Sunday, March 7, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

UZR: Cadar Bagian dari Syariat Islam Tidak Boleh Ada Pelarangan

November 9, 2019
in Berita
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Mengakhiri safarinya di kota Makassar, Ustad KH. Muhammad Zaitun Rasmin menyempatkan diri untuk memberikan sambutan terakhir di hadapan ribuan peserta Ummat Fest 2019.

Bertempat di Gedung Celebes Convention Center Makassar, KH. Muhammad Zaitun Rasmin yang biasa disapa UZR menegaskan bahwa permasalahan Isu radikalisme dan pelarangan cadar serta celana cingkrang adalah sesuatu yang aneh terjadi.

"Mengapa isu ini semakin memanas?
Bukankah mestinya ada rekonsiliasi untuk menyatukan beberapa pihak yang awalnya berbeda seperti yang ditinggalkan oleh Pilpres kemarin? Adanya isu ini, bahkan dikeluarkan oleh pejabat Pemerintah, akan membuat gaduh negara yang bisa berujung pada konflik," tutur UZR, Sabtu (9/11/2019).

Sudah jelas menurut Pimpinan Wahdah Islamiyah ini, bahwa Radikalisme adalah sesuatu yang negatif, jika ada dalam masyarakat maka harus dihadapi dan diperangi sesuai aturan yang berlaku.

"Masalahnya adalah Radikalisme tidak jelas apa indikator dan apa standarnya. Kita ingin menghapus masalah ini, namun makna Radikalisme jangan disamarkan tanda dan indikatornya. Sebab jika tidak jelas akan melahirkan korban-korban. Akan melahirkan penafsiran sepihak," tegas Wasekjen MUI Pusat ini.

Padahal menurut dia, telah banyak tokoh bahkan anggota legislatif yang menyatakan tidak ada hubungan antara pakaian dan radikalisme.

"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa Cadar dan celana cingkrang adalah bagian dari syariat Islam. Pensyariatannya tidak terjadi perbedaan di kalangan para Ulama," tutur dia.

UZR menyebutkan, orang Islam yang belum sampai derajat alim atau Mujtahid, maka bagi mereka pendapat yg baik adalah merujuk pada pendapat ulama yang diyakini keilmuwannya. Sebab menurut dia, sebagian ulama menempatkan cadar wajib, Sunnah dan mubah. Indonesia yang mayoritas Mazhab Syafi'i, maka menutup wajah wanita itu adalah wajib dalam Mazhab tersebut.

"Celana cingkrang, penyebutan istilah ini kurang tepat. Namun harus dikembalikan sesuai hadits pensyariatannya yakni kain yang di atas mata kaki. Ini jelas disyariatkan dalam Islam, terlepas dari siapa yang ingin mengamalkan atau tidak," tegas UZR.

Berkaitan dengan wacana hukum pelarangan khusus dalam departemen atau kementerian, bahwa DPR RI telah menegaskan bahwa tidak ada pelarangan secara umum dalam lingkungan kementerian Republik Indonesia. 

"Jikapun ada maka tidak boleh bertentangan dengan hukum tertinggi, yakni UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga negara dalam menjalankan agamanya sesuai dengan kepercayaan masing-masing," tambah UZR.

"Mudah-mudahan para petinggi kita sadar dengan kekeliruan ini. Ini adalah syariat Allah, dan tidak boleh ada yang melawannya. Walaupun berbagai konspirasi, namun yakinlah kebenaran akan mendominasinya," tutup Ketua Ikatan Ulama dan Da'i Asia Tenggara ini.

Sebelumnya, UZR hadir di kota Makassar sejak Jumat (8/11/2019) dalam rangka menjadi pembicara di Tabligh Akbar pembukaan Ummat Fest 2019, bersama Da'i kharismatik asal Bandung KH. Abdullah Gymnastiar, dan beberapa tokoh lainnya.[ah/rilis]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ganjaran Menahan Marah

Next Post

Penutupan Simosi Hijabersmom Community Bekasi 2019 Berlangsung Semarak

Related Posts

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Next Post

Penutupan Simosi Hijabersmom Community Bekasi 2019 Berlangsung Semarak

Resep Nasi Goreng Kampung, Ide Sajian Pagi di Akhir Pekan

Terbaru

6 Manfaat Penting MPASI bagi Kesehatan si Kecil

6 Manfaat Penting MPASI bagi Kesehatan si Kecil

March 7, 2021
Rumah Zakat Salurkan 80 Paket BMK untuk Warga Jalan Kartini

Rumah Zakat Salurkan 80 Paket BMK untuk Warga Jalan Kartini

March 7, 2021
Hukum Memelihara Anjing di Rumah

Hukum Memelihara Anjing di Rumah

March 7, 2021
Ini Peralatan yang Perlu Disiapkan untuk MPASI Si Kecil

Ini Peralatan yang Perlu Disiapkan untuk MPASI Si Kecil

March 7, 2021
Semoga Allah Memberiku Kekuatan untuk Memakai Hijab Sepanjang Hidupku: Humaima Malik

Semoga Allah Memberiku Kekuatan untuk Memakai Hijab Sepanjang Hidupku: Humaima Malik

March 7, 2021
LAZ Al Azhar Sediakan Posko Medis untuk Korban Banjir Bekasi

LAZ Al Azhar Sediakan Posko Medis untuk Korban Banjir Bekasi

March 7, 2021
Cara Mudah Membuat Urap Sayur, Olahan Salad Khas Indonesia

Cara Mudah Membuat Urap Sayur, Olahan Salad Khas Indonesia

March 7, 2021
Hukum Meruqyah Rumah

Hukum Meruqyah Rumah

March 7, 2021
Milad Salimah ke-21, Salimah Kota Blitar Turut Sukseskan Jumat Berkah

Milad Salimah ke-21, Salimah Kota Blitar Turut Sukseskan Jumat Berkah

March 7, 2021
Ini Alasan Alquran Mengatur Konsep Berkeluarga

Ini Alasan Alquran Mengatur Konsep Berkeluarga

March 7, 2021

Terpopuler

  • Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

    Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Parenting Emmy Soekresno Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jerat Investor Pilkada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 100 Unit Gerobak Pertama di Tengah Pandemi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga