• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

WhatsApp Batasi Fitur Sebar Hanya Lima Kali, Ini Penjelasannya

23/01/2019
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bertemu dengan perwakilan WhatsApp.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Senin (21/01/2018) sore, telah bertemu dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo.

Pertemuan Menteri Kominfo dan Victoria Grand membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks. Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh Menteri Kominfo Rudiantara.

Pembatasan jumlah forward pesan hanya bisa lima kali melalui WhatsApp telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menyatakan dalam pesan tertulis bahwa fitur pembatasan forward pada WA mulai efektif pada tanggal 22 Januari 2019.

“Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat,” tulisnya.

Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan.

Menteri Kominfo Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenali Penyakit Mental Illnes pada Remaja

Next Post

Donat Jahe, Ide Sarapan Pagi yang Dingin di Musim Hujan

Next Post

Donat Jahe, Ide Sarapan Pagi yang Dingin di Musim Hujan

Tahun Ini Kemenag Berlakukan Kebijakan Pelimpahan Nomor Porsi Haji Bagi Jamaah Wafat

Belum Dikaruniai Anak, Dewi Sandra Tulis Kalimat Bijak dan Menyentuh

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6518 shares
    Share 2607 Tweet 1630
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7874 shares
    Share 3150 Tweet 1969
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1760 shares
    Share 704 Tweet 440
  • Resep Singkong Keju Goreng

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Banjir Batang, DPC PKS Kecamatan Batang Salurkan Bantuan Pangan di Karangasem Utara dan Klidang Lor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek 22-26 Januari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3411 shares
    Share 1364 Tweet 853
  • Terlihat Serasi dan Elegan, Geng Mamayu Hadiri Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5249 shares
    Share 2100 Tweet 1312
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga