• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wah Beredar Buku Nikah Palsu, Ini Tanda-Tandanya

Juni 1, 2015
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Pemebritaan mengenai adanya buku nikah Palsu membuat pemerintah melalui Kementerian Agama segera bertindak agar segera ditindaklanjuti.

Aparat Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pemalsuan buku nikah, akta cerai, dan juga salinan putusan cerai. Aksi pemalsuan ini dilakukan seorang pria paruh baya berinisial N (67) dan diduga sudah dilakukan sejak lima tahun lalu.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq sebagaimana dikutip dari laman kompas.com mengatakan, setelah dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa 65 buah cap stempel, 64 buah buku nikah suami, dan 64 buah buku nikah istri yang diduga palsu. Terkait hal ini, lanjut Umar Faroq, perlu ada konfirmasi dari Kementerian Agama apakah buku ini palsu.  “Nanti akan kami konfirmasi. Kalau asli, tentu berkembang ada tersangka lainnya,” ujar Umar.

Dirjen Bimas Islam Machasin menegaskan bahwa pihaknya sudah meminta kantor Kemenag Jakarta Timur untuk segera mengecek buku nikah yang ditemukan. “Saya sudah perintah Direktur URAIS untuk tugasi Kepala Kankemenag untuk mengecek asli tidaknya buku nikah yang ditemukan,” demikian ditegaskan Machasin, Jakarta, Senin (01/06).

Menurut Machasin, buku Nikah dilindungi keasliannya dengan  beberapa pengaman, mulai dari jenis kertas, watermark, pita keamanan, kode wilayah sampai nomor seri dengan porforator.  Keaslian buku nikah itu, lanjut Machasin, misalnya bisa dilihat dari beberapa indikator berikut: 1) stempel Kemenag warna silver mengkilat di cover dalam; 2) plastik pengaman dengan pita vertikal berhologram Garuda Pancasila dan lambang Kemenag; 3) Nomor seri lubang-lubang kecil/perforated; dan 4) kertas dalam kalau diterawang ada Garuda Pancasila.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak terbujuk harga murah, karena barangnya justru akan membawa masalah,” jelasnya.

Ditambahkan Machasin bahwa kalau buku nikah yang ditemukan di Cakung itu memang palsu, maka itu masuk dalam ranah pemalsuan atau penggunaan dokumen palsu yang merupakan urusan penegak keamanan.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komnas PT Terapkan Kawasan Tanpa Rokok Dalam Area Mall

Next Post

Aturan Baru, Pendaftar Haji Harus Minimal Berumur 12 Tahun

Next Post

Aturan Baru, Pendaftar Haji Harus Minimal Berumur 12 Tahun

Nama Pintu-Pintu Surga

Nama Pintu-Pintu Surga

Waspada, Buta Warna Mengintai Masa Depan Anak Anda!

  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1541 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3170 shares
    Share 1268 Tweet 793
  • Ada Apa dengan Sudan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7582 shares
    Share 3033 Tweet 1896
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5107 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3984 shares
    Share 1594 Tweet 996
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga