• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 29 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komnas PT Terapkan Kawasan Tanpa Rokok Dalam Area Mall

01/06/2015
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

rokok

ChanelMuslim.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan 31 Juni merupakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Menyambut peringatan HTTS tahun ini, Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menggandeng Lotte Shopping Aveneu untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) 100% di dalam area mall.

Komitmen ini diharapkan dapat diikuti oleh lapisan masyarakat dan instansi lainnya dalam mengatasi tingginya angka perokok pasif di Indonesia, khususnya di kalangan anak-anak.

“Menciptakan Kawasan Layak Anak melalui KTR 100% menjadi tanggung jawab kita bersama dan melibatkan semua pihak.  Lotte Shopping Avenue sebagai salah satu Department Store yang juga menjadi tempat publik siap berkomitmen untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut,” papar General Manager Marketing Lotte Shopping Avenue, Ahn Chio Woo di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Minggu (31/5/2015).

Penegakkan KTR di tempat-tempat umum dapat menjamin terpenuhinya hak hidup bagi perokok pasif, perokok aktif, pemerintah dan pemilik usaha. KTR 100% tidak hanya menjaga hak kesehatan dan udara bersih dari perokok pasif, namun juga membantu menurunkan konsumsi pada perokok aktif dan membantu mereka yang ingin berhenti dari kecanduan.

Selain itu, penerapan KTR 100% juga memberikan manfaat bagi pemilik usaha. Bahkan di beberapa tempat, penerapan KTR 100% dapat memberikan keuntungan tambahan sebagai dampak dari penghematan biaya kesehatan bagi pekerja.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 yang mengatur perlindungan masyarakat dari bahaya rokok melalui penegakkan Kawasan Tanpa Rokok menyebutkan, KTR harus diterapkan secara penuh pada fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar.

Tidak hanya itu, KTR juga harus diterapkan pada tempat anak bermain, tempat beribadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Jadikan Hari Susu Nusantara Momentum Tingkat Produksi

Next Post

Wah Beredar Buku Nikah Palsu, Ini Tanda-Tandanya

Next Post

Wah Beredar Buku Nikah Palsu, Ini Tanda-Tandanya

Aturan Baru, Pendaftar Haji Harus Minimal Berumur 12 Tahun

Nama Pintu-Pintu Surga

Nama Pintu-Pintu Surga

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8116 shares
    Share 3246 Tweet 2029
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3608 shares
    Share 1443 Tweet 902
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5059 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • Daftar Pertanyaan Ayah untuk Calon Menantu Lelakinya

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2976 shares
    Share 1190 Tweet 744
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga