• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 25 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Israel Setujui Pembangunan 380 Unit Pemukiman Ilegal Baru di Yerusalem Timur

25/12/2014
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ystPemerintah Israel memberi persetujuan akhir pada Rabu kemarin (24/12/2014) untuk pembangunan 380 unit pemukim baru di dua wilayah pendudukan Yerusalem Timur, kata seorang pejabat setempat.

“Komisi kota telah memberikan izin pembangunan untuk 307 rumah di Ramot dan 73 di Har Homa,” ujar Yosef Pepe Alalu, anggota dewan kota Yerusalem dari partai oposisi Meretz, kepada AFP.

Dia mengatakan para pejabat lokal mengambil keuntungan dari perhatian masyarakat terhadap pemilu Israel pada bulan Maret tahun depan untuk memperluas pemukiman.

“Keputusan ini menjauhkan kita dari kesempatan untuk mencapai kesepakatan dengan Palestina,” tegasnya.

Meskipun peringatan berulang dari Washington bahwa langkah tersebut bisa memicu ketegangan, Israel tetap menyetujui serangkaian rencana untuk pembangunan pemukiman baru di Yerusalem timur dalam beberapa bulan terakhir.

Israel sendiri merebut Yerusalem Timur selama Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.[af/maan]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Makanan dan Minuman yang Membantu Perkembangan Otak

Next Post

Muslim Malawi Perangi Perceraian dengan Al-Quran

Next Post
Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi?

Muslim Malawi Perangi Perceraian dengan Al-Quran

Maryam, Mother of Jesus

Ribuan Muslim Amerika Utara Kumpul dalam Acara 'Reviving the Islamic Spirit Convention'

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1980 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3598 shares
    Share 1439 Tweet 900
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8100 shares
    Share 3240 Tweet 2025
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5051 shares
    Share 2020 Tweet 1263
  • Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11221 shares
    Share 4488 Tweet 2805
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga