• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Modal Nikah itu Relatif

30/10/2021
in Fokus, Unggulan
Hindari Kata-kata Ini agar Bisa Harmonis (2)

Hindari Kata-kata Ini agar Bisa Harmonis (2)

80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Modal nikah itu relatif. Nggak sama dan nggak bisa distandarisasi. Ada yang gede amat, dan ada yang kecil sekali.

Kalau ada yang nanya berapa sih modal nikah, jawabnya memang nggak gampang. Buat yang duitnya seabrek, mungkin nyebut angka ratusan juta. Tapi buat yang ekonomi bawah, puluhan juta sudah super mewah.

Masalahnya, standar yang wajar itu berapa? Nggak terlalu wah, dan tidak juga terlalu ‘kere’. Kan ini momen bukan setahun sekali. Tapi mungkin seumur hidup!

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memang tidak nyebutin angka atau barang. Yang penting, yang mampu nggak mubazir dan yang miskin nggak asal aja.

Nabi pernah membantu seorang sahabatnya dengan uang satu dinar buat resepsi nikah. Karena sahabat itu memang nggak mampu.

Kalau diukur kekinian, satu dinar itu senilai 4,25 gram emas. Ya, mungkin sekitar 4 jutaan rupiah. Menurut Nabi, saat itu cukup buat beli satu ekor kambing. Dan saat ini, nilai itu pun masih cukup buat beli seekor kambing.

Soal mahar lain lagi. Ini jatah khusus buat calon istri. Bukan buat biaya makan-makan atau resepsi. Biasanya berbentuk emas atau sesuatu yang bernilai.

Supaya bisa saling ridha, nggak ada salahnya menanyakan lebih dulu ke pihak calon istri. Kalau maharnya segini gimana?

Kalau calon istri dan besan yang bijak, biasanya nggak terlalu ngeributin soal besaran mahar. Bahkan, ada yang rela dengan mahar perlengkapan alat shalat dan bacaan Al-Qur’an. Simpel kan! Tapi jangan dieksploitasi kebaikan seperti itu. Harusnya dihormati.

Jadi berapa dong modal rilnya? Pertama, yang penting calon suami sudah berpenghasilan. Bukan modal nekat.

Kedua, kalau mampu nggak ada salahnya ngelibihin uang buat resepsinya, supaya pihak calon istri nggak kerepotan. Tapi kalau ngepas, ya mungkin seperti di zaman Nabi hanya dengan nilai seekor kambing.

Ketiga, biaya disesuaikan sama kemampuan. Kalau tersedia, nggak masalah. Kalau ngepas, acara cukup di rumah saja. Kan nggak pake sewa. Anggaran besarnya ada di urusan makan-makan buat para tamu. Tinggal dihitung berapa tamu yang diundang dikali harga wajar per porsinya.

Keempat, biaya penghulu atau KUA nggak mahal. Kalau nikah di kantor KUA malah gratis. Kalau di rumah, ya sekadar ngasih uang transport. Begitu juga soal kelengkapan administrasi, insya Allah sangat murah.

Sekali lagi, berapa modal rilnya? Kalau hitung-hitungan kekinian, mungkin nilai wajarnya sekitar 20 jutaan rupiah. Itu sudah sekalian sewa tenda sederhana, rias pengantin, dan pelaminan.

Apa nggak kurang itu? Kalau mau ditambahin, sangat lebih baik. Setidaknya, bisa ngeringanin pihak calon istri. Kan biasanya resepsi di rumah calon istri.

Gimana dengan kartu undangan? Mungkin itu buat orang-orang tertentu aja. Seperti, tokoh dan orang-orang tua. Kalau yang masih muda cukup dengan undangan digital alias via ponsel. Murah meriah.

Jadi, kalau semuanya sudah terpenuhi, tunggu apa lagi. Kata mantan Wapres, makin cepat makin baik! [Mh]

 

 

Tags: Dilema antara Nikah dan Karir
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ucapkanlah Alhamdulillah

Next Post

Dahsyatnya Motivasi Lafadz Insya Allah dalam Al-Qur’an (2)

Next Post
Dahsyatnya Motivasi lafaz Insya Allah dalam Al-Qur'an (2)

Dahsyatnya Motivasi Lafadz Insya Allah dalam Al-Qur'an (2)

Hidup Bahagia dengan Work-Life Balance (2)

Hidup Bahagia dengan Work-Life Balance (2)

Ditinggal Nikah? Cus Move On!

Ditinggal Nikah? Cus Move On!

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9301 shares
    Share 3720 Tweet 2325
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Tren Kecantikan Kembali Nuansa Era 2000-an

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hari Radio Nasional 2026 Mengingat Kembali Suara yang Menjaga Indonesia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Style Hijab Tanpa Peniti yang Praktis dan Tetap Modis

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4796 shares
    Share 1918 Tweet 1199
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4218 shares
    Share 1687 Tweet 1055
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga