• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wujudkan Kota Bandung Ramah Lingkungan, Mulai Januari 2016 Semua Bangunan Dapat Izin IMB Jika Lolos Sertifikasi Green Building

03/12/2015
in Berita
82
SHARES
627
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Wujudkan Bandung yang ramah lingkungan, mulai tahun 2016 Pemerintah Kota Bandung tidak akan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pihak yang tidak memenuhi syarat Green Building. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dalam akun instagramnya @ridwankamil.
“Menuju Bandung yang ramah lingkungan, Mulai januari 2016 semua bangunan di Bandung harus bersertifikat Green Building /Ramah lingkungan untuk mendapat IMB. Tidak akan diberi IMB jika tdk memnuhi syarat minimal green building. *IMB adalah Ijin Mendirikan Bangunan bukan Indonesia Mencari Bakat,” tulis nya sembari mengunggah foto konsep syarat-syarat bangunan ramah lingkungan pada Kamis (3/12).

image

Terkait green building ini juga, beberapa waktu lalu Ridwan Kamil juga sudah menjelaskan kepada awak media mengenai hal ini. Seperti dikutip dalam laman kompas.com bahwa semua bangunan akan dikasih IMB jika lolos sertifikasi.
“Semua bangunan tidak akan dikasih IMB sebelum menunjukkan dia lolos green building sertifikasi,” kata Emil di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Ganesha, Kota Bandung, Senin (21/9).
Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil ini mengatakan bahwa pemkot tengah mempersiapkan Peraturan Walikota (Perwal) untuk konsep Green Building ini.
“Dalam dunia arsitektur, green building merupakan konsep perencanaan bangunan yang ramah lingkungan. Dalam skala yang lebih kecil, konsep green building berfokus pada penggunaan material yang tersedia secara lokal,” jelasnya.
Selain itu, ungkap Emil bahea green building juga mencakup pengurangan konsumsi energi.
ada belasan indikator konsep bangunan ramah lingkungan yang harus dipenuhi oleh pemohon IMB.
“Selain soal recycle air, setiap bangunan wajib menghemat listrik, menggunakan barang lokal, dan memperbanyak penghijauan di atas bangunan untuk menambah oksigen.,” jelasnya lagi.
Emil mengatalan, ini nantinya akan jadi perwal paling mendasar sehingga siapa pun tahu kalau membuat proyek di Bandung kalau tidak lulus green building tidak akan saya kasih IMB.
Emil menilai, konsep green building sudah pantas diterapkan di kota metropolitan seperti Bandung. Menurut dia, segala aspek pembangunan yang ramah lingkungan akan berguna bagi generasi masa depan.
“Keuntungannya adalah masa depan kita akan terjaga. Lebih hemat energi, tidak boros kayak sekarang, oksigen banyak karena banyak pohon. Dulu tidak ada ukuran, sekarang ada ukuran,” tutupnya. (jwt/kompas)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ustman bin Mazh’un Orang Ke-14 yang Masuk Islam

Next Post

Ketika Pesan Tak Kunjung Dibalas

Next Post
Pinisi Edutainment Park, Tempat Bermain dan Belajar di Pusat Perbelanjaan Ibukota

Ketika Pesan Tak Kunjung Dibalas

Pinisi Edutainment Park, Tempat Bermain dan Belajar di Pusat Perbelanjaan Ibukota

Tidak Menolak Jika Diberi Minyak Wangi

Pemerintah Terbitkan Terjemahan Alquran Bahasa Minang, Jawa dan Dayak

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1913 shares
    Share 765 Tweet 478
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1671 shares
    Share 668 Tweet 418
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7993 shares
    Share 3197 Tweet 1998
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2934 shares
    Share 1174 Tweet 734
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5012 shares
    Share 2005 Tweet 1253
  • Rayakan Semarak Ramadan, Modinity Raya Festival Hadirkan Pengalaman Belanja Selama 72 Jam Nonstop

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Menyentuh Kemaluan Saat Mandi Wajib

    2054 shares
    Share 822 Tweet 514
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga