• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Israel Setujui Pembangunan 380 Unit Pemukiman Ilegal Baru di Yerusalem Timur

25/12/2014
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ystPemerintah Israel memberi persetujuan akhir pada Rabu kemarin (24/12/2014) untuk pembangunan 380 unit pemukim baru di dua wilayah pendudukan Yerusalem Timur, kata seorang pejabat setempat.

“Komisi kota telah memberikan izin pembangunan untuk 307 rumah di Ramot dan 73 di Har Homa,” ujar Yosef Pepe Alalu, anggota dewan kota Yerusalem dari partai oposisi Meretz, kepada AFP.

Dia mengatakan para pejabat lokal mengambil keuntungan dari perhatian masyarakat terhadap pemilu Israel pada bulan Maret tahun depan untuk memperluas pemukiman.

“Keputusan ini menjauhkan kita dari kesempatan untuk mencapai kesepakatan dengan Palestina,” tegasnya.

Meskipun peringatan berulang dari Washington bahwa langkah tersebut bisa memicu ketegangan, Israel tetap menyetujui serangkaian rencana untuk pembangunan pemukiman baru di Yerusalem timur dalam beberapa bulan terakhir.

Israel sendiri merebut Yerusalem Timur selama Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.[af/maan]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Makanan dan Minuman yang Membantu Perkembangan Otak

Next Post

Muslim Malawi Perangi Perceraian dengan Al-Quran

Next Post
Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi?

Muslim Malawi Perangi Perceraian dengan Al-Quran

Maryam, Mother of Jesus

Ribuan Muslim Amerika Utara Kumpul dalam Acara 'Reviving the Islamic Spirit Convention'

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tips Menyimpan Bawang Merah agar Tidak Cepat Busuk

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9117 shares
    Share 3647 Tweet 2279
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11690 shares
    Share 4676 Tweet 2923
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2351 shares
    Share 940 Tweet 588
  • Shalat Taubat: Pengertian, Tata Cara, dan Manfaatnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketika Tujuan Hidup Jelas, Masalah Tidak Lagi Terasa Besar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga