• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ujian Kompetensi Profesi Poltekkes Kemenkes III, Implementasi UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

September 20, 2024
in Berita
Ujian Kompetensi Profesi Poltekkes Kemenkes III, Implementasi UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Foto: Poltekkes Kemenkes Jakarta III

75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

PRODI Pendidikan Profesi Fisioterapis Program Profesi Poltekkes Kemenkes Jakarta III menggelar Ujian Kompetensi sebagai bentuk Implementasi UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ujian kompetensi bagi mahasiswa profesi fisioterapi itu diselenggarakan pada Kamis, 19 September 2024.

Ujian ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tenaga kesehatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kegiatan ini juga diselenggarakan bekerja sama dengan Kolegium Fisioterapi Indonesia, sebagai lembaga yang berwenang dalam standar kompetensi profesi fisioterapi.

Kegiatan ujian kompetensi ini menjadi momentum penting bagi para calon fisioterapis untuk memastikan kesiapan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkualitas di masa mendatang.

Kolaborasi dengan Kolegium Fisioterapi menambah kredibilitas pelaksanaan ujian, menjamin bahwa seluruh tahapan ujian sesuai dengan standar nasional.

Ketua Kolegium Fisioterapi Indonesia Fransisca Xaveria Hargiani, Ftr., M.Pd., M.Kes. menyampaikan bahwa sebagai bagian dari implementasi UU No. 17, format ujian kompetensi akan lebih terstruktur dan modern, menggunakan metode Computer-Based Test (CBT) dan Objective Structured Long Examination Record (OSLER).

“Penggunaan CBT memungkinkan proses evaluasi lebih efisien dan objektif, sementara OSLER akan menguji keterampilan praktis mahasiswa melalui simulasi kasus nyata,” kata Fransisca.

baca juga: Jurusan Fisioterapi Poltekkes Kemenkes III Gelar Kuliah Pakar tentang Neuro Diagnostic

Ujian Kompetensi Profesi Poltekkes Kemenkes III, Implementasi UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Ketua Jurusan Fisioterapi Poltekkes Kemenkes Jakarta III, Mohammad Ali, Ftr., M.Kes mengatakan, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi untuk tenaga kesehatan.

“Tujuannya melindungi masyarakat melalui tenaga kesehatan yang kompeten dan profesional. Implementasi ujian ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan fisioterapi di Indonesia serta memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan Fisioterapi,” ujar Mohammad Ali.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapis Program Profesi Poltekkes kemenkes Jakarta III, Ganesa Puput Dinda Kurniawan SST.Ft., M.Fis. menyampaikan optimisme tinggi terhadap hasil ujian ini.

“Kami yakin, dengan persiapan yang matang dan dukungan penuh dari seluruh civitas akademika, para mahasiswa akan mampu mencapai tingkat kelulusan 100%,” tutur Ganesa.

Dengan terselenggaranya ujian kompetensi ini, Poltekkes Kemenkes Jakarta III menegaskan komitmennya dalam mendukung regulasi pemerintah serta berperan aktif dalam memajukan kesehatan nasional melalui pendidikan dan pengembangan profesi kesehatan yang unggul.[ind]

Tags: Implementasi UU No. 17 Tahun 2023 tentang KesehatanUjian Kompetensi Profesi Poltekkes Kemenkes III
Previous Post

Simak Cara Membuat dan Menggunakan Masker Alpukat

Next Post

PBB Berencana Menambahkan Nutrisi Putaran Kedua Vaksinasi Polio di Gaza

Next Post
PBB Berencana Menambahkan Nutrisi Putaran Kedua Vaksinasi Polio di Gaza

PBB Berencana Menambahkan Nutrisi Putaran Kedua Vaksinasi Polio di Gaza

Hati-hati Mengatakan Masyarakat telah Rusak

Hati-hati Mengatakan Masyarakat telah Rusak

Naperville Halal Fest Diselenggarakan oleh Kamar Dagang Muslim Illinois

Naperville Halal Fest Diselenggarakan oleh Kamar Dagang Muslim Illinois

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga