• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perebutan Hak Asuh Kucing Warnai Perceraian Pasangan Suami Istri di Turki

30/10/2021
in Berita
Perebutan Hak Asuh Kucing Warnai Perceraian Pasangan Suami Istri di Turki

Perebutan Hak Asuh Kucing Warnai Perceraian Pasangan Suami Istri di Turki

105
SHARES
811
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ini adalah kisah di balik keputusan pengadilan penting di Turki yang melibatkan perselisihan pasangan tentang siapa yang memiliki hak asuh akan memelihara kucing setelah mereka putus cinta.

Baca juga: Fatwa di Malaysia Bolehkan Berikan Hak Asuh Anak kepada Orang Tua Non Muslim

Sepasang suami istri berusia 20-an, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, tinggal di Istanbul ketika mereka memutuskan untuk menambahkan lebih banyak kegembiraan dalam hidup mereka dengan mengadopsi dua kucing. Semuanya tampak sempurna sampai terjadi perpisahan mereka pada tahun 2016.

Kucing-kucing tinggal bersama wanita tersebut, tetapi dua tahun kemudian, mantan pasangannya menuntut kepemilikan atas kucing-kucing itu, dan ketika tuntutannya ditolak, dia membawa masalah tersebut ke pengadilan.

Gugatan memakan waktu sekitar empat tahun, di mana pria itu mengklaim bahwa dia hanya meninggalkan kucing-kucing itu bersama mantan pacarnya sampai dia bisa menemukan apartemen baru. Wanita itu menyangkal adanya perjanjian semacam itu.

“Gugatan datang tiba-tiba untuk klien saya. Belum ada permintaan untuk mengambil kucing, apalagi melihat mereka, oleh penggugat sampai saat itu,” kata pengacara wanita itu kepada TRT World. .

Penggugat sendiri tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Pengadilan akhirnya memihak wanita itu karena mereka menemukan bahwa akan menjadi keputusan terbaik untuk kesejahteraan psikologis kucing. Namun, perjuangan hukum belum berakhir karena penggugat keberatan dengan keputusan pengadilan.

Sahabat berbulu

“Piraye adalah seorang ratu jika saya pernah melihatnya. Dia benar-benar cantik dan dia tahu itu,” kata wanita itu kepada TRT World . Pasangan itu telah mengadopsi Piraye pada 2013.

“Cingoz mungkin kucing paling penyayang di dunia. Dia mengikuti saya ke mana-mana, dan selalu ingin merasakan kehadiran saya,” tambahnya. Cingoz adalah kucing yang diadopsi pasangan itu pada tahun 2015.

Cingoz sangat sakit ketika pasangan itu membawanya. Dia menjalani perawatan ketat yang ditanggung terdakwa, tetapi kehilangan penglihatannya meskipun ada upaya untuk menyelamatkannya. Namun demikian, dia masih memiliki mata dan dapat merasakan cahaya melaluinya, memungkinkan dia untuk tetap hobi menatap ke luar jendela seperti saudara perempuannya Piraye.

Terlepas dari kondisinya, Cingoz adalah kucing yang sangat lincah yang dapat mengubah apa saja menjadi mainan, meskipun tidak ada kelangkaan mainan di rumah.

“Yang membuat saya takjub tentang Cingoz adalah dia hafal letak tanahnya. Dia tahu setiap sudut rumah dan berlari tanpa menabrak apa pun, ”kata wanita itu.

Ketiganya memiliki hubungan yang mendalam satu sama lain. Mereka adalah “keluarganya” dalam kata-kata wanita itu.

“Proses pengadilan sangat menakutkan. Saya memiliki kasus yang kuat sebagai pengasuh utama mereka, tetapi gagasan sekecil apa pun tentang kemungkinan kehilangan mereka sangat menghancurkan bagi saya. Saya merasa sangat beruntung memiliki mereka,” katanya.

Di bawah hukum Turki, hewan memiliki status properti. Dan gugatan itu sebenarnya adalah gugatan barang bergerak. Namun, karena pendekatan pihak-pihak terhadap kasus ini, termasuk pengadilan, gugatan berubah menjadi apa yang dapat dianggap sebagai pertarungan hak asuh.

Turki baru – baru ini meloloskan undang-undang baru tentang hak-hak hewan, yang menghapus hewan dari status mereka sebagai properti dan mengakui mereka sebagai makhluk hidup. Menurut RUU tersebut, penjualan kucing dan anjing oleh toko hewan peliharaan akan dilarang, karena toko tersebut “tidak cocok untuk kesehatan dan etologi hewan”.[ah/trtworld]

Tags: hak asuhkucingperceraianturki
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemain Rugby Muslimah Kulit Hitam Berharap Dapat Menginspirasi Orang Lain

Next Post

Masjid Serta Properti Milik Muslim Dibakar oleh Kelompok Hindu Sayap Kanan di Tripura India

Next Post
Masjid Serta Properti Milik Muslim Dirusak oleh Kelompok Hindu Sayap Kanan di Tripura India

Masjid Serta Properti Milik Muslim Dibakar oleh Kelompok Hindu Sayap Kanan di Tripura India

Ya Allah, Anugerahkan Kami Akhir yang Baik

Ucapkanlah Alhamdulillah

Hindari Kata-kata Ini agar Bisa Harmonis (2)

Modal Nikah itu Relatif

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9162 shares
    Share 3665 Tweet 2291
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11705 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • Deretan Da’i Nasional Siap Meriahkan Tabligh Akbar Nasional dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak 7 Manfaat Daun Mint untuk Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5631 shares
    Share 2252 Tweet 1408
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga