• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 17 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Spiritual Muslim Rusia Larang Pernikahan Beda Agama

13/11/2020
in Berita
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dewan Spiritual Muslim Rusia mengeluarkan fatwa larangan penikahan beda agama bagi seorang muslim.

“Majelis Ulama Dewan Spiritual Muslim Rusia melarang pernikahan beda agama, khususnya dengan golongan Ahli Kitab (sebutan bagi umat Yahudi dan Nasrani dalam Al-Qur'an -red.), di wilayah Federasi Rusia, kecuali dalam kasus tertentu berdasarkan keputusan dan pertimbangan mufti setempat,” tulis Interfaks mengutip pernyataan organisasi keagamaan tersebut, Selasa (10/11).

Meski demikian, ulama-ulama Dewan Spiritual Muslim Rusia mengatakan, seorang muslim boleh menikahi perempuan nonmuslim yang, misalnya, menganggap Yesus bukan Tuhan, melainkan utusan Tuhan, seperti Nabi Muhammad, mengakui keesaan Tuhan, dan bersedia menjalankan perintah agama berdasarkan Al-Qur'an.

Para ulama yang mengeluarkan fatwa tersebut menekankan bahwa pasangan suami istri harus seiman demi rumah tangga yang kokoh. “Kesamaan agama dan keimanan adalah syarat terpenting untuk hidup bahagia bersama,” bunyi fatwa tersebut.

Sementara itu, Roman Silantyev, seorang cendekiawan muslim dan profesor di Universitas Negeri Linguistik Moskow, menjelaskan bahwa ada empat mazhab dalam hukum fikih Islam. Tiga di antaranya, mazhab Maliki, Syafii dan Hambali, melarang pernikahan beda agama, sedangkan satu lagi, mazhab Hanafi, yang secara luas dianut di Rusia, mengizinkan pernikahan antaragama.

“Masalahnya, fatwa tersebut bertentangan dengan mazhab yang diikuti hampir seluruh umat Islam di Rusia. Dewan Spiritual Muslim Rusia seolah-olah menunjukkan bahwa aturan tersebut merupakan ciri umum agama Islam. Ini sama anehnya jika Gereja Ortodoks membuat pernyataan atas nama seluruh umat Kristen,” kata Silantyev.

Menurutnya, topik pernikahan dengan nonmuslim memang menjadi salah satu isu paling serius karena banyak muslim di Rusia menikah dengan orang Nasrani. “Almarhum Valiulla Yakupov (wakil mufti Tatarstan -red.) beristri Nasrani. Sejumlah pemimpin lainnya juga memiliki istri yang tidak pindah agama. Fatwa semacam itu dapat menimbulkan masalah,” kata Silantyev.

Fatwa Majelis Ulama Dewan Spiritual Muslim Federasi Rusia telah ditetapkan pada Juli lalu, tetapi baru dipublikasikan minggu ini.[ah/russiabeyond]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wasekjen MUI: RUU Minol Harus Kembali Masuk Program Legislasi Nasional Prioritas

Next Post

WHO Kecam Israel karena Pelanggaran Kesehatan Terhadap Palestina

Next Post

WHO Kecam Israel karena Pelanggaran Kesehatan Terhadap Palestina

Food truck offers free food for earthquake-affected tourists in Lombok

Shakshuka, Referensi Sarapan Pagi Mudah ala Timur Tengah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9345 shares
    Share 3738 Tweet 2336
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Houthi Bantah Serang Mekah

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1291 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Kemdiktisaintek Perkuat Relevansi Pendidikan Tinggi dengan Dinamika Dunia Kerja

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Anomali Langkah Arab Saudi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4810 shares
    Share 1924 Tweet 1203
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11766 shares
    Share 4706 Tweet 2942
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2409 shares
    Share 964 Tweet 602
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga