• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 30 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

WhatsApp Batasi Fitur Sebar Hanya Lima Kali, Ini Penjelasannya

Januari 23, 2019
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bertemu dengan perwakilan WhatsApp.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Senin (21/01/2018) sore, telah bertemu dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo.

Pertemuan Menteri Kominfo dan Victoria Grand membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks. Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh Menteri Kominfo Rudiantara.

Pembatasan jumlah forward pesan hanya bisa lima kali melalui WhatsApp telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menyatakan dalam pesan tertulis bahwa fitur pembatasan forward pada WA mulai efektif pada tanggal 22 Januari 2019.

“Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat,” tulisnya.

Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan.

Menteri Kominfo Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenali Penyakit Mental Illnes pada Remaja

Next Post

Donat Jahe, Ide Sarapan Pagi yang Dingin di Musim Hujan

Next Post

Donat Jahe, Ide Sarapan Pagi yang Dingin di Musim Hujan

Tahun Ini Kemenag Berlakukan Kebijakan Pelimpahan Nomor Porsi Haji Bagi Jamaah Wafat

Belum Dikaruniai Anak, Dewi Sandra Tulis Kalimat Bijak dan Menyentuh

  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7666 shares
    Share 3066 Tweet 1917
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Koleksi Busana Syar’i Ini Bikin Penampilan Jadi Lebih Modern dan Stylist

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • AAW Unpad Pertemukan Profesor Amerika dan Jurnalis Indonesia

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga