• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi: Umrah Tanpa Izin akan Mendapat Denda

11/04/2021
in Berita
Arab Saudi akan Denda Jamaah yang Umrah Tanpa Izin

Arab Saudi akan Denda Jamaah yang Umrah Tanpa Izin

83
SHARES
641
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah memutuskan untuk memberi denda siapa pun yang mencoba melakukan umrah tanpa mendapatkan izin dari kerajaan dengan denda senilai 10.000 riyal Saudi.

Baca juga: Saudi: Hanya Jamaah Divaksinasi yang Boleh Umrah

Kementerian menyatakan bahwa penerapan langkah-langkah ini dilakukan dalam rangka menghadapi dan mencegah penyebaran COVID-19 dan memastikan komitmen jamaah untuk menerapkan peraturan pencegahan yang disetujui untuk melaksanakan umrah dan shalat berjamaah.

Kementerian Dalam Negeri Saudi juga meminta warga untuk mematuhi instruksi yang menetapkan bahwa mereka yang ingin melakukan umrah atau shalat di Masjidil Haram perlu mendapatkan izin dari otoritas terkait.

Kementerian memastikan bahwa personel keamanan akan menjalankan tugasnya di semua jalan, pusat kendali keamanan, situs dan jalan menuju area pusat di sekitar Masjidil Haram, untuk mencegah jamaah melanggar peraturan yang berlaku.

Selain mewajibkan jamaah umrah harus mendapat izin, pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan jamaah yang akan umrah divaksinasi.

Sebelumnya pada hari Senin lalu, Arab Saudi mengatakan bahwa hanya jamaah haji yang divaksinasi atau diimunisasi Covid-19 yang diizinkan untuk melakukan umrah yang dimulai pada bulan Ramadhan.

Kementerian Haji dan Umrah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hanya “jamaah yang divaksinasi” yang akan diberikan izin untuk melakukan umrah, ziarah yang dapat dilakukan sepanjang tahun, serta shalat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.

Dikatakan bahwa ini termasuk individu yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, telah menerima satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum menunaikan ibadah haji, atau yang sebelumnya telah pulih dari virus.

Kementerian mengatakan langkah-langkah baru terkait dengan keputusan untuk meningkatkan jumlah orang yang dapat menunaikan ibadah haji sesuai dengan tindakan pencegahan kesehatan.

Badan Pers Saudi (SPA) resmi melaporkan pada bulan Februari bahwa hampir dua juta orang telah melakukan umrah sejak dibuka kembali Oktober lalu ketika pembatasan dilonggarkan, sementara lima juta jamaah lainnya menghadiri Masjidil Haram.

Pernyataan itu tidak jelas apakah penerapan kategori ini, yang terjadi di tengah peningkatan kasus Covid-19 di kerajaan, juga akan berlaku untuk haji tahunan akhir tahun ini.[ah/memo]

Tags: dendasauditanpa izinumrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Istri di Indonesia Pahalanya Besar (2)

Next Post

Kunjungan Virtual ke Makkah-Madinah Selama Ramadan

Next Post
Kunjungan Virtual ke Makkah-Madinah Selama Ramadan

Kunjungan Virtual ke Makkah-Madinah Selama Ramadan

Huda Beauty Luncurkan Kalender Kecantikan untuk Sambut Ramadan

Huda Beauty Luncurkan Kalender Kecantikan untuk Sambut Ramadan

Lembaga Wakaf Salimah Kota Tangerang Diresmikan

Lembaga Wakaf Salimah Kota Tangerang Diresmikan

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8868 shares
    Share 3547 Tweet 2217
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3464 shares
    Share 1386 Tweet 866
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11575 shares
    Share 4630 Tweet 2894
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3995 shares
    Share 1598 Tweet 999
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4679 shares
    Share 1872 Tweet 1170
  • Salimah Jakarta Pusat Tingkatkan Literasi Digital Remaja melalui Pelatihan Media Sosial

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Shalat Taubat: Manfaat, Tata Cara, dan Keutamaannya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berdamai Lebih Mulia daripada Memenangkan Pertengkaran

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga