• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 14 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

WhatsApp Batasi Fitur Sebar Hanya Lima Kali, Ini Penjelasannya

23/01/2019
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bertemu dengan perwakilan WhatsApp.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Senin (21/01/2018) sore, telah bertemu dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo.

Pertemuan Menteri Kominfo dan Victoria Grand membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks. Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh Menteri Kominfo Rudiantara.

Pembatasan jumlah forward pesan hanya bisa lima kali melalui WhatsApp telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menyatakan dalam pesan tertulis bahwa fitur pembatasan forward pada WA mulai efektif pada tanggal 22 Januari 2019.

“Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat,” tulisnya.

Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan.

Menteri Kominfo Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenali Penyakit Mental Illnes pada Remaja

Next Post

Donat Jahe, Ide Sarapan Pagi yang Dingin di Musim Hujan

Next Post

Donat Jahe, Ide Sarapan Pagi yang Dingin di Musim Hujan

Tahun Ini Kemenag Berlakukan Kebijakan Pelimpahan Nomor Porsi Haji Bagi Jamaah Wafat

Belum Dikaruniai Anak, Dewi Sandra Tulis Kalimat Bijak dan Menyentuh

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8391 shares
    Share 3356 Tweet 2098
  • BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • BGN Laporkan 20 SPPG di NTT-NTB Terdampak Kelangkaan Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3785 shares
    Share 1514 Tweet 946
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2029 shares
    Share 812 Tweet 507
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2246 shares
    Share 898 Tweet 562
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2122 shares
    Share 849 Tweet 531
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2179 shares
    Share 872 Tweet 545
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4301 shares
    Share 1720 Tweet 1075
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga