide Makan Malam Sederhana Cita Rasa Indonesia, Telur Ceplok Masak Kecap

Mam Tahu Audrey

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Islam Mengajarkan Mandiri, Bukan Mengemis

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7795 shares
    Share 3118 Tweet 1949
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Salimah Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor kepada Lansia di Langsa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3341 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Bercermin dengan Pemandangan Gunung dan Bunga

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11095 shares
    Share 4438 Tweet 2774
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga