• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Undang Polemik, Arcandra Akhirnya Diberhentikan Sebagai Menteri ESDM

16/08/2016
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Tak lebih dari tiga hari sejak nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar tersandung rumor berkewarganegaraan ganda, Indonesia dan Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo akhirnya memberhentikannya secara hormat.

Dalam berbagai kesempatan yang singkat, Arcandra saat dicegat untuk diminta konfirmasi terkait rumor dirinya memiliki paspor AS, dirinya menjawab diplomatis.

“Saya tuh orang Padang Asli, istri saya juga orang Padang asli, lahir dan besar di Padang, cuma pas kuliah S2 dan S3 saya kuliah di Amerika. Saya pergi ke Amerika tahun 1996, sampai saat sekarang saya masih memegang paspor Indonesia dan paspor Indonesia saya masih valid,” ujarnya. Meski demikian dia tidak secara terang menunjukkan bukti paspor yang dimilikinya itu.

Pemerintah Jokowi bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran isu tersebut. Hingga pada akhirnya diputuskan bahwa terhitung sejak Selasa (16/8/2016) ini Arcandra diberhentikan secara terhormat sebagai Menteri ESDM.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi, tak melihat pihak Istana Kepresidenan kebobolan dalam kasus ini. Dia menyatakan, justru keputusan Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra adalah keputusan yang tepat.

“Presiden memperoleh informasi dan data yang berkembang. Akhirnya Presiden memberhentikan dengan hormat dan menunjuk Pak Luhut (Luhut Binsar Panjaitan, Menko Kemaritiman—red.) sebagai Plt Menteri ESDM sampai ditunjuk menteri ESDM definitif,” kata Juru Bicara Presiden Johan Budi di Istana Kepresidenan, Senin (15/8/2016) malam.

Soal tudingan Presiden Jokowi kecolongan dalam hal penunjukan Arcandra, Johan melihatnya keliru menilai demikian. “Melihatnya jangan begitu. Melihatnya bahwa Presiden responsif terhadap persoalan yang muncul,” tandas Johan seperti dikutip detikcom.

Hingga menteri ESDM yang baru ditunjuk Presiden, Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan ditunjuk untuk menjabat Plt. Menteri ESDM. (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Air Garam Bisa Hilangkan Masalah Bau Kaki

Next Post

Ini Rekomendasi JHTC Tentang Restoran Halal di Jepang 

Next Post

Ini Rekomendasi JHTC Tentang Restoran Halal di Jepang 

Resep Pempek Lenjer khas Palembang

Resep Pempek Lenjer khas Palembang

Menyempurnakan Wudhu

Menyempurnakan Wudhu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8707 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga