• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi: Umrah Tanpa Izin akan Mendapat Denda

11/04/2021
in Berita
Arab Saudi akan Denda Jamaah yang Umrah Tanpa Izin

Arab Saudi akan Denda Jamaah yang Umrah Tanpa Izin

84
SHARES
644
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah memutuskan untuk memberi denda siapa pun yang mencoba melakukan umrah tanpa mendapatkan izin dari kerajaan dengan denda senilai 10.000 riyal Saudi.

Baca juga: Saudi: Hanya Jamaah Divaksinasi yang Boleh Umrah

Kementerian menyatakan bahwa penerapan langkah-langkah ini dilakukan dalam rangka menghadapi dan mencegah penyebaran COVID-19 dan memastikan komitmen jamaah untuk menerapkan peraturan pencegahan yang disetujui untuk melaksanakan umrah dan shalat berjamaah.

Kementerian Dalam Negeri Saudi juga meminta warga untuk mematuhi instruksi yang menetapkan bahwa mereka yang ingin melakukan umrah atau shalat di Masjidil Haram perlu mendapatkan izin dari otoritas terkait.

Kementerian memastikan bahwa personel keamanan akan menjalankan tugasnya di semua jalan, pusat kendali keamanan, situs dan jalan menuju area pusat di sekitar Masjidil Haram, untuk mencegah jamaah melanggar peraturan yang berlaku.

Selain mewajibkan jamaah umrah harus mendapat izin, pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan jamaah yang akan umrah divaksinasi.

Sebelumnya pada hari Senin lalu, Arab Saudi mengatakan bahwa hanya jamaah haji yang divaksinasi atau diimunisasi Covid-19 yang diizinkan untuk melakukan umrah yang dimulai pada bulan Ramadhan.

Kementerian Haji dan Umrah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hanya “jamaah yang divaksinasi” yang akan diberikan izin untuk melakukan umrah, ziarah yang dapat dilakukan sepanjang tahun, serta shalat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.

Dikatakan bahwa ini termasuk individu yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, telah menerima satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum menunaikan ibadah haji, atau yang sebelumnya telah pulih dari virus.

Kementerian mengatakan langkah-langkah baru terkait dengan keputusan untuk meningkatkan jumlah orang yang dapat menunaikan ibadah haji sesuai dengan tindakan pencegahan kesehatan.

Badan Pers Saudi (SPA) resmi melaporkan pada bulan Februari bahwa hampir dua juta orang telah melakukan umrah sejak dibuka kembali Oktober lalu ketika pembatasan dilonggarkan, sementara lima juta jamaah lainnya menghadiri Masjidil Haram.

Pernyataan itu tidak jelas apakah penerapan kategori ini, yang terjadi di tengah peningkatan kasus Covid-19 di kerajaan, juga akan berlaku untuk haji tahunan akhir tahun ini.[ah/memo]

Tags: dendasauditanpa izinumrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Istri di Indonesia Pahalanya Besar (2)

Next Post

Kunjungan Virtual ke Makkah-Madinah Selama Ramadan

Next Post
Kunjungan Virtual ke Makkah-Madinah Selama Ramadan

Kunjungan Virtual ke Makkah-Madinah Selama Ramadan

Huda Beauty Luncurkan Kalender Kecantikan untuk Sambut Ramadan

Huda Beauty Luncurkan Kalender Kecantikan untuk Sambut Ramadan

Lembaga Wakaf Salimah Kota Tangerang Diresmikan

Lembaga Wakaf Salimah Kota Tangerang Diresmikan

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1942 shares
    Share 777 Tweet 486
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9173 shares
    Share 3669 Tweet 2293
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11711 shares
    Share 4684 Tweet 2928
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga