PRODI Pendidikan Profesi Fisioterapis Program Profesi Poltekkes Kemenkes Jakarta III menggelar Ujian Kompetensi sebagai bentuk Implementasi UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ujian kompetensi bagi mahasiswa profesi fisioterapi itu diselenggarakan pada Kamis, 19 September 2024.
Ujian ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tenaga kesehatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kegiatan ini juga diselenggarakan bekerja sama dengan Kolegium Fisioterapi Indonesia, sebagai lembaga yang berwenang dalam standar kompetensi profesi fisioterapi.
Kegiatan ujian kompetensi ini menjadi momentum penting bagi para calon fisioterapis untuk memastikan kesiapan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkualitas di masa mendatang.
Kolaborasi dengan Kolegium Fisioterapi menambah kredibilitas pelaksanaan ujian, menjamin bahwa seluruh tahapan ujian sesuai dengan standar nasional.
Ketua Kolegium Fisioterapi Indonesia Fransisca Xaveria Hargiani, Ftr., M.Pd., M.Kes. menyampaikan bahwa sebagai bagian dari implementasi UU No. 17, format ujian kompetensi akan lebih terstruktur dan modern, menggunakan metode Computer-Based Test (CBT) dan Objective Structured Long Examination Record (OSLER).
“Penggunaan CBT memungkinkan proses evaluasi lebih efisien dan objektif, sementara OSLER akan menguji keterampilan praktis mahasiswa melalui simulasi kasus nyata,” kata Fransisca.
baca juga: Jurusan Fisioterapi Poltekkes Kemenkes III Gelar Kuliah Pakar tentang Neuro Diagnostic
Ujian Kompetensi Profesi Poltekkes Kemenkes III, Implementasi UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Ketua Jurusan Fisioterapi Poltekkes Kemenkes Jakarta III, Mohammad Ali, Ftr., M.Kes mengatakan, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi untuk tenaga kesehatan.
“Tujuannya melindungi masyarakat melalui tenaga kesehatan yang kompeten dan profesional. Implementasi ujian ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan fisioterapi di Indonesia serta memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan Fisioterapi,” ujar Mohammad Ali.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapis Program Profesi Poltekkes kemenkes Jakarta III, Ganesa Puput Dinda Kurniawan SST.Ft., M.Fis. menyampaikan optimisme tinggi terhadap hasil ujian ini.
“Kami yakin, dengan persiapan yang matang dan dukungan penuh dari seluruh civitas akademika, para mahasiswa akan mampu mencapai tingkat kelulusan 100%,” tutur Ganesa.
Dengan terselenggaranya ujian kompetensi ini, Poltekkes Kemenkes Jakarta III menegaskan komitmennya dalam mendukung regulasi pemerintah serta berperan aktif dalam memajukan kesehatan nasional melalui pendidikan dan pengembangan profesi kesehatan yang unggul.[ind]