• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wah Beredar Buku Nikah Palsu, Ini Tanda-Tandanya

01/06/2015
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Pemebritaan mengenai adanya buku nikah Palsu membuat pemerintah melalui Kementerian Agama segera bertindak agar segera ditindaklanjuti.

Aparat Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pemalsuan buku nikah, akta cerai, dan juga salinan putusan cerai. Aksi pemalsuan ini dilakukan seorang pria paruh baya berinisial N (67) dan diduga sudah dilakukan sejak lima tahun lalu.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq sebagaimana dikutip dari laman kompas.com mengatakan, setelah dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa 65 buah cap stempel, 64 buah buku nikah suami, dan 64 buah buku nikah istri yang diduga palsu. Terkait hal ini, lanjut Umar Faroq, perlu ada konfirmasi dari Kementerian Agama apakah buku ini palsu.  “Nanti akan kami konfirmasi. Kalau asli, tentu berkembang ada tersangka lainnya,” ujar Umar.

Dirjen Bimas Islam Machasin menegaskan bahwa pihaknya sudah meminta kantor Kemenag Jakarta Timur untuk segera mengecek buku nikah yang ditemukan. “Saya sudah perintah Direktur URAIS untuk tugasi Kepala Kankemenag untuk mengecek asli tidaknya buku nikah yang ditemukan,” demikian ditegaskan Machasin, Jakarta, Senin (01/06).

Menurut Machasin, buku Nikah dilindungi keasliannya dengan  beberapa pengaman, mulai dari jenis kertas, watermark, pita keamanan, kode wilayah sampai nomor seri dengan porforator.  Keaslian buku nikah itu, lanjut Machasin, misalnya bisa dilihat dari beberapa indikator berikut: 1) stempel Kemenag warna silver mengkilat di cover dalam; 2) plastik pengaman dengan pita vertikal berhologram Garuda Pancasila dan lambang Kemenag; 3) Nomor seri lubang-lubang kecil/perforated; dan 4) kertas dalam kalau diterawang ada Garuda Pancasila.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak terbujuk harga murah, karena barangnya justru akan membawa masalah,” jelasnya.

Ditambahkan Machasin bahwa kalau buku nikah yang ditemukan di Cakung itu memang palsu, maka itu masuk dalam ranah pemalsuan atau penggunaan dokumen palsu yang merupakan urusan penegak keamanan.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komnas PT Terapkan Kawasan Tanpa Rokok Dalam Area Mall

Next Post

Aturan Baru, Pendaftar Haji Harus Minimal Berumur 12 Tahun

Next Post

Aturan Baru, Pendaftar Haji Harus Minimal Berumur 12 Tahun

Nama Pintu-Pintu Surga

Nama Pintu-Pintu Surga

Waspada, Buta Warna Mengintai Masa Depan Anak Anda!

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    2117 shares
    Share 847 Tweet 529
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1681 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3371 shares
    Share 1348 Tweet 843
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7838 shares
    Share 3135 Tweet 1960
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah Dilanda Banjir

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga