• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Bambang dan Samad Akhirnya Disudahi

04/03/2016
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

unnamed

Chanelmuslim—Setelah melalui komunikasi dan meminta pertimbangan dari pimpinan Mahkamah Agung (MA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Kepolisian RI (Kapolri), Jaksa Agung HM Prasetyo Kamis (3/3/2016) akhirnya mengumumkan status hukum bagi kasus Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

Jaksa Agung memutuskan deponering (mengesampingkan) kasus AS dan BW dengan alasan pertimbangan atas kepentingan umum. Dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun kini tak lagi menghadapi tuntutan di pengadilan atas kasus yang menjeratnya.

“Hal itu semata demi kepentingan umum. Semenjak diputuskannya, maka kedua perkara dinyatakan berakhir, ditutup, dan dikesampingkan,” kata Prasetyo saat jumpa pers di Kejaksaan Agung (Kejakgung).

Menurut Prasetyo, setelah meminta pertimbangan mengenai rencana mendeponeringkan kasus keduanya kepada lembaga-lembaga tinggi negara tersebut, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung untuk keputusan akhirnya. Sebab, lanjutnya, hal tersebut merupakan hak prerogatif Jaksa Agung. Meski di DPR, katanya, sempat muncul perbedaan pendapat di antara anggotanya terkait rencana deponering itu.

Karena itu, Prasetyo menyadari keputusannya itu dirasa tidak akan memuaskan banyak pihak. Namun, ia kembali menegaskan, hal tersebut demi kepentingan umum. Ia juga menandaskan bahwa tak ada kriminalisasi dalam kasus yang menjerat AS dan BW. “Kami tidak pernah mengatakan ada kriminalisasi pada perkara ini. Masyarakat yang sebut ada kriminalisasi,” katanya.

Kejakgung khawatir jika kasus tersebut tidak segera diselesaikan akan pengaruhi pemberantasan korupsi dan berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Seperti diketahui, AS tersandung kasus pemalsuan dokumen yang terjadi pada tahun 2007. Sedangkan BW ditetapkan terkait kasus mengarahkan saksi yang memberikan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Kini Samad dan Bambang bisa melenggang bebas. (mr/foto:beritatelisik)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Waspada Travel Nakal di Sekitar Kita

Next Post

MUI Dukung Wacana Pembuatan UU LGBT

Next Post

MUI Dukung Wacana Pembuatan UU LGBT

Ilmuwan di AS Yakin Vaksin Virus Zika Siap dalam Enam Bulan

Rakornas Salimah 2016 Usung Gerakan Ekonomi Nasional

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7763 shares
    Share 3105 Tweet 1941
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3315 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Hukum Mengucapkan Hari Raya Nonmuslim Menurut 4 Mazhab

    236 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1630 shares
    Share 652 Tweet 408
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2033 shares
    Share 813 Tweet 508
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga