• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wah Beredar Buku Nikah Palsu, Ini Tanda-Tandanya

01/06/2015
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Pemebritaan mengenai adanya buku nikah Palsu membuat pemerintah melalui Kementerian Agama segera bertindak agar segera ditindaklanjuti.

Aparat Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pemalsuan buku nikah, akta cerai, dan juga salinan putusan cerai. Aksi pemalsuan ini dilakukan seorang pria paruh baya berinisial N (67) dan diduga sudah dilakukan sejak lima tahun lalu.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq sebagaimana dikutip dari laman kompas.com mengatakan, setelah dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa 65 buah cap stempel, 64 buah buku nikah suami, dan 64 buah buku nikah istri yang diduga palsu. Terkait hal ini, lanjut Umar Faroq, perlu ada konfirmasi dari Kementerian Agama apakah buku ini palsu.  “Nanti akan kami konfirmasi. Kalau asli, tentu berkembang ada tersangka lainnya,” ujar Umar.

Dirjen Bimas Islam Machasin menegaskan bahwa pihaknya sudah meminta kantor Kemenag Jakarta Timur untuk segera mengecek buku nikah yang ditemukan. “Saya sudah perintah Direktur URAIS untuk tugasi Kepala Kankemenag untuk mengecek asli tidaknya buku nikah yang ditemukan,” demikian ditegaskan Machasin, Jakarta, Senin (01/06).

Menurut Machasin, buku Nikah dilindungi keasliannya dengan  beberapa pengaman, mulai dari jenis kertas, watermark, pita keamanan, kode wilayah sampai nomor seri dengan porforator.  Keaslian buku nikah itu, lanjut Machasin, misalnya bisa dilihat dari beberapa indikator berikut: 1) stempel Kemenag warna silver mengkilat di cover dalam; 2) plastik pengaman dengan pita vertikal berhologram Garuda Pancasila dan lambang Kemenag; 3) Nomor seri lubang-lubang kecil/perforated; dan 4) kertas dalam kalau diterawang ada Garuda Pancasila.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak terbujuk harga murah, karena barangnya justru akan membawa masalah,” jelasnya.

Ditambahkan Machasin bahwa kalau buku nikah yang ditemukan di Cakung itu memang palsu, maka itu masuk dalam ranah pemalsuan atau penggunaan dokumen palsu yang merupakan urusan penegak keamanan.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komnas PT Terapkan Kawasan Tanpa Rokok Dalam Area Mall

Next Post

Aturan Baru, Pendaftar Haji Harus Minimal Berumur 12 Tahun

Next Post

Aturan Baru, Pendaftar Haji Harus Minimal Berumur 12 Tahun

Nama Pintu-Pintu Surga

Nama Pintu-Pintu Surga

Waspada, Buta Warna Mengintai Masa Depan Anak Anda!

  • Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11514 shares
    Share 4606 Tweet 2879
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8749 shares
    Share 3500 Tweet 2187
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3937 shares
    Share 1575 Tweet 984
  • Direktur Perguruan Diponegoro Imam Parikesit: Anak Yatim Tanggung Jawab Kita Semua

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Daftar Ulang SPMB Jabar 2026 Tahap 1 Dibuka, Peserta Jalur Prestasi dan Mutasi Wajib Catat Jadwalnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga