MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengungkapkan usulan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tentang vasektomi untuk pria penerima bantuan sosial (bansos) atau penerima beasiswa salah kaprah.
MUI Jabar sudah menegaskan hukum vasektomi haram kecuali faktor kedaruratan ditunjang kondisi medis.
Dikutip dari berbagai sumber, Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar mengaku MUI Jabar telah dimintai pandangan oleh dinas terkait mengenai rencana kebijakan vasektomi untuk pria penerima bansos atau penerima beasiswa.
Pihaknya sudah melakukan diskusi di internal dan mendapatkan arahan dari MUI pusat. Pusat (MUI) sendiri menelepon awas itu hati-hati vasektomi di dalam fatwa MUI tahun 2012 haram kecuali ada pertimbangan kedaruratan secara syar’i seperti harus dikuatkan pendapat dokter ahli.
Baca juga: Sekolah Vokasi IPB Luncurkan Teaching Factory Kopi
Vasektomi Usulan Gubernur Dedi Mulyadi Hukumnya Haram
Rafani mencontohkan seorang pria dapat dilakukan vasektomi apabila akan menimbulkan penyakit berat sehingga harus dilakukan hal tersebut. Terlebih, ibu yang tengah mengandung sehingga dapat menyebabkan kematian.
Tidak hanya itu, ia mengatakan kondisi tersebut harus dibuktikan dengan pendapat dari dokter. Rafani menyebut hal tersebut yang dimaksud pertimbangan kedaruratan syari.
Jika rencana kebijakan tersebut tetap dilakukan, ia mengatakan maka Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menghiraukan fatwa MUI Jabar. Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka di luar tanggung jawab MUI Jabar.
Rafani mengingatkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mencari cara lain terkait keluarga berencana (KB) dan tidak melanggar syariat Pihaknya sendiri mendukung program KB digalakkan kembali sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun begitu, ia mengatakan pandangan MUI Jabar yang disampaikan kepada dinas terkait belum diketahui apakah sudah disampaikan kepada Gubernur Jabar.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengusulkan penerima bantuan sosial dengan syarat dilakukan vasektomi bagi sang suami.
Hal itu dilakukan agar laki-laki dari kalangan keluarga miskin berpartisipasi aktif dalam program Keluarga Berencana (KB) yang mengedepankan tingkat kepadatan penduduk dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut Dedi mengatakan, KB, terlebih KB pria berupa vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial.
Dia mengatakan, dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi. [Din]