• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mencuci 2.000 Pakaian Perempuan Selama 6 Bulan Jadi Hukuman Pelaku Pelecehan di India

26/09/2021
in Berita
Pelaku Pelecehan di India Dihukum Mencuci 2.000 Pakaian Perempuan Selama 6 Bulan

Pelaku Pelecehan di India Dihukum Mencuci 2.000 Pakaian Perempuan Selama 6 Bulan

110
SHARES
843
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang pria India yang dituduh melakukan percobaan pemerkosaan telah diberikan jaminan dengan syarat bahwa dia mencuci dan menyetrika pakaian semua wanita di desanya selama enam bulan.

Baca juga: Panduan Mencuci Pakaian Pasien Covid-19 di Rumah

Lalan Kumar, 20, harus membeli deterjen dan barang-barang lain yang diperlukan untuk menyediakan layanan binatu gratis selama enam bulan kepada sekitar 2.000 wanita di desa Majhor di negara bagian Bihar, berdasarkan keputusan yang dibuat Rabu.

Kumar, yang mencuci pakaian untuk mencari nafkah, ditangkap pada April atas tuduhan termasuk percobaan pemerkosaan, kata Santosh Kumar Singh, seorang petugas polisi di distrik Madhubani Bihar, kepada AFP.

Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk persidangannya.

“Semua perempuan di desa senang dengan keputusan pengadilan,” Nasima Khatoon, ketua dewan desa, mengatakan kepada AFP.

“Ini bersejarah. Ini akan meningkatkan rasa hormat terhadap perempuan dan membantu melindungi martabat,” tambah Khatoon, salah satu pejabat desa yang akan memantau Kumar.

Perempuan di desa tersebut mengatakan bahwa perintah tersebut telah memberikan dampak positif dengan menjadikan kejahatan terhadap perempuan sebagai bahan diskusi di komunitas mereka.

“Ini adalah langkah yang luar biasa dan jenis hukuman yang berbeda yang mengirimkan pesan kepada masyarakat,” kata Anjum Perween.

Undang-undang pemerkosaan India dirombak setelah pemerkosaan geng 2012 di New Delhi tetapi jumlah pelanggaran tetap tinggi, dengan lebih dari 28.000 pemerkosaan dilaporkan pada tahun 2020.

Polisi telah lama dituduh tidak berbuat cukup untuk mencegah kejahatan kekerasan dan gagal membawa kasus kekerasan seksual ke pengadilan.[ah/afp]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Arkeolog di Maroko Temukan Alat Tulang Tertua untuk Pembuatan Pakaian

Next Post

Klub Komedi di Jeddah Kembali Beroperasi

Next Post
Klub Komedi di Jeddah Kembali Beroperasi

Klub Komedi di Jeddah Kembali Beroperasi

Dirundung karena Obesitas, Guru Lebanon Ini Berenang Sejauh 5,5 km

Dirundung karena Obesitas, Guru Lebanon Ini Berenang Sejauh 5,5 km ke Pulau di Lepas Pantai Tripoli

Menghilangkan Jerawat Secara Alami dengan Daun Sirih

Secara Alami Daun Sirih Bisa Menghilangkan Jerawat

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8691 shares
    Share 3476 Tweet 2173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11477 shares
    Share 4591 Tweet 2869
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3423 shares
    Share 1369 Tweet 856
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • 9 Rekening Gaib yang Akan Menolongmu Sepanjang Hidup

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Maladewa, Negara yang Seratus Persen Penduduknya Beragama Islam

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga