• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mencuci 2.000 Pakaian Perempuan Selama 6 Bulan Jadi Hukuman Pelaku Pelecehan di India

September 26, 2021
in Berita
Pelaku Pelecehan di India Dihukum Mencuci 2.000 Pakaian Perempuan Selama 6 Bulan

Pelaku Pelecehan di India Dihukum Mencuci 2.000 Pakaian Perempuan Selama 6 Bulan

107
SHARES
820
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang pria India yang dituduh melakukan percobaan pemerkosaan telah diberikan jaminan dengan syarat bahwa dia mencuci dan menyetrika pakaian semua wanita di desanya selama enam bulan.

Baca juga: Panduan Mencuci Pakaian Pasien Covid-19 di Rumah

Lalan Kumar, 20, harus membeli deterjen dan barang-barang lain yang diperlukan untuk menyediakan layanan binatu gratis selama enam bulan kepada sekitar 2.000 wanita di desa Majhor di negara bagian Bihar, berdasarkan keputusan yang dibuat Rabu.

Kumar, yang mencuci pakaian untuk mencari nafkah, ditangkap pada April atas tuduhan termasuk percobaan pemerkosaan, kata Santosh Kumar Singh, seorang petugas polisi di distrik Madhubani Bihar, kepada AFP.

Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk persidangannya.

“Semua perempuan di desa senang dengan keputusan pengadilan,” Nasima Khatoon, ketua dewan desa, mengatakan kepada AFP.

“Ini bersejarah. Ini akan meningkatkan rasa hormat terhadap perempuan dan membantu melindungi martabat,” tambah Khatoon, salah satu pejabat desa yang akan memantau Kumar.

Perempuan di desa tersebut mengatakan bahwa perintah tersebut telah memberikan dampak positif dengan menjadikan kejahatan terhadap perempuan sebagai bahan diskusi di komunitas mereka.

“Ini adalah langkah yang luar biasa dan jenis hukuman yang berbeda yang mengirimkan pesan kepada masyarakat,” kata Anjum Perween.

Undang-undang pemerkosaan India dirombak setelah pemerkosaan geng 2012 di New Delhi tetapi jumlah pelanggaran tetap tinggi, dengan lebih dari 28.000 pemerkosaan dilaporkan pada tahun 2020.

Polisi telah lama dituduh tidak berbuat cukup untuk mencegah kejahatan kekerasan dan gagal membawa kasus kekerasan seksual ke pengadilan.[ah/afp]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Arkeolog di Maroko Temukan Alat Tulang Tertua untuk Pembuatan Pakaian

Next Post

Klub Komedi di Jeddah Kembali Beroperasi

Next Post
Klub Komedi di Jeddah Kembali Beroperasi

Klub Komedi di Jeddah Kembali Beroperasi

Dirundung karena Obesitas, Guru Lebanon Ini Berenang Sejauh 5,5 km

Dirundung karena Obesitas, Guru Lebanon Ini Berenang Sejauh 5,5 km ke Pulau di Lepas Pantai Tripoli

Menghilangkan Jerawat Secara Alami dengan Daun Sirih

Secara Alami Daun Sirih Bisa Menghilangkan Jerawat

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5067 shares
    Share 2027 Tweet 1267
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7541 shares
    Share 3016 Tweet 1885
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4554 shares
    Share 1822 Tweet 1139
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3133 shares
    Share 1253 Tweet 783
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2026 shares
    Share 810 Tweet 507
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5119 shares
    Share 2048 Tweet 1280
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga