• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arkeolog di Maroko Temukan Alat Tulang Tertua untuk Pembuatan Pakaian

26/09/2021
in Berita
Arkeolog di Maroko Temukan Alat Tulang Tertua untuk Pembuatan Pakaian

Arkeolog di Maroko Temukan Alat Tulang Tertua untuk Pembuatan Pakaian

100
SHARES
770
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Para arkeolog di Maroko telah mengidentifikasi alat pembuatan pakaian yang dibuat dari tulang yang berusia 120.000 tahun dan ini merupakan tertua yang pernah ditemukan, kata salah seorang peneliti.

Baca juga: Arkeolog Klaim Temukan Sumber Kekayaan Raja Sulaiman

“Ini adalah penemuan besar karena meskipun alat tulang yang lebih tua telah ditemukan di tempat lain, ini adalah pertama kalinya kami mengidentifikasi alat tulang (setua ini) yang digunakan untuk membuat pakaian,” kata arkeolog Maroko Abdeljalil El Hajraoui.

Tim internasional menemukan lebih dari 60 alat di Gua Contrebandiers (Penyelundup), kurang dari 20 kilometer (12 mil) dari ibu kota negara Afrika Utara itu.

“Alat-alat itu secara sengaja dibentuk untuk tugas-tugas khusus yang mencakup pengerjaan kulit dan bulu”, tim menulis dalam sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal iScience.

Penemuan ini dapat membantu menjawab pertanyaan tentang asal usul perilaku manusia modern, kata El Hajraoui, seorang peneliti di Institut Nasional Arkeologi dan Warisan Budaya (INSAP).

“Menjahit adalah perilaku yang telah berlangsung sejak prasejarah,” katanya kepada AFP.

“Alat seperti yang ditemukan di gua digunakan selama 30.000 tahun, yang membuktikan munculnya memori kolektif.”

Makalah iScience memperkirakan bahwa “mengingat tingkat spesialisasi kultur material alat tulang di Gua Contrebandiers, kemungkinan besar contoh-contoh sebelumnya akan ditemukan.”

Tim juga menemukan ruang hidup yang digali ke dalam tanah atau dibangun di dalam gua, serta cangkang kerang yang tampaknya digunakan sebagai ornamen.

“Ini adalah evolusi budaya yang masih perlu dipelajari,” kata El Hajraoui.

Maroko telah menjadi lokasi sejumlah temuan arkeologis yang signifikan, termasuk pada hari Rabu ketika kementerian kebudayaan negara itu mengumumkan bahwa para peneliti di sebuah gua dekat Essaouira, sekitar 400 kilometer barat daya Rabat, telah menemukan koleksi sekitar 30 cangkang siput laut berbentuk yang berasal dari masa lalu. sebanyak 150.000 tahun.

Dalam sebuah pernyataan, dikatakan bahwa itu adalah “ornamen tertua yang pernah ditemukan”

Peristiwa ini mengikuti pengumuman pada bulan Juli lalu ketika para arkeolog mengungkapkan penemuan situs pembuatan kapak tangan tertua di Zaman Batu di Afrika Utara, yang berusia 1,3 juta tahun.

Temuan itu didorong mundur ratusan ribu tahun dari tanggal dimulainya industri alat batu Acheulian di Afrika Utara yang terkait dengan nenek moyang utama manusia, Homo erectus, kata peneliti di tim tersebut kepada wartawan di Rabat.

Pada tahun 2017, penemuan lima fosil di Jebel Irhoud di Maroko, diperkirakan berusia 300.000 tahun, menjungkirbalikkan ilmu evolusi ketika mereka ditetapkan sebagai Homo sapiens.[ah/afp]

Tags: arkeologmarokopembuatan pakaian
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kerudung Kantoran Ini Wajib Dimiliki

Next Post

Mencuci 2.000 Pakaian Perempuan Selama 6 Bulan Jadi Hukuman Pelaku Pelecehan di India

Next Post
Pelaku Pelecehan di India Dihukum Mencuci 2.000 Pakaian Perempuan Selama 6 Bulan

Mencuci 2.000 Pakaian Perempuan Selama 6 Bulan Jadi Hukuman Pelaku Pelecehan di India

Klub Komedi di Jeddah Kembali Beroperasi

Klub Komedi di Jeddah Kembali Beroperasi

Dirundung karena Obesitas, Guru Lebanon Ini Berenang Sejauh 5,5 km

Dirundung karena Obesitas, Guru Lebanon Ini Berenang Sejauh 5,5 km ke Pulau di Lepas Pantai Tripoli

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8263 shares
    Share 3305 Tweet 2066
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3708 shares
    Share 1483 Tweet 927
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11280 shares
    Share 4512 Tweet 2820
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2073 shares
    Share 829 Tweet 518
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Menghina Allah dalam Hati

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4235 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3312 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga