• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 6 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cuti untuk Idola ala Perusahaan Jepang

23/03/2021
in Berita
Menghitung Masa Iddah Jika Haid Tidak Teratur

Menghitung Masa Iddah Jika Haid Tidak Teratur (foto: pixabay)

82
SHARES
627
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Cuti untuk idola digulirkan sebuah perusahaan Jepang Hiroro Inc. Perusahaan itu membolehkan karyawan mengambil cuti 10 hari dan tetap dibayar saat idolanya pensiun karena lulus atau menikah.

Terkenal dengan sistem dan budaya kerja yang disiplin, sejumlah perusahaan Jepang menerapkan jam kerja panjang dan beban yang berat, bahkan jarang memberikan libur.

Baca Juga: Inilah Negara dengan Hari Cuti Paling Sedikit di Dunia

Hiroro Inc mencoba menerapkan keseimbangan kehidupan dan pekerjaan (work life balance) dengan memberikan kesempatan karyawannya untuk meluangkan waktu buat idola.

Dilansir Japan Today, perusahaan tersebut viral karena mengizinkan karyawannya mengambil cuti 10 hari dan tetap dibayar saat idolanya pensiun karena sudah lulus atau menikah.

Kebijakan yang disebut ‘oshi kyuuka’ ini bertujuan memberikan waktu bagi karyawan untuk bersedih, atau merayakan momen kelulusan idolanya.

Kebijakan tersebut juga mengizinkan karyawan untuk pulang kantor lebih cepat atau mengambil cuti sehari, jika ada pengumuman kelulusan idola atau konser mendadak.

Karyawan juga dibolehkan cuti tiga hari dan tetap dibayar, untuk meluangkan waktu buat idola favorit ke-2 mereka.

Jika kelulusan idola sampai berdampak pada kesehatan mental karyawan, perusahaan akan memberikan hari libur tambahan untuk memulihkan diri.

Cuti untuk Idola Diberikan karena Perusahaan Bergerak di Industri Hiburan

Ternyata kebijakan ini dibuat karena Hiroro Inc adalah perusahaan yang bergerak di industri hiburan. Di antaranya mengadakan acara idola, memproduksi buku foto penyanyi Kanna Murata, sampai menggarap video klip anggota AKB48.

Presiden Hiroro Inc. Itaru mengatakan bahwa ia merasa bersalah saat karyawannya depresi karena pekerjaan.

“Saya sempat bertanya kepada para karyawan dan mereka mengalami depresi. Jadi aku merasa sangat bersalah. Aku juga menyadari bahwa sistem (cuti untuk idola) adalah sesuatu yang sangat penting bagi mereka untuk bekerja,” kata Itaru selaku Presiden Hiroro Inc.

Aneh-aneh saja bentuk apresiasi perusahaan terhadap karyawannya.

Bagi Sahabat Muslim, yang terpenting dalam mengapresiasi keseimbangan pekerjaan dan kehidupan bukan dengan mendekatkan dengan idola dunia seperti artis dan figur publik. Akan tetapi, dengan tetap dapat mengerjakan ibadah saat bekerja.[ind]

sumber: kumparan

Tags: Cuti untuk Idola ala Perusahaan Jepang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjelaskan Arti Puasa Ramadan Kepada Anak

Next Post

Nilai Kebangsaan Harus Menjiwai Kehidupan Keluarga

Next Post
Nilai Kebangsaan Harus Menjiwai Kehidupan Keluarga

Nilai Kebangsaan Harus Menjiwai Kehidupan Keluarga

Presiden TDA 7.0 Mas Baim

Presiden TDA 7.0 Mas Baim

Doa Mengharukan Rasulullah di Tha’if

Doa Mengharukan Rasulullah di Tha’if

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9474 shares
    Share 3790 Tweet 2369
  • Maulid Salimah Kota Bekasi Dihadiri 650 Jamaah, Galang Dana untuk Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11820 shares
    Share 4728 Tweet 2955
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1337 shares
    Share 535 Tweet 334
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4845 shares
    Share 1938 Tweet 1211
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4282 shares
    Share 1713 Tweet 1071
  • Pesona Menawan dari Kawah Ijen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berbicara Rezeki Artinya Bukan Hanya Soal Materi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Orang Saleh Dahulu Menjaga Hati dari Riya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga