• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Modal Nikah itu Relatif

30/10/2021
in Fokus, Unggulan
Hindari Kata-kata Ini agar Bisa Harmonis (2)

Hindari Kata-kata Ini agar Bisa Harmonis (2)

78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Modal nikah itu relatif. Nggak sama dan nggak bisa distandarisasi. Ada yang gede amat, dan ada yang kecil sekali.

Kalau ada yang nanya berapa sih modal nikah, jawabnya memang nggak gampang. Buat yang duitnya seabrek, mungkin nyebut angka ratusan juta. Tapi buat yang ekonomi bawah, puluhan juta sudah super mewah.

Masalahnya, standar yang wajar itu berapa? Nggak terlalu wah, dan tidak juga terlalu ‘kere’. Kan ini momen bukan setahun sekali. Tapi mungkin seumur hidup!

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memang tidak nyebutin angka atau barang. Yang penting, yang mampu nggak mubazir dan yang miskin nggak asal aja.

Nabi pernah membantu seorang sahabatnya dengan uang satu dinar buat resepsi nikah. Karena sahabat itu memang nggak mampu.

Kalau diukur kekinian, satu dinar itu senilai 4,25 gram emas. Ya, mungkin sekitar 4 jutaan rupiah. Menurut Nabi, saat itu cukup buat beli satu ekor kambing. Dan saat ini, nilai itu pun masih cukup buat beli seekor kambing.

Soal mahar lain lagi. Ini jatah khusus buat calon istri. Bukan buat biaya makan-makan atau resepsi. Biasanya berbentuk emas atau sesuatu yang bernilai.

Supaya bisa saling ridha, nggak ada salahnya menanyakan lebih dulu ke pihak calon istri. Kalau maharnya segini gimana?

Kalau calon istri dan besan yang bijak, biasanya nggak terlalu ngeributin soal besaran mahar. Bahkan, ada yang rela dengan mahar perlengkapan alat shalat dan bacaan Al-Qur’an. Simpel kan! Tapi jangan dieksploitasi kebaikan seperti itu. Harusnya dihormati.

Jadi berapa dong modal rilnya? Pertama, yang penting calon suami sudah berpenghasilan. Bukan modal nekat.

Kedua, kalau mampu nggak ada salahnya ngelibihin uang buat resepsinya, supaya pihak calon istri nggak kerepotan. Tapi kalau ngepas, ya mungkin seperti di zaman Nabi hanya dengan nilai seekor kambing.

Ketiga, biaya disesuaikan sama kemampuan. Kalau tersedia, nggak masalah. Kalau ngepas, acara cukup di rumah saja. Kan nggak pake sewa. Anggaran besarnya ada di urusan makan-makan buat para tamu. Tinggal dihitung berapa tamu yang diundang dikali harga wajar per porsinya.

Keempat, biaya penghulu atau KUA nggak mahal. Kalau nikah di kantor KUA malah gratis. Kalau di rumah, ya sekadar ngasih uang transport. Begitu juga soal kelengkapan administrasi, insya Allah sangat murah.

Sekali lagi, berapa modal rilnya? Kalau hitung-hitungan kekinian, mungkin nilai wajarnya sekitar 20 jutaan rupiah. Itu sudah sekalian sewa tenda sederhana, rias pengantin, dan pelaminan.

Apa nggak kurang itu? Kalau mau ditambahin, sangat lebih baik. Setidaknya, bisa ngeringanin pihak calon istri. Kan biasanya resepsi di rumah calon istri.

Gimana dengan kartu undangan? Mungkin itu buat orang-orang tertentu aja. Seperti, tokoh dan orang-orang tua. Kalau yang masih muda cukup dengan undangan digital alias via ponsel. Murah meriah.

Jadi, kalau semuanya sudah terpenuhi, tunggu apa lagi. Kata mantan Wapres, makin cepat makin baik! [Mh]

 

 

Tags: Dilema antara Nikah dan Karir
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ucapkanlah Alhamdulillah

Next Post

Dahsyatnya Motivasi Lafadz Insya Allah dalam Al-Qur’an (2)

Next Post
Dahsyatnya Motivasi lafaz Insya Allah dalam Al-Qur'an (2)

Dahsyatnya Motivasi Lafadz Insya Allah dalam Al-Qur'an (2)

Hidup Bahagia dengan Work-Life Balance (2)

Hidup Bahagia dengan Work-Life Balance (2)

Ditinggal Nikah? Cus Move On!

Ditinggal Nikah? Cus Move On!

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Resep Singkong Keju Goreng

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1659 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3361 shares
    Share 1344 Tweet 840
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7831 shares
    Share 3132 Tweet 1958
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga