• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 6 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Israel Setujui Pembangunan 380 Unit Pemukiman Ilegal Baru di Yerusalem Timur

25/12/2014
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ystPemerintah Israel memberi persetujuan akhir pada Rabu kemarin (24/12/2014) untuk pembangunan 380 unit pemukim baru di dua wilayah pendudukan Yerusalem Timur, kata seorang pejabat setempat.

“Komisi kota telah memberikan izin pembangunan untuk 307 rumah di Ramot dan 73 di Har Homa,” ujar Yosef Pepe Alalu, anggota dewan kota Yerusalem dari partai oposisi Meretz, kepada AFP.

Dia mengatakan para pejabat lokal mengambil keuntungan dari perhatian masyarakat terhadap pemilu Israel pada bulan Maret tahun depan untuk memperluas pemukiman.

“Keputusan ini menjauhkan kita dari kesempatan untuk mencapai kesepakatan dengan Palestina,” tegasnya.

Meskipun peringatan berulang dari Washington bahwa langkah tersebut bisa memicu ketegangan, Israel tetap menyetujui serangkaian rencana untuk pembangunan pemukiman baru di Yerusalem timur dalam beberapa bulan terakhir.

Israel sendiri merebut Yerusalem Timur selama Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.[af/maan]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Makanan dan Minuman yang Membantu Perkembangan Otak

Next Post

Muslim Malawi Perangi Perceraian dengan Al-Quran

Next Post
Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi?

Muslim Malawi Perangi Perceraian dengan Al-Quran

Maryam, Mother of Jesus

Ribuan Muslim Amerika Utara Kumpul dalam Acara 'Reviving the Islamic Spirit Convention'

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9476 shares
    Share 3790 Tweet 2369
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11820 shares
    Share 4728 Tweet 2955
  • Maulid Salimah Kota Bekasi Dihadiri 650 Jamaah, Galang Dana untuk Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4846 shares
    Share 1938 Tweet 1212
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1337 shares
    Share 535 Tweet 334
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4283 shares
    Share 1713 Tweet 1071
  • Berbicara Rezeki Artinya Bukan Hanya Soal Materi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tetap Dakwah meski Sakit Parah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Membangun Keluarga Sakinah Dimulai dari Saling Menguatkan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga