• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mahasiswa Muslim Belgia Protes Pelarangan Jilbab di Kampus

07/07/2020
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ribuan orang berkumpul di Brussels pada hari Minggu untuk memprotes putusan Mahkamah Konstitusi Belgia yang mengizinkan lembaga pendidikan tinggi untuk melarang jilbab.

Para pengunjuk rasa, sekitar 4000, berkumpul di alun-alun Mont des Arts untuk memprotes dengan nama #HijabisFightBack.

Para pengunjuk rasa membawa poster bertuliskan slogan-slogan seperti "Angkat tanganmu dari jilbabku," "Hakku" dan "Cukup."

Demonstrasi tersebut merupakan inisiatif kolektif Imazi Reine, Belge Comme Vous kolektif dan organisasi nirlaba La 5e Vague, tulis The Brussels Times.

"Pada awalnya kami tidak ingin menunjukkan," kata Fatima Zohra Ait El Maâti dari Imazi Reine kepada Bruzz.

“Kami sangat menyadari krisis virus corona. Itu sebabnya kami tinggal di rumah selama berbulan-bulan. Tetapi pada bulan September, orang-orang harus pergi ke sekolah, dan keputusan ini menciptakan kebutuhan untuk bereaksi dengan cepat,” tambahnya.

Hijab telah menjadi isu santer di Eropa sejak Prancis melarang jilbab di tempat umum pada tahun 2004.

Sejak itu, beberapa negara Eropa mengikutinya.

Mahkamah Konstitusi memutuskan pada awal Juni bahwa larangan jilbab yang mengekspresikan pendapat agama atau politik tidak akan bertentangan dengan konstitusi atau Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (ECHR).

Kasus ini dirujuk ke Mahkamah Konstitusi oleh pengadilan Brussels setelah mahasiswa Muslim menuntut Francisco Ferrer Brussels University College tentang larangan semua simbol agama.

Putusan itu memicu reaksi di media sosial di kalangan anak muda dan mahasiswa, dengan organisasi HAM juga mengecam langkah itu sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Sejak keputusan itu, 12 universitas dan kolese Belgia telah meyakinkan siswa bahwa mereka tidak akan memberlakukan larangan seperti itu, menekankan bahwa kebebasan beragama dilindungi di ruang kelas mereka, menurut The Brussels Times.

“Larangan jilbab berarti dampak serius pada hak atas pendidikan dan hak untuk menentukan nasib sendiri. Ratusan siswa mungkin harus menyerahkan studi mereka,” kata Fatima Zohra Ait El Maâti.

"Membuat keputusan tentang apa yang bisa saya kenakan, tidak bisa terjadi tanpa saya duduk di meja," tambahnya.

“Itu tidak terjadi di Mahkamah Konstitusi. Sekarang kami ingin berbicara atas nama kami sendiri,” tambahnya. [My/aboutislam.net]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penuhi Kebutuhan Masyarakat Terdampak Covid-19, Rumah Zakat Luncurkan Program Sedekah Pangan

Next Post

Sembilan Alasan Pentingnya Saling Terbuka antara Suami Istri

Next Post
Sembilan Alasan Pentingnya Saling Terbuka antara Suami Istri

Sembilan Alasan Pentingnya Saling Terbuka antara Suami Istri

Bimbingan Disertasi, Oki Setiana Dewi Berharap Segera Selesai Sebelum Lahirkan Anak Keempat

Resep Sawi Putih Gulung Isi Ayam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8325 shares
    Share 3330 Tweet 2081
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3750 shares
    Share 1500 Tweet 938
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4576 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11309 shares
    Share 4524 Tweet 2827
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • SMP JISc Gelar English Competition 2026 untuk Asah Kemampuan Bahasa Inggris Siswa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5346 shares
    Share 2138 Tweet 1337
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga