• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penjualan Miras di Jepang Diminta Diberhentikan

April 28, 2021
in Berita
Penjualan Miras di Jepang Diminta Diberhentikan

Penjualan Miras di Jepang Diminta Diberhentikan (Foto: Pexels/Karolina Grabowska)

71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Penjualan Minuman Keras (Miras) di Jepang, tepatnya yang berada di tiga prefektur, yaitu Kanagawa, Saitama, dan Chiba meminta restoran dan bar untuk menghentikannya.

Baca Juga: Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Orang-orang Melepas Masker saat Minum-minuman Berakohol

Dilansir dari japantimes.co.jp, dijelaskan bahwa permintaannya tersebut dimaksudkan untuk mencegah masuknya pengunjung dari luar ke tiga prefektur tersebut selama periode liburan antara akhir bulan April dan awal Mei.

Seperti yang diketahui, saat ini, virus Covid-19 masih merebak.

Minuman keras atau minuman yang beralkohol sudah menjadi lazim di Jepang dan menjadi menu yang wajib ada di restoran-restoran serta bar.

Banyak yang datang untuk sekadar minum-minuman alkohol.

Akan tetapi, Gubernur Saitama, Motohiro Ono menyatakan bahwa orang cenderung berbicara keras dan melepas masker saat mereka minum minuman beralkohol.

Perilaku seperti inilah yang ingin dicegah agar tidak menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, demi mencegahnya penularan Covid-19, diberlakukan juga deklarasi darurat sampai 11 Mei.

Selain tiga prefektur di atas, deklarasi darurat 17 hari itu juga akan berlaku di prefektur Osaka, Kyoto dan Hyogo.

Baca Juga: Bahaya Minuman Keras: Tolak Legalitas Miras di Indonesia

Kota-kota yang akan Menghentikan Penjualan Miras

Sementara itu, di prefektur Chiba, permintaan akan diajukan ke toko-toko di 12 kota.

Tujuh di antaranya adalah Noda, Narashino, Nagareyama, Yachiyo, Abiko, Kamagaya dan kota Chiba.

Gubernur Chiba, Toshihito Kumagai mendesak masyarakat untuk mematuhi permintaan tersebut.

Kemudian, di prefektur Kanagawa, permintaan penghentian ini akan mencakup sembilan kota.

Enam di antaranya adalah Kamakura, Atsugi, Yamato, Ebina, Zama dan Ayase.

Terakhir, di prefektur Saitama akan menghentikan di 13 kota, termasuk kota Kawagoe dan Tokorozawa. [Ind/Camus]

Tags: Penghentian penjualan miras di jepangPenjualan miras di jepang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doa Puasa Hari ke-17 Ramadan

Next Post

Dunia adalah Tempat yang Melelahkan bagi Mukmin

Next Post
Dunia adalah Tempat yang Melelahkan bagi Mukmin

Dunia adalah Tempat yang Melelahkan bagi Mukmin

Batalyon Kapa 2 Marinir Gelar Lomba Azan  dan Tartil Al-Qur’an

Batalyon Kapa 2 Marinir Gelar Lomba Azan dan Tartil Al-Qur'an

Ekonomi Indonesia Masih Jauh dari Membaik

Ekonomi Indonesia Masih Jauh dari Membaik

  • Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3265 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Beri Bantuan Biaya Kuliah, Sultan HB X Minta Data Mahasiswa Asal Aceh, Sumbar dan Sumut ke Perguruan Tinggi di DIY

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Muslim LifeFair 2025 Sukses Digelar di JICC, Hadirkan Ratusan Industri Halal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Pesantren 4.0: Teknologi Sudah Canggih, Tapi Pintu Masih Tertutup untuk Santri Neurodivergen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemerintah Provinsi Sumbar Catat 1.341 ha Sawah Masyarakat Gagal Panen Akibat Bencana

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7695 shares
    Share 3078 Tweet 1924
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga