• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cuti untuk Idola ala Perusahaan Jepang

Maret 23, 2021
in Berita
Menghitung Masa Iddah Jika Haid Tidak Teratur

Menghitung Masa Iddah Jika Haid Tidak Teratur (foto: pixabay)

76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Cuti untuk idola digulirkan sebuah perusahaan Jepang Hiroro Inc. Perusahaan itu membolehkan karyawan mengambil cuti 10 hari dan tetap dibayar saat idolanya pensiun karena lulus atau menikah.

Terkenal dengan sistem dan budaya kerja yang disiplin, sejumlah perusahaan Jepang menerapkan jam kerja panjang dan beban yang berat, bahkan jarang memberikan libur.

Baca Juga: Inilah Negara dengan Hari Cuti Paling Sedikit di Dunia

Hiroro Inc mencoba menerapkan keseimbangan kehidupan dan pekerjaan (work life balance) dengan memberikan kesempatan karyawannya untuk meluangkan waktu buat idola.

Dilansir Japan Today, perusahaan tersebut viral karena mengizinkan karyawannya mengambil cuti 10 hari dan tetap dibayar saat idolanya pensiun karena sudah lulus atau menikah.

Kebijakan yang disebut ‘oshi kyuuka’ ini bertujuan memberikan waktu bagi karyawan untuk bersedih, atau merayakan momen kelulusan idolanya.

Kebijakan tersebut juga mengizinkan karyawan untuk pulang kantor lebih cepat atau mengambil cuti sehari, jika ada pengumuman kelulusan idola atau konser mendadak.

Karyawan juga dibolehkan cuti tiga hari dan tetap dibayar, untuk meluangkan waktu buat idola favorit ke-2 mereka.

Jika kelulusan idola sampai berdampak pada kesehatan mental karyawan, perusahaan akan memberikan hari libur tambahan untuk memulihkan diri.

Cuti untuk Idola Diberikan karena Perusahaan Bergerak di Industri Hiburan

Ternyata kebijakan ini dibuat karena Hiroro Inc adalah perusahaan yang bergerak di industri hiburan. Di antaranya mengadakan acara idola, memproduksi buku foto penyanyi Kanna Murata, sampai menggarap video klip anggota AKB48.

Presiden Hiroro Inc. Itaru mengatakan bahwa ia merasa bersalah saat karyawannya depresi karena pekerjaan.

“Saya sempat bertanya kepada para karyawan dan mereka mengalami depresi. Jadi aku merasa sangat bersalah. Aku juga menyadari bahwa sistem (cuti untuk idola) adalah sesuatu yang sangat penting bagi mereka untuk bekerja,” kata Itaru selaku Presiden Hiroro Inc.

Aneh-aneh saja bentuk apresiasi perusahaan terhadap karyawannya.

Bagi Sahabat Muslim, yang terpenting dalam mengapresiasi keseimbangan pekerjaan dan kehidupan bukan dengan mendekatkan dengan idola dunia seperti artis dan figur publik. Akan tetapi, dengan tetap dapat mengerjakan ibadah saat bekerja.[ind]

sumber: kumparan

Tags: Cuti untuk Idola ala Perusahaan Jepang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjelaskan Arti Puasa Ramadan Kepada Anak

Next Post

Nilai Kebangsaan Harus Menjiwai Kehidupan Keluarga

Next Post
Nilai Kebangsaan Harus Menjiwai Kehidupan Keluarga

Nilai Kebangsaan Harus Menjiwai Kehidupan Keluarga

Presiden TDA 7.0 Mas Baim

Presiden TDA 7.0 Mas Baim

Doa Mengharukan Rasulullah di Tha’if

Doa Mengharukan Rasulullah di Tha’if

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Cara Membuat Video 5 Foto Pakai Pippit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Aeda Ernawati Resmi Kembali Pimpin Salimah Kudus: Amanah Dakwah untuk Lima Tahun ke Depan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7654 shares
    Share 3062 Tweet 1914
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5173 shares
    Share 2069 Tweet 1293
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3223 shares
    Share 1289 Tweet 806
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga